LAMPUNG UTARA – perusahaan jasa provider PT Protelindo yang mendirikan bangunan menara telekomunikasi depan rumah dinas Wakil Bupati tanpa mengantongi izin resmi dapat ultimatum keras dari Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman, Cipta Karya, dan Penataan Ruang Kabupaten Lampung Utara.
Kepala Disperkimciptaru Lampura, Erwin Syahputra saat dikonfirmasi sejumlah awak media mengatakan sedang mempersiapkan surat teguran untuk dilayangkan pada pengembang tower telekomunikasi terkait pembangunan menara tanpa izin resmi.
“Mungkin, pada pekan-pekan ini akan diberikan surat teguran,” kata Erwin, Senin, (08/07).
1 2 3 4 5 Selanjutnya
Penulis : Rudi Alfian
Editor : Nara
Sumber Berita : Lampung Utara
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya








![Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan menekankan pentingnya memperkuat sinergi antarlembaga guna mempercepat pelaksanaan program prioritas Pemerintah Provinsi Lampung.[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260713-WA0111-225x129.jpg)
![Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus memperkuat sinergi dengan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) dalam mengoptimalkan kawasan Bakauheni Harbour City (BHC) sebagai pusat pertumbuhan pariwisata dan ekonomi di Provinsi Lampung.[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260713-WA0112-225x129.jpg)




![Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan menekankan pentingnya memperkuat sinergi antarlembaga guna mempercepat pelaksanaan program prioritas Pemerintah Provinsi Lampung.[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260713-WA0111-129x85.jpg)


