Pembangunan tower telekomunikasi milik PT. Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) ini sebelumnya mendapatkan penolakan keras dari warga sejak tahun November 2023 lalu.
Agus (41) warga Kelurahan Gapura, Kecamatan Kotabumi yang rumahnya tepat dibelakang bangunan tower yang kini sudah berdiri kokoh mengeluhkan terkait pembangunan tower yang tidak diizinkan warga, namun pada kenyataan dilapangan, pembangunan tower dapat terus berlanjut.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang, Erwin Syaputra melalui Kabid Tata Ruang, Saukat saat itu ketika dikonfirmasi diruang kerjanya, Rabu, (01/11) secara tegas mengatakan pihaknya belum pernah mengeluarkan rekomendasi untuk pembangunan tower pemancar sinyal milik PT. Protelindo yang berada di wilayah Kelurahan Gapura Kecamatan Kotabumi.
1 2 3 4 5 Selanjutnya
Penulis : Rudi Alfian
Editor : Nara
Sumber Berita : Lampung Utara
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya

















