PT Protelindo Dapat Ultimatum Keras Dari Disperkimciptaru Lampura, Buntut Tower Telekomunikasi Tak Berizin

Senin, 8 Juli 2024 | 22:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara dalam waktu dekat bakal tertibkan menara telekomunikasi tak berizin (ilegal) yang berdiri tak jauh dari rumah dinas (rumdis) Wakil Bupati kabupaten setempat.

Tower telekomunikasi dengan bentang 40 meter yang dibangun tahun 2023 lalu diduga telah beroperasi tanpa mengantongi izin resmi dari Pemkab Lampura.

Baca Juga:  Idul Adha Jatuh Pada Tanggal 27 Mei 2026

“Belum ada izin tower itu. Dalam waktu dekat akan kita layangkan surat teguran secara bertahap,” kata Sekda, Lekok saat dikonfirmasi awak media diruang kerjanya, Rabu, (26/06).

Masih kata dia, jika dalam teguran pertama dan kedua tidak juga diindahkan, maka akan diberikan peringatan keras hingga penghentian operasional menara telekomunikasi liar dimaksud.

Baca Juga:  Jaga Stabilitas Harga, Pemprov Lampung Intensifkan Distribusi Bahan Pangan Murah

“Kalau masih saja tidak diindahkan teguran yang disampaikan, terakhir ya akan dieksekusi (segel) tidak boleh beroperasi,” ujarnya.


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Nara


Sumber Berita : Lampung Utara

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK
Jelang Penerimaan Murid Baru, Ombudsman Lampung Minta Disdik dan Kemenag Maksimalkan Sosialisasi dan Patuhi Aturan
Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak
Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026
DPR Marah, Tuding Kemenkeu tak Serius Tangani Bencana Sumatera
Hadapi El Nino, Lampung Perkuat Mitigasi dan Penyuluh Pertanian
HAJI 2026: Rieke Apresiasi Layanan Jamaah Lansia 
Kasum TNI Periksa 25 Kontainer Hasil Tangkapan AL di Batam

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:52 WIB

Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:43 WIB

Jelang Penerimaan Murid Baru, Ombudsman Lampung Minta Disdik dan Kemenag Maksimalkan Sosialisasi dan Patuhi Aturan

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:14 WIB

Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:26 WIB

Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:17 WIB

DPR Marah, Tuding Kemenkeu tak Serius Tangani Bencana Sumatera

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:14 WIB

#indonesiaswasembada

Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:26 WIB

#indonesiaswasembada

DPR Marah, Tuding Kemenkeu tak Serius Tangani Bencana Sumatera

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:17 WIB