MESUJI – Polres Mesuji menerjunkan sebanyak 100 Personil guna memberikan pelayanan kepada massa aksi unjuk rasa di PT. PAL yang di lakukan oleh masyarakat delapan desa penyangga.
Sebanyak kurang lebih tiga ratus massa aksi mendatangi Perusahaan guna menyampaikan tuntutan untuk di kembalikannya tanah transmigrasi milik warga delapan desa penyangga, plasma 20 % dan meminta untuk di tinjau ulang HGU milik PT. PAL.
Massa aksi juga sempat melakukan pemblokiran pintu masuk serta jalan milik Perusahaan sebelum adanya kata kesepakatan antara perwakilan Massa dengan PT. PAL.
Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.I.K., M.H., mengatakan hari ini Polres Mesuji melakukan pelayanan kepada massa aksi unjuk rasa delapan Desa penyangga PT. PAL.
Dalam rangka memberikan pelayanan massa aksi, Polres Mesuji menerjunkan sebanyak 100 Personil gabungan seluruh satuan.
“Alhamdulillah aksi unjuk rasa bejalan dengan aman, lancar dan kondusif hingga massa membubarkan diri,” ucapnya, rabu (02/09/26).
Lebih lanjut ungkap AKBP Firdaus, kedua belah pihak antara massa aksi dan pihak perusahaan telah dilakukan mediasi sehingga menemui kesepakatan dan minggu depan akan dilakukan mediasi dalam rapat besar yang di fasilitasi oleh satgas penanganan konflik agraria Kabupaten Mesuji, di Kantor Pemda.
“Ada beberapa tuntutan dari masyarakat delapan desa penyangga PT. PAL diantaranya mereka meminta di kembalikannya tanah transmigrasi milik masyarakat, plasma 20 % dan meminta pemerintah untuk meninjau ulang HGU perusahaan,” jelasnya.
Kapolres berharap, selama proses ini berjalan, kedua belah pihak bisa tetap menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif.
Penulis : Nara J Afkar
Editor : Rudi Alfian
Sumber Berita : Mesuji

















