Mediasi Tanah; Warga vs PT BTLA Berlangsung Alot

Rabu, 2 September 2026 | 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Mesuji Budiman jaya S.STP., M.IP., mediasi tindak lanjut penyelesaian permasalahan tanah hibah /Wakaf yayasan Darul Barokah dengan PT Bangun Tata Lampung Asri (PT BTLA) diruang rapat Sekda Mesuji Kantor Pemda Mesuji, Desa Wiralaga Mulya, Kecamatan Mesuji, Rabu (02/09/2026).

Sebelumnya ribuan masyarakat dari Yayasan Darul Barokah dijadwalkan akan menggelar demo di PT.BTLA terkait tanah hibah atau wakaf seluas 1000 hektar yang saat ini dikuasai oleh PT.BTLA.

Namun berkat upaya Pemkab dan Polres Mesuji masyarakat membatalkan demo dan memilih mengikuti langkah mediasi yang di fasilitasi oleh Pemkab Mesuji.

Dalam Mediasi itu pihak pemkab menghadirkan pihak perusahaan dan pihak dari yayasan serta dihadiri oleh Polres Mesuji dalam hal ini dihadiri Wakapolres Mesuji.Selain itu dari kodim Tulang bawang yang dihadiri Koramil Simpang Pematang, serta DPRD Mesuji.

Bupati Mesuji yang diwakili Sekda Budiman Jaya dalam mediasi itu menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada keluarga KH.Abdurahman yang sudah mengindahkan arahan Pemkab Mesuji untuk tidak melakukan demo di areal tanah yang di claim milik Yayasan Darul Barokah.

“Kami atas nama pemerintah Kabupaten Mesuji menyampikan terima kasih sebab keluarga besar Yayasan mau menerima arahan kami dan permasalahan ini kita lakukan mediasi dulu dengan PT.BTLA Pemkab Mesuji dalam permasalahan ini tegak lurus,”jelasnya.

Baca Juga:  HKA Edukasi SMP Purnama Liwat Program “Lebih Dekat dengan HKA”

Dikatakannya Pemkab Mesuji akan membantu masyrakat dan pemkab juga akan melindungi mangayomi perusahaan agar bisa dan tetap berinvestasi di Kabupaten Mesuji.

“Kami akan berlaku adil dan tegak lurus terhadap semua pihak demi kemajuan dan kondusifitas di kabupaten Mesuji.Dan kita berharap permasalahn yang ada bisa diselesaikan dengan jalan mediasi dan kekeluargaan itu harapan kami,”imbuhnya.

Dalam Mediasi itu Abdurahman selaku penerima hibah atau wakaf dari keluarga Sinungan mengapresiasi langkah Pemkab yang dinilai Arif dan Bijaksana sehingga ribuan massa yang akan berdemo di PT BTLA mengikuti arahan Pemkab untuk Mediasi terlebih dahulu.

“Terimakaaih pak sekda atas upaya Mediasi ini dan kami akan jabarkan resume yang sudah kami rangkum agar pemkab tahu bahwa sebelumnya tanah yang dikuasai oleh PT BTLA seluas 1000 Hektar itu milik Yayasan Albarokah yang dihibahkah oleh keluarga sinungan kepada yayasan tahun 1993 untuk siar islam di kabupaten Mesuji,”ungkap Abdurahman.

Dalam Resume yang disampaikan oleh Abdurahman dihadapan semua pihak bahwa di Resume no.12.5 Surat hibah tanah seluas 1000 Ha itu dibuat dan diserahkan dari keluarga besar sinungan tanggal 14 juni 1993.

Meski sedikit alot karena pihak perusahaan pada Mediasi itu berpodoman pada aturan namun pada akhirnya sekda memberikan tenggat waktu paling lama 20 hari dari mediasi awal akan dilakukan mediasi kembali dan kedua belah pihak untuk melengkapi dan membawa bukti-bukti sebelum meninjau lapangan.

Baca Juga:  Kabut Asap Landa Brunei, Titik Panas Meningkat di Kalimantan

Kesimpulan pada Mediasi itu disepakati masing-masing pihak untuk segera mengumpulkan seluruh dokumen bukti kepemilikan yang sah.Dokumen itu nantinya akan digunakan dalam cros check dan validasi guna membuktikan terkait adanya kebenaran obyek lahan yang disengketakan.

Tim akan mengecek HGU milik perusahaan sekaligus melakukan verifikasi serta validasi atas keabsahan akta notaris yang relah disampaikan oleh yayasan Darul Barokah.

Kedua belah pihak agar tetap berkomitmen menjaga situasi keamanan dan ketsrtiban masyrakat dilapangan serta menahan diri dari tindakan tindakan sepihak yang dapat melanggar hukum.Serta akan dilaksanakan pertemuan lanjutan setelah kedua belah pihak melengkapi dokumen maksimal paling lama 20 hari sejak kesepakatan ditandatangani.

Usai mediasi Abdurahman saat dikonfirmasi media ini mengatakan dengan jelas bahwa tanah seluas 1000 Ha yang telah dihibahkan keluarga sinungan kepada yayasan Darul Barokah itu terletak diluar HGU namun saat ini sudah ditanami sawit bahkan sebagian sudah peremajaan (Replanting) “Ya, tanah 1000 hektar itu diluar HGU,”pungkasnya.[]


Penulis : Nara J Afkar


Editor : Desty


Sumber Berita : Mesuji

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Masyarakat 8 Desa Minta HGU PT PAL Ditinjau Ulang
Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo
Riyono Ingatkan Ancaman Karhutla Bisa Memuncak pada 2027, Minta Mitigasi Sejak Dini
Komisi IV DPR Minta Pemerintah Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional
PSN Swasembada Gula, Bupati Mesuji Dorong Masyarakat Kemitraan Tebu
Kepala BPN Mesuji Hadiri Kunjungan Kerja Dan Silaturrahmi Komisi I DPRD Provinsi Lampung
Galang – Sony Resmi, Berebut Kursi Wabup Way Kanan
Pameran Simfoni Peradaban Makau di Jalur Sutra Maritim

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:43 WIB

Mediasi Tanah; Warga vs PT BTLA Berlangsung Alot

Rabu, 2 September 2026 - 20:37 WIB

Masyarakat 8 Desa Minta HGU PT PAL Ditinjau Ulang

Rabu, 2 September 2026 - 19:38 WIB

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 2 September 2026 - 18:29 WIB

Riyono Ingatkan Ancaman Karhutla Bisa Memuncak pada 2027, Minta Mitigasi Sejak Dini

Rabu, 2 September 2026 - 18:26 WIB

Komisi IV DPR Minta Pemerintah Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Mediasi Tanah; Warga vs PT BTLA Berlangsung Alot

Rabu, 2 Sep 2026 - 20:43 WIB

#indonesiaswasembada

Masyarakat 8 Desa Minta HGU PT PAL Ditinjau Ulang

Rabu, 2 Sep 2026 - 20:37 WIB

#indonesiaswasembada

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 2 Sep 2026 - 19:38 WIB

#indonesiaswasembada

Komisi IV DPR Minta Pemerintah Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional

Rabu, 2 Sep 2026 - 18:26 WIB