JOMBANG-Terus hangat suasana Mukhtamar NU di Jombang. Banyak nama-nama yang bermunculan dari kalangan kiyai. Isu istana ikut cawe-cawe nambah suasana makin tak menentu. Nama KH Nasarudin Umar pun terseret dalam perebutan kursi petahana KH Yahya Cholil Staquf.
Namun, munculnya tokoh politik apalagi dari lingkaran istana ternyata tak bisa mulus. Kecuali mundur dalam jabatan yang sekarang diemban. Dicontohkan Nasarudin Umar, Menteri Agama. Nama Menteri Agama ini sempet santer bakal maju. Namun, pernyataan persnya dan melalui media sosial. Nasarudin menyatakan berkomitmen membantu Presiden Prabowo menjadi Menteri Agama.
Soa larangan Ketum PBNU rangkap jabatan kembali dijelaskan Prof. Dr. H. M. Asrorun Ni’am Sholeh, M.A. Asrorudin tegas mengatakan Pengurus Nahdlatul Ulama (NU) tidak diperbolehkan merangkap jabatan politik tertentu sebagaimana diatur dalam ketentuan organisasi. Penegasan itu ia sampaikan dalam wawancara pada Sabtu, 29 Agustus 2026, di sela rangkaian Muktamar ke-35 NU di Jombang, Jawa Timur. Ia menjelaskan bahwa larangan tersebut berlaku bagi sejumlah jabatan politik strategis.
“Jadi nggak mungkin dirangkap. Apalagi kemudian nanti begitu menjabat, tiba-tiba di tengah jalan dicalonkan atau mencalonkan diri, itu harus memilih,” tegas Prof. Asrorun Ni’am.
Asrorun merinci jabatan politik yang masuk dalam kategori larangan rangkap jabatan diantarannya Presiden, Wakil Presiden, Menteri, Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota, Wakil Wali Kota, anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, hingga DPRD Kabupaten/Kota.
Sementara itu, Prof. Asrorun menjelaskan bahwa ketentuan mengenai jabatan di partai politik memiliki pengaturan yang berbeda.Ia menyebut aturan yang berkaitan dengan jabatan partai tetap mengacu pada ketentuan yang sudah berlaku dan dipertahankan dalam regulasi organisasi.
“Kalau yang terkait dengan jabatan partai, itu ada ketentuan yang lain yang itu existing masih tetap dipertahankan,” jelasnya.
Penjelasan Prof. Asrorun Ni’am menjadi bagian dari pembahasan penting di tengah pelaksanaan Muktamar ke-35 NU, ketika perhatian publik tertuju pada tata kelola organisasi, etika kepengurusan, serta komitmen NU dalam menjaga independensi dan profesionalisme para pengurusnya.[]
Penulis : Orba P
Editor : Rudi Alfian
Sumber Berita : Jombang









![Warga Israel Tinggalkan Israel Capai 270.000 Orang [Xin]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/08/Warga-Israel-Tinggalkan-Israel-Capai-270.000-Orang-225x129.jpg)







