Pengedar Narkoba jenis Extacy Ditangkap di Acara Organ Tunggal

Jumat, 5 Mei 2023 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Aristusyah

TUBABA – CA Als Iyes (27), warga Penagan Ratu, Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara, tertangkap tangan oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung, ketika sedang bertransaksi narkoba di acara orgen tunggal (OT) di tiyuh Gedung Ratu Kecamatan Tulang Bawang Udik, Jum’at (05/05/2023) sekitar pukul 00.30.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 (dua) butir Narkotika diduga jenis extacy warna hijau, 1 (satu) bilah senjata tajam jenis kerambit dan 1 (satu) unit Handphone Android merk Realme 5 Pro warna biru kehijauan.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S.I.K melalui Kasat Narkoba IPTU Yopi Hariyadi, S.H menjelaskan membenarkan bahwa Sat Resnakoba Polres Tulang Bawang Barat telah melakukan Penangakap Pengedar Narkoba Jenis Extacy , tertangkapnya CA als Iyes berawal petugas menerima laporan masyarakat bahwa di lokasi Orgen tunggal di Tiyuh Gedung Ratu Kecamatan Tulang Bawang Udik ada sesorang yang menjual narkoba.

Baca Juga:  Satlantas Polres Tuba Gelar Razia Gabungan di Jalintim Tugu Garuda, AKP Khoirul: 50 Pelanggar Ditindak

Atas laporan tersebut petugas melakukan penyelidikan dan penyamaran dengan berpura-pura sebagai pembeli. Upaya tersebut berhasil mengelabui tersangka dan bersedia menjual barang haram tersebut.

Setelah melihat barang bukti sudah di tangan, petugas tanpa ragu-ragu langsung menangkap dan menggeledah tersangka.

Dari tubuh tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti 2 (dua) butir Narkotika diduga jenis extacy warna hijau

Baca Juga:  Gunakan Narkoba, Seorang Warga Digelandang Ke Polres Lamtim

Menurut pengakuan tersangka di depan penyidik, barang haram tersebut didapatnya dari bandar besar yang baru dikenalnya. Namun ia mengaku tidak tahu dimana alamatnya serta keberadaannya.

Ia mengaku nekat menjual narkoba karena terhimpit masalah ekonomi.

Saat ini pihaknya masih mengembangkan kasusnya guna mengungkap bandar besar pemasok narkoba dari tersangka.” Ujar Kasat Narkoba.

Tersangka dikenakan dalam Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang- undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Penguatan Ekonomi Syariah, JMSI Teken MoU dengan Masyarakat Ekonomi Syariah
Dasco : Prabowo Akan Bertemu Solidaritas Hakim Indonesia
Gunakan Narkoba, Seorang Warga Digelandang Ke Polres Lamtim
Komunitas Perempuan Menari Siap Catatkan Rekor MURI di ArtChipelaGong
Komunitas Perempuan Menari, Mengangkat Tradisi, Menanti MURI di ArtChipelaGong
Bid Dokkes Polda Lampung Laksanakan Supervisi dan Asistensi di Polres Tulang Bawang, Kompol Kasyfi: Akan Ada Pembangunan Rumkit Bhayangkara
Sat Lantas Polres Lampung Timur Sosialisasikan Disiplin Berlalu Lintas dan Kenakalan Remaja di SMP N 2 Purbolinggo
Temuan BPK RI, Sekwan Lampung Utara Membenarkan

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 11:18 WIB

Penguatan Ekonomi Syariah, JMSI Teken MoU dengan Masyarakat Ekonomi Syariah

Rabu, 9 Oktober 2024 - 10:19 WIB

Bertabur Bintang Bersama Pampam, Vega Darwanti, Haruka, dan Aganta Sebagai Kapten Tim, Saksikan Family 100 di MNCTV

Rabu, 9 Oktober 2024 - 10:16 WIB

Presiden Jokowi Akan Hadir di Pelantikan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di MPR

Rabu, 9 Oktober 2024 - 10:13 WIB

Dasco : Prabowo Akan Bertemu Solidaritas Hakim Indonesia

Rabu, 9 Oktober 2024 - 10:05 WIB

Gunakan Narkoba, Seorang Warga Digelandang Ke Polres Lamtim

Rabu, 9 Oktober 2024 - 07:31 WIB

Komunitas Perempuan Menari, Mengangkat Tradisi, Menanti MURI di ArtChipelaGong

Selasa, 8 Oktober 2024 - 16:36 WIB

Bid Dokkes Polda Lampung Laksanakan Supervisi dan Asistensi di Polres Tulang Bawang, Kompol Kasyfi: Akan Ada Pembangunan Rumkit Bhayangkara

Selasa, 8 Oktober 2024 - 14:52 WIB

Sat Lantas Polres Lampung Timur Sosialisasikan Disiplin Berlalu Lintas dan Kenakalan Remaja di SMP N 2 Purbolinggo

Berita Terbaru

Berita Utama

Dasco : Prabowo Akan Bertemu Solidaritas Hakim Indonesia

Rabu, 9 Okt 2024 - 10:13 WIB

#pilihankukotakkosong

Gunakan Narkoba, Seorang Warga Digelandang Ke Polres Lamtim

Rabu, 9 Okt 2024 - 10:05 WIB