LAMPUNG UTARA — Pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan di SDN 3 Subik, Kecamatan Abung Tengah, Kabupaten Lampung Utara, menuai sorotan. Pasalnya, material besi yang digunakan pada pekerjaan struktur beton diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang dipersyaratkan dalam pekerjaan.
Program revitalisasi tersebut diketahui memiliki nilai anggaran sekitar Rp711.609.942. Berdasarkan pantauan di lokasi, terdapat sejumlah material besi tulangan yang digunakan untuk pekerjaan kolom dan ring balok. Besi yang terlihat di lokasi diduga memiliki diameter kurang dari ukuran yang dipersyaratkan, yakni 8 milimeter dan 10 milimeter.
Temuan tersebut menimbulkan pertanyaan terkait kesesuaian material dengan spesifikasi teknis pekerjaan.
Selain besi, material semen yang digunakan di lokasi juga menjadi perhatian. Sejumlah pekerja diketahui menggunakan semen merek Jakarta. Pelaksana kegiatan, Budi, mengatakan penggunaan semen tersebut dilakukan karena semen merek Baturaja sedang tidak tersedia di toko material bangunan di sekitar lokasi.
“Untuk sementara menggunakan semen Jakarta karena stok Baturaja di toko tidak ada. Penggunaannya juga baru sebagian,” ujar Budi.
Di lokasi pekerjaan, terlihat pula sisa bongkaran atap gedung kelas yang belum seluruhnya dibersihkan. Material bekas bongkaran masih berada di sekitar area pekerjaan.
Menurut keterangan salah seorang pekerja, terdapat empat ruang kelas yang direhabilitasi. Pekerjaan tersebut antara lain meliputi peninggian dinding bangunan sekitar satu meter.
“Ada peninggian gedung. Dindingnya naik 1 meter. Kalau atapnya nanti yang ngerjain kawannya pak Budi,” ujar salah seorang pekerja di sana.
Sorotan lainnya terdapat pada pekerjaan pondasi kolom teras. Berdasarkan pantauan awak media ini, bagian tersebut diduga tidak dilakukan penggalian pondasi sebagaimana lazimnya pekerjaan struktur. Pekerja terlihat memanfaatkan bagian bekas siring yang kemudian dipasangi bekisting berbentuk kotak untuk pekerjaan pengecoran.
Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran mengenai kesesuaian konstruksi dengan spesifikasi teknis dan kemampuan struktur dalam menopang beban bangunan.
Kendati demikian, keterangan tenaga ahli (konsultan) belum dikantongi awak media untuk memastikan apakah pekerjaan tersebut memenuhi standar konstruksi yang ditetapkan.
Sementara itu, Kepala SDN 3 Subik, Damiri hingga berita ini disusun belum memberikan keterangan terkait temuan tersebut. Upaya konfirmasi telah dilakukan, namun yang bersangkutan belum dapat ditemui atau memberikan tanggapa.[]
Penulis : Rudi Alfian
Editor : Nara J Afkar
Sumber Berita : Lampung Utara








![flydubai [net]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/10/flydubai-225x129.jpg)





![flydubai [net]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/10/flydubai-129x85.jpg)

