Perkim Akan Tinjau Ulang Keputusan Serah Terima PSU Perumahan Griya Suka Rame

Jumat, 30 Oktober 2026 | 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG-Polemik fasilitas umum Perumahan Griya Sukarame yang ingin diambil alih guna lahan komersil oleh pihak Surya Hadi Apriyanto alias Acil (51 tahun), yang mengatas namakan  pengembang memasuki babak baru.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung memastikan akan meninjau kembali keputusan pemerintah Kota Bandarlampung berkaitan serah terima fasilitas umum tersebut.

Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bandarlampung Muhaimin saat menerima audiensi warga Perumahan Griya Sukarame, Jumat (30/10/2026).
Muhaimin memastikan akan meninjau kembali fasilitas umum yang rencananya akan diubah fungsi menjadi untuk komersil oleh pihak pengembang.

Meski demikian, dia meminta warga untuk bersatu menolak perubahan fasilitas umum tersebut.
“Pada intinya kami dari pemerintah akan tetap berpihak kepada warga dan akan melakukan peninjauan ulang. Jika memang tidak sesuai maka pengalihfungsian fasum untuk komersil akan dihentikan,” kata Muhaimin.

Terkait dokumen site plan, dia mengakui, jika Dinas Perkim Kota Bandarlampung tidak lagi memilikinya. Terlebih, dokumen tersebut sudah sejak awal tahun 2000an. Bahkan, pejabat terdahulu telah tiada.
Namun, dia memastikan, akan mencari site plan awal dengan meminta bantuan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandarlampung.

Baca Juga:  Soal Polemik Komplek Griya Sukarame, Warga Surati Walikota

Sementara sebelumnya, Polemik lahan fasilitas umum (fasum) di Perumahan Griya Sukarame, Kota Bandarlampung, kembali mencuat. Warga dari lima RT di Lingkungan I Kelurahan Sukarame mempertanyakan dasar perubahan peruntukan sejumlah lahan yang selama ini tercatat sebagai prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU).

Keberatan tersebut disampaikan Forum Komunikasi Warga Griya Sukarame yang mewakili warga RT 017, RT 018, RT 019, RT 020, dan RT 021.
Warga menyoroti lahan di Blok E seluas sekitar 5.985 meter persegi serta lahan Blok F seluas 600 meter persegi yang disebut hendak dialihfungsikan oleh Surya Hadi Apriyanto (51), yang mengatasnamakan pengembang untuk diperjual belikan.

Persoalan semakin serius karena warga menemukan sejumlah hal yang dinilai janggal dalam dokumen Revisi Site Plan yang disebut menjadi salah satu dasar perubahan peruntukan lahan tersebut.
Forum warga bahkan menduga terdapat ketidaksesuaian pada dokumen yang digunakan sebagai dasar pengalihfungsian PSU. Namun, dugaan tersebut masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan verifikasi oleh instansi berwenang.
“Dasar kecurigaan kami adalah pada dokumen Revisi Site Plan,” ujar Roni, salah seorang anggota Forum Komunikasi Warga Griya Sukarame.

Baca Juga:  Gubernur Mirza Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Doakan Kemajuan Lampung

Menurut Roni, warga mempertanyakan legalitas perubahan terhadap lahan yang sejak awal telah ditetapkan sebagai bagian dari PSU perumahan.
Roni menambahkan “Sesuai Peraturan dan Undang – undang PSU tidak dapat direvisi. “Jika terjadi perubahan pada PSU, maka tentu ini melanggar Undang – undang, maka kami akan mengambil langkah hukum terkait hal tersebut” tutupnya. []


Penulis : Romy Agus


Editor : Rudi Alfian


Sumber Berita : Bandarlampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Ceo Sumut25 Anto Genk Mantu, Tertautnya Dua Budaya, Jawa dan Mandailing
Gubernur Inginkan Mulang Maya jadi Desa Wisata Budaya Unggulan Lampung
Way Rarem Jadi Destinasi Wisata Unggulan di Lampung
SANY Indonesia Finance Bidik Pembiayaan Rp1,5 Triliun
Empat Warga Palestina Tewas dalam Serangan Israel di Jalur Gaza
Pertempuran Sengit, Serangan Udara Hantam Yaman
Kemenpar Ajak Agen Perjalanan Tiongkok Garap Labuan Bajo
Elfianah: KLA Mesuji Kejar Predikat Nindya

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:29 WIB

Perkim Akan Tinjau Ulang Keputusan Serah Terima PSU Perumahan Griya Suka Rame

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:43 WIB

Ceo Sumut25 Anto Genk Mantu, Tertautnya Dua Budaya, Jawa dan Mandailing

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Gubernur Inginkan Mulang Maya jadi Desa Wisata Budaya Unggulan Lampung

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:46 WIB

Way Rarem Jadi Destinasi Wisata Unggulan di Lampung

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:56 WIB

SANY Indonesia Finance Bidik Pembiayaan Rp1,5 Triliun

Berita Terbaru

Berita Utama

Way Rarem Jadi Destinasi Wisata Unggulan di Lampung

Jumat, 30 Okt 2026 - 09:46 WIB

CEO PT SANY Indonesia Finance Bryan Kasenda (tengah) berbicara dalam konferensi pers acara Official Inauguration & Commercial Market Launch di Park Hyatt, Jakarta Pusat, pada 29 Oktober 2026. (Istimewa)

Beijing

SANY Indonesia Finance Bidik Pembiayaan Rp1,5 Triliun

Kamis, 29 Okt 2026 - 20:56 WIB