PBB: Israel Lakukan Kejahatan Perang dan Kemanusiaan di Palestina

Selasa, 27 Oktober 2026 | 22:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel pertahanan sipil Palestina memindahkan jenazah seorang korban dari reruntuhan bangunan yang menampung pengungsi Palestina di Gaza City pada 16 September 2026. (Xinhua)

Personel pertahanan sipil Palestina memindahkan jenazah seorang korban dari reruntuhan bangunan yang menampung pengungsi Palestina di Gaza City pada 16 September 2026. (Xinhua)

PBB-Israel telah melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di wilayah Palestina yang diduduki, demikian menurut temuan sebuah komisi penyelidikan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Israel telah melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pemusnahan, persekusi, penyiksaan, pemerkosaan, serta bentuk kekerasan seksual lainnya di wilayah Palestina yang diduduki, dengan sengaja menargetkan warga sipil Palestina dan terus melakukan genosida di Gaza, menurut laporan Komisi Penyelidikan Internasional Independen PBB untuk Wilayah Palestina yang Diduduki, termasuk Yerusalem Timur, dan Israel.

Laporan yang diajukan kepada Majelis Umum PBB tersebut menemukan bahwa situasi di Tepi Barat telah jauh memburuk sejak 7 Oktober 2023. Laporan tersebut menyimpulkan bahwa warga Palestina di Tepi Barat menjadi sasaran berdasarkan kebangsaan, ras dan etnis, jenis kelamin, serta usia mereka.

Baca Juga:  Selter Eselon II Lampung Utara Dipertanyakan, Seleksi Puluhan Berkas Pelamar Dipelototi Seharian Rampung

Di Gaza, otoritas dan pasukan Israel terus melakukan tindakan genosida bahkan setelah apa yang disebut sebagai perjanjian gencatan senjata, dengan tujuan untuk menghancurkan rakyat Palestina, baik seluruhnya maupun sebagian, papar laporan tersebut.

Sebagai bagian dari penyelidikan yang lebih luas mengenai akar penyebab ketegangan yang berulang dan konflik yang berlarut-larut, laporan tersebut menyimpulkan bahwa Israel telah berupaya memperluas wilayahnya dan mengusir warga Palestina melalui kekerasan sejak perang 1947-1948.Komisi penyelidikan tersebut mengajukan beberapa rekomendasi kepada negara-negara yang bersangkutan dan masyarakat internasional.

Baca Juga:  Marindo: Nilai Pancasila Harus Jadi Landasan Pembangunan

Israel harus mematuhi opini anjuran Mahkamah Internasional yang dikeluarkan pada Juli 2024, dan segera mengakhiri pendudukan yang melanggar hukum atas wilayah Palestina, serta menarik semua pemukim dan permukiman. Pada dasarnya, Israel harus menghentikan dan membatalkan penyitaan serta perampasan properti warga Palestina serta pengalokasian tanah Palestina untuk keperluan militer, serta mengembalikan seluruh tanah yang disita kepada warga Palestina pemiliknya, kata komisi tersebut. []


Penulis : Romy Agus


Editor : Heri Suroyo


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Lampung Perkuat Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintahan
Pabrik Kelapa ‘FreeNow’, Serap 1000 Tenaga Kerja
Iran Bawa Isu Palestina dalam Penyelesaian Hormuz dan Nuklir
Ratusan Siswa Ramaikan SeAn Olympic Challenge Chapter 2 di Bandar Lampung
Tak Hanya Beras, Lampung Perkuat Ketahanan Pangan dari Jagung dan Singkong
Menko Muhaimin Serahkan Mandaya dan Innovilleague Awards 2026
AS Siap Serang Iran Setelah Pemilu Paruh Waktu
JMSI Apresiasi Seminar Kebangsaan TP Sriwijaya Lampung

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 22:16 WIB

PBB: Israel Lakukan Kejahatan Perang dan Kemanusiaan di Palestina

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Lampung Perkuat Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintahan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:38 WIB

Pabrik Kelapa ‘FreeNow’, Serap 1000 Tenaga Kerja

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Iran Bawa Isu Palestina dalam Penyelesaian Hormuz dan Nuklir

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Ratusan Siswa Ramaikan SeAn Olympic Challenge Chapter 2 di Bandar Lampung

Berita Terbaru

Personel pertahanan sipil Palestina memindahkan jenazah seorang korban dari reruntuhan bangunan yang menampung pengungsi Palestina di Gaza City pada 16 September 2026. (Xinhua)

Berita Utama

PBB: Israel Lakukan Kejahatan Perang dan Kemanusiaan di Palestina

Selasa, 27 Okt 2026 - 22:16 WIB

Berita Utama

Lampung Perkuat Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintahan

Selasa, 27 Okt 2026 - 20:22 WIB

Foto dokumentasi ini menampilkan Staf Khusus Menteri Transmigrasi Yoyo A. Budiyanto (kanan) mengunjungi pabrik Zhejiang FreeNow Food Co., Ltd. atau FreeNow di Tongxiang, Provinsi Zhejiang, Tiongkok.. (Kementerian Transmigrasi RI)

Berita Utama

Pabrik Kelapa ‘FreeNow’, Serap 1000 Tenaga Kerja

Selasa, 27 Okt 2026 - 19:38 WIB

Foto yang diabadikan menggunakan ponsel ini memperlihatkan kapal-kapal niaga yang terdampar di perairan Selat Hormuz di dekat Khasab, sebuah kota kecil di Oman utara, pada 29 Mei 2026. (Xinhua)

Berita Utama

Iran Bawa Isu Palestina dalam Penyelesaian Hormuz dan Nuklir

Selasa, 27 Okt 2026 - 19:00 WIB