PBB-Israel telah melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di wilayah Palestina yang diduduki, demikian menurut temuan sebuah komisi penyelidikan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Israel telah melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pemusnahan, persekusi, penyiksaan, pemerkosaan, serta bentuk kekerasan seksual lainnya di wilayah Palestina yang diduduki, dengan sengaja menargetkan warga sipil Palestina dan terus melakukan genosida di Gaza, menurut laporan Komisi Penyelidikan Internasional Independen PBB untuk Wilayah Palestina yang Diduduki, termasuk Yerusalem Timur, dan Israel.
Laporan yang diajukan kepada Majelis Umum PBB tersebut menemukan bahwa situasi di Tepi Barat telah jauh memburuk sejak 7 Oktober 2023. Laporan tersebut menyimpulkan bahwa warga Palestina di Tepi Barat menjadi sasaran berdasarkan kebangsaan, ras dan etnis, jenis kelamin, serta usia mereka.
Di Gaza, otoritas dan pasukan Israel terus melakukan tindakan genosida bahkan setelah apa yang disebut sebagai perjanjian gencatan senjata, dengan tujuan untuk menghancurkan rakyat Palestina, baik seluruhnya maupun sebagian, papar laporan tersebut.
Sebagai bagian dari penyelidikan yang lebih luas mengenai akar penyebab ketegangan yang berulang dan konflik yang berlarut-larut, laporan tersebut menyimpulkan bahwa Israel telah berupaya memperluas wilayahnya dan mengusir warga Palestina melalui kekerasan sejak perang 1947-1948.Komisi penyelidikan tersebut mengajukan beberapa rekomendasi kepada negara-negara yang bersangkutan dan masyarakat internasional.
Israel harus mematuhi opini anjuran Mahkamah Internasional yang dikeluarkan pada Juli 2024, dan segera mengakhiri pendudukan yang melanggar hukum atas wilayah Palestina, serta menarik semua pemukim dan permukiman. Pada dasarnya, Israel harus menghentikan dan membatalkan penyitaan serta perampasan properti warga Palestina serta pengalokasian tanah Palestina untuk keperluan militer, serta mengembalikan seluruh tanah yang disita kepada warga Palestina pemiliknya, kata komisi tersebut. []
Penulis : Romy Agus
Editor : Heri Suroyo
Sumber Berita : Jakarta









![GUBERNUR Lampung Komitmen Optimalkan Modernisasi dan Hilirisasi Pertanian [Nr]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260625-WA0123-225x129.jpg)






