LAMPUNG UTARA — Seleksi terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menuai sorotan tajam oleh sejumlah pihak. Meski telah memasuki tahapan uji kompetensi, proses selter masih menjadi pergunjingan terutama terkait transparansi seleksi dan penilaian rekam jejak peserta.
Diketahui, sebanyak 11 jabatan strategis dibuka dalam Selter yang pendaftarannya berlangsung 11–25 September 2026. Dari 60 peserta yang mendaftar, sebanyak 55 dinyatakan memenuhi syarat setelah melalui tahapan administrasi dan rekam jejak. Satu jabatan, yakni Kepala Dinas Kesehatan, tidak dapat melanjutkan proses karena dari empat pelamar hanya dua yang dinyatakan memenuhi syarat.
Sorotan tajam itu berfokus pada proses seleksi administrasi dan rekam jejak yang dijadwalkan hanya satu hari saja yakni pada 26 September 2026. Sejumlah pihak mempertanyakan sejauh mana pemeriksaan rekam jejak dilakukan terhadap masing-masing peserta dan apakah proses tersebut telah berlangsung secara maksimal dan objektif.
Di tengah sorotan tersebut, beredar pula isu dugaan pengkondisian kandidat untuk jabatan tertentu. Adanya dugaan pengantin dan cukup pendamping agar tak batal seleksi. Namun, hingga kini masih sekadar suara sumbang tanpa bukti valid. Wakil Ketua Pansel, Syarif Hidayat, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Rabu, 30 September 2026, menyatakan bahwa proses seleksi administrasi dan rekam jejak telah dilaksanakan sesuai jadwal.
“Sesuai jadwal yg telah ditetapkan dalam pengumuman selter utk seleksi adm dan rekam jejak tgl 26 Sept 2026,” ujar Syarif kepada lintaslampung.
Syarif juga menyampaikan dirinya sedang berada di Bandar Lampung dan kemungkinan baru kembali ke Lampung Utara setelah seluruh tahapan Selter selesai. Pernyataan tersebut menjadi penjelasan pihak pansel terkait waktu pelaksanaan tahapan administrasi dan rekam jejak. Kendati demikian, sejumlah pihak masih menunggu keterbukaan mengenai mekanisme penilaian, serta dasar penetapan peserta yang dinyatakan memenuhi syarat.[]
Penulis : Rudi Alfian
Editor : Heri Suroyo
Sumber Berita : Lampung Utara
















