Ruas Gunung Batin–Daya Murni Dorong Aktivitas Ekonomi Warga Terusan Nunyai

Selasa, 3 Maret 2026 | 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG TENGAH-Gubernur Rahmat Mirzani Djausal melakukan peninjauan langsung terhadap progres penanganan reaksi cepat di ruas jalan Gunung Batin – Daya Murni, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah, Selasa (3/3/2026).

​Peninjauan ini dilakukan guna memastikan kesiapan infrastruktur jalan, terutama di titik-titik krusial yang menjadi akses penghubung pintu tol. Ruas sepanjang 12 kilometer tersebut dilaporkan telah mengalami kerusakan selama bertahun-tahun akibat tingginya volume kendaraan berat.

​”Ini jalan provinsi di ruas Gunung Batin – Daya Murni. Ini juga sudah bertahun-tahun rusak. Tahun kemarin ada penanganan sedikit, tahun ini ditambahkan penangannya sampai ke perlintasan jalan tol,” ujar Gubernur di sela-sela peninjauan.

​Gubernur menjelaskan bahwa penyebab utama kerusakan jalan di wilayah tersebut adalah maraknya kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL), khususnya angkutan komoditas singkong. Ia menyayangkan adanya ketimpangan antara kekuatan jalan dengan beban kendaraan yang melintas.

Baca Juga:  Putusan Sela Kasus Dendi Dibacakan 10 April 2026

​”Jalan provinsi itu rekan-rekan, maksimal 8 ton, dan dilewati 40 ton. Ya rusak! Tapi di satu sisi, sektor swasta juga harus pahami, jalan provinsi ini hanya untuk 8 ton, jangan dilewati 40 ton,” tegasnya.

​Terkait teknis pengerjaan, Gubernur menyebutkan bahwa tim di lapangan sedang melakukan penanganan sementara guna mendukung kelancaran arus lalu lintas menjelang hari raya Idul Fitri. Setelah itu, proyek akan dilanjutkan ke tahap permanen dengan spesifikasi aspal dua lapis yang diperkuat.

​Gubernur juga menyoroti temuan teknis terkait pengerjaan jalan di masa lalu yang dianggap tidak memenuhi standar. Ia menegaskan tidak akan menoleransi pengerjaan yang asal-asalan pada periode kepemimpinannya.

Baca Juga:  Warga Bangunrejo Bersyukur di Era Gubernur Mirza, Bertahun Tahun Rusak Jadi Mulus

​”Kualitas harus terjaga, tidak boleh dibayar kalau tidak sesuai spek, karena kita yang kasihan warganya. Lapis bawahnya batunya base-nya 35 cm, tadi (temuan lama) kurang dari 35 cm,” jelas Gubernur Miirza.

​Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk menuntaskan perbaikan ruas ini secara bertahap. Hingga saat ini, penanganan difokuskan pada titik terparah sepanjang 3 kilometer dan akan terus dilanjutkan hingga seluruh ruas berfungsi optimalzz []]

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Apel May Day, Kapolres Mesuji Ajak Warga Jaga Kondusifitas
Pemprov Lampung Optimalkan Kualitas Layanan Publik
Tabrakan KRL Dengan KA Argo Bromo Di Bekasi ,7 Orang Meninggal Dunia
Jelang Musda IV, Golkar Mesuji Buka Penjaringan Calon Ketua, Ini Sosok Pendaftar Pertama
Sekber Media Siber Lampung, Jalan Baru Mengawal Demokrasi
Dua Insiden Papua: Tidak Saling Berkaitan
HUT Lampung ke-62, Pemprov Optimalkan Layanan RSUD Bandar Negara Husada
Wamendagri Warning Jabar: Jangan Ada Program Siluman di RKPD 2027

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:49 WIB

Apel May Day, Kapolres Mesuji Ajak Warga Jaga Kondusifitas

Rabu, 29 April 2026 - 13:32 WIB

Pemprov Lampung Optimalkan Kualitas Layanan Publik

Selasa, 28 April 2026 - 07:12 WIB

Tabrakan KRL Dengan KA Argo Bromo Di Bekasi ,7 Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 25 April 2026 - 14:32 WIB

Jelang Musda IV, Golkar Mesuji Buka Penjaringan Calon Ketua, Ini Sosok Pendaftar Pertama

Rabu, 22 April 2026 - 08:30 WIB

Sekber Media Siber Lampung, Jalan Baru Mengawal Demokrasi

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Maulidah Ketua Fatayat Lampung 2026-2031

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:14 WIB

#indonesiaswasembada

JMSI NTB Gelar Temu Strategis dengan Manajemen ITDC

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:41 WIB

#indonesiaswasembada

Walikota Metro Ajak Insan Pers Bersinergi

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:35 WIB

#indonesiaswasembada

Sekber 3 Konstituen tak Ingin Pimpinan Daerah Berakhir di Penjara

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:14 WIB