Ruas Gunung Batin–Daya Murni Dorong Aktivitas Ekonomi Warga Terusan Nunyai

Selasa, 3 Maret 2026 | 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG TENGAH-Gubernur Rahmat Mirzani Djausal melakukan peninjauan langsung terhadap progres penanganan reaksi cepat di ruas jalan Gunung Batin – Daya Murni, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah, Selasa (3/3/2026).

​Peninjauan ini dilakukan guna memastikan kesiapan infrastruktur jalan, terutama di titik-titik krusial yang menjadi akses penghubung pintu tol. Ruas sepanjang 12 kilometer tersebut dilaporkan telah mengalami kerusakan selama bertahun-tahun akibat tingginya volume kendaraan berat.

​”Ini jalan provinsi di ruas Gunung Batin – Daya Murni. Ini juga sudah bertahun-tahun rusak. Tahun kemarin ada penanganan sedikit, tahun ini ditambahkan penangannya sampai ke perlintasan jalan tol,” ujar Gubernur di sela-sela peninjauan.

​Gubernur menjelaskan bahwa penyebab utama kerusakan jalan di wilayah tersebut adalah maraknya kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL), khususnya angkutan komoditas singkong. Ia menyayangkan adanya ketimpangan antara kekuatan jalan dengan beban kendaraan yang melintas.

Baca Juga:  Wagub Jihan Tinjau Langsung Calon Siswa Sekolah Rakyat, Wujud Komitmen Pemerintah Mengawal Masa Depan Generasi Muda Lampung

​”Jalan provinsi itu rekan-rekan, maksimal 8 ton, dan dilewati 40 ton. Ya rusak! Tapi di satu sisi, sektor swasta juga harus pahami, jalan provinsi ini hanya untuk 8 ton, jangan dilewati 40 ton,” tegasnya.

​Terkait teknis pengerjaan, Gubernur menyebutkan bahwa tim di lapangan sedang melakukan penanganan sementara guna mendukung kelancaran arus lalu lintas menjelang hari raya Idul Fitri. Setelah itu, proyek akan dilanjutkan ke tahap permanen dengan spesifikasi aspal dua lapis yang diperkuat.

Baca Juga:  Yorrys Umumkan Pembentukan Pansus Papua Sebagai Langkah Strategis

​Gubernur juga menyoroti temuan teknis terkait pengerjaan jalan di masa lalu yang dianggap tidak memenuhi standar. Ia menegaskan tidak akan menoleransi pengerjaan yang asal-asalan pada periode kepemimpinannya.

​”Kualitas harus terjaga, tidak boleh dibayar kalau tidak sesuai spek, karena kita yang kasihan warganya. Lapis bawahnya batunya base-nya 35 cm, tadi (temuan lama) kurang dari 35 cm,” jelas Gubernur Miirza.

​Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk menuntaskan perbaikan ruas ini secara bertahap. Hingga saat ini, penanganan difokuskan pada titik terparah sepanjang 3 kilometer dan akan terus dilanjutkan hingga seluruh ruas berfungsi optimalzz []]

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Petani Kopi di Lampung Utara Terima Bantuan Program Peremajaan Tanaman
4 Rekomendasi Air Cooler Terbaik sebagai Solusi Ruangan Sejuk dan Hemat Listrik di Rumah
Kepala BPN Mesuji Hadiri Rakor Tindak Lanjut Penyelesaian Konflik Agraria Antara PPA dan Masyarakat Desa Sungai Cambai
Wakil Ketua DPR Saan Mustofa Target RUU Perampasan Aset Akan Selesai Tahun ini
Kapolres Way Kanan Kunjungi Kejari 
Perkuat Soliditas dan Sinergitas, Kapolres Jalin Silaturahmi ke Kejari Mesuji dan Kodim 0426
Polres Mesuji Gelar Apel Siaga Dalam Rangka Pemeliharaan Kamtibmas Selama Masa Libur Sekolah
Pemprov Lampung Ajak Masyarakat Jadikan Bayar Pajak sebagai Investasi Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:07 WIB

4 Rekomendasi Air Cooler Terbaik sebagai Solusi Ruangan Sejuk dan Hemat Listrik di Rumah

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:35 WIB

Kepala BPN Mesuji Hadiri Rakor Tindak Lanjut Penyelesaian Konflik Agraria Antara PPA dan Masyarakat Desa Sungai Cambai

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:52 WIB

Wakil Ketua DPR Saan Mustofa Target RUU Perampasan Aset Akan Selesai Tahun ini

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:47 WIB

Kapolres Way Kanan Kunjungi Kejari 

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:54 WIB

Perkuat Soliditas dan Sinergitas, Kapolres Jalin Silaturahmi ke Kejari Mesuji dan Kodim 0426

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Bupati Ayu Pimpin Langsung Rakor Evaluasi Penyaluran Bantuan Pangan   

Kamis, 16 Jul 2026 - 21:30 WIB