BADKO HMI : Hentikan Operasi PT SWM dan Selamatkan Hutan Adat Desa Dege

Minggu, 30 Agustus 2026 | 00:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE — Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Maluku Utara melayangkan desakan tegas kepada pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera menghentikan seluruh aktivitas operasional PT SWM. Tuntutan ini disuarakan menyusul kekhawatiran yang kian mendalam terhadap ancaman deforestasi dan kerusakan lingkungan hidup di kawasan hutan adat Desa Dege.

Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) BADKO HMI Maluku Utara, Supriadi R. Hambali, menyatakan bahwa kehadiran dan aktivitas perusahaan di wilayah tersebut telah memicu keresahan luas di tengah masyarakat adat setempat. Menurutnya, eksploitasi yang berjalan tanpa memperhatikan keberlanjutan lingkungan berpotensi merusak tatanan ekologis secara permanen.

Ia menilai ekspansi pembukaan lahan maupun jalur operasional oleh pihak korporasi dinilai kerap mengabaikan hak-hak mendasar masyarakat adat. Wilayah hutan yang menjadi tumpuan ruang hidup dan penghidupan warga dinilai kian terdesak oleh masuknya alat berat dan perambahan hutan tanpa transparansi serta sosialisasi yang utuh.

Hutan adat Desa Dege, lanjut Supriadi, bukan sekadar hamparan pepohonan bernilai ekonomis semata, melainkan benteng ekologis, sumber resapan air, sekaligus warisan budaya yang sakral bagi generasi masa kini dan mendatang. Hilangnya tutupan hutan dikhawatirkan dapat memicu bencana alam seperti erosi, sedimentasi aliran sungai, hingga banjir yang langsung merugikan warga sekitar.

Baca Juga:  Dukungan Penuh, Kanwil Kemenag Lampung Intruksikan Pesantren dan Madrasah Agendakan Nobar dan Diskusi Film Ageman

BADKO HMI Malut turut menyoroti berbagai laporan dugaan pelanggaran lingkungan, termasuk praktik pembukaan jalan dan indikasi perusakan hutan yang berulang kali dikeluhkan oleh masyarakat setempat. Oleh karena itu, penghentian sementara seluruh aktivitas korporasi dinilai menjadi langkah mutlak guna mencegah kerusakan yang lebih masif.

Supriadi mendesak Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersama dinas terkait dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk segera turun ke lapangan. Lembaga-lembaga berwenang tersebut diminta melakukan evaluasi menyeluruh serta audit perizinan lingkungan terhadap aktivitas operasional PT SWM di kawasan Dege.

Selain evaluasi izin, HMI Malut juga meminta aparat penegak hukum bertindak tegas apabila ditemukan indikasi pelanggaran pidana kehutanan maupun perusakan lingkungan. Penegakan hukum yang transparan dan tanpa pandang bulu dipandang sangat penting guna memberikan rasa keadilan bagi masyarakat adat yang terdampak.

Baca Juga:  Sultan Dorong Model Baru Pembangunan Daerah

Organisasi mahasiswa Islam tertua ini menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu-isu keadilan agraria dan pelestarian lingkungan di wilayah Maluku Utara. Mereka berpandangan bahwa agenda investasi maupun pembangunan ekonomi daerah tidak boleh mengorbankan hak ulayat warga dan mengorbankan keselamatan ruang hidup rakyat.

Supriadi mengingatkan bahwa pembiaran terhadap perambahan hutan adat hanya akan memperdalam jurang konflik sosial antara korporasi dan masyarakat setempat. Pemerintah daerah dituntut hadir sebagai pelindung rakyat dan ekosistem, bukan sekadar memfasilitasi kepentingan bisnis semata.

BADKO HMI Malut menyatakan siap menggalang konsolidasi bersama elemen masyarakat sipil, aktivis lingkungan, dan warga adat Desa Dege untuk menempuh langkah advokasi yang lebih besar. Aksi advokasi terpadu akan terus digulirkan hingga tuntutan penghentian aktivitas PT SWM dan penetapan perlindungan hutan adat Dege terealisasi secara sah.[]


Penulis : Desty Efriyani


Editor : Nara


Sumber Berita : HMI

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Normalisasi Sungai Way Pisang Lampung Selatan Capai 90%
Jambore Nasional PPAJI, Spirit of Krakatoa
Revitalisasi Sekolah: Menilai Kebijakan dari Kebutuhan, Bukan Prasangka
AS Gertak Iran akan Serang Pakai “MOAB”
18 Tewas Akibat Atap Sekolah Ambruk
Gubernur Mirza Raih Grand BAZNAS Awards 2026
Warga Palestina Terluka, Bentrok Pemukim vs Pasukan Israel
Mayjen TNI Kristomei Sianturi Jadi Kepala BNPB

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:04 WIB

Normalisasi Sungai Way Pisang Lampung Selatan Capai 90%

Jumat, 16 Oktober 2026 - 03:53 WIB

Jambore Nasional PPAJI, Spirit of Krakatoa

Jumat, 16 Oktober 2026 - 01:34 WIB

Revitalisasi Sekolah: Menilai Kebijakan dari Kebutuhan, Bukan Prasangka

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:36 WIB

AS Gertak Iran akan Serang Pakai “MOAB”

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:32 WIB

18 Tewas Akibat Atap Sekolah Ambruk

Berita Terbaru

Berita Utama

Normalisasi Sungai Way Pisang Lampung Selatan Capai 90%

Jumat, 16 Okt 2026 - 04:04 WIB

Berita Utama

Jambore Nasional PPAJI, Spirit of Krakatoa

Jumat, 16 Okt 2026 - 03:53 WIB

KILATAN Cahaya Senjata Iran saat Serang Pangkalan AS [xin]

Bencana

AS Gertak Iran akan Serang Pakai “MOAB”

Kamis, 15 Okt 2026 - 23:36 WIB

Bencana

18 Tewas Akibat Atap Sekolah Ambruk

Kamis, 15 Okt 2026 - 23:32 WIB