JAKARTA – Geng motor di Indonesia sering terlibat dalam berbagai bentuk kriminalitas, mulai dari pencurian, perampokan, hingga penyalahgunaan narkoba. Aksi balap liar yang kerap mereka lakukan juga mengganggu ketertiban umum. Beberapa geng motor awalnya dibentuk sebagai komunitas hobi, namun perlahan terjerumus ke dalam aktivitas kriminal karena persaingan antar kelompok atau tekanan ekonomi.
Kepolisian Indonesia telah mengambil langkah-langkah serius untuk menangani masalah ini. Patroli rutin, razia, dan operasi gabungan dengan berbagai instansi telah diadakan. Selain itu, program pembinaan dan sosialisasi juga gencar dilakukan untuk menyadarkan anggota geng motor tentang konsekuensi dari tindakan mereka.
Di beberapa daerah seperti Jakarta dan Surabaya, kasus kejahatan yang melibatkan geng motor sering mendapat perhatian media dan menjadi topik diskusi di masyarakat. Polda Sumatera Utara (Sumut) mengambil langkah tegas dengan tidak mengeluarkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi anggota geng motor yang terbukti melakukan tindak pidana.
Frekuensi Kejahatan Kejahatan yang melibatkan geng motor, seperti pencurian, perampokan, dan balap liar, sering dilaporkan di berbagai kota besar di Indonesia, terutama di Jakarta, Surabaya, Medan, dan Bandung. Frekuensi kejahatan ini bervariasi dari waktu ke waktu, namun cenderung meningkat pada akhir pekan atau saat libur panjang.
Mayoritas anggota geng motor yang terlibat dalam kejahatan adalah remaja dan pemuda berusia antara 15 hingga 25 tahun. Faktor-faktor seperti pengaruh teman sebaya, lingkungan, dan kurangnya pendidikan dianggap berkontribusi terhadap keterlibatan mereka dalam kejahatan. Kejahatan oleh geng motor paling sering terjadi di daerah perkotaan padat penduduk, terutama di daerah yang memiliki tingkat pengawasan yang rendah dan jalan-jalan yang kurang penerangan.
Meskipun data spesifik dan rinci seringkali tidak dipublikasikan secara luas, berbagai laporan dari media dan aparat penegak hukum menunjukkan bahwa aksi kriminal oleh geng motor merupakan masalah yang serius dan perlu ditangani dengan pendekatan yang komprehensif. Kerja sama antara polisi, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat penting untuk mengatasi masalah ini.
Langkah Polda Sumut pun mendapatkan dukungan dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Ia menegaskan bahwa aksi geng motor tidak boleh dianggap sepele karena dampaknya sangat merugikan masyarakat. “Geng motor harus dianggap sebagai kelompok penjahat, bukan hanya aksi seru-seruan atau kenakalan semata,” ujar Sahroni dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (12/8/2024).
Sahroni juga menilai bahwa geng motor adalah pintu masuk bagi tindak kriminal lainnya. Oleh karena itu, penanganannya harus tegas sejak dini. “Semakin diberi efek jera, semakin bagus. Geng motor itu ibarat ‘sekolah dasar’ bagi kriminalitas. Jika tidak diputus sejak awal, mereka bisa berkembang menjadi penjahat yang lebih serius,” lanjutnya.
(*)
Penulis : Heri Suroyo
Sumber Berita : Jakarta
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.