Johan Rosihan Minta Pemerintah Susun Mitigasi Karhutla Yang Lebih Jelas Dan Terukur

Jumat, 21 Agustus 2026 | 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan meminta pemerintah menyusun rencana mitigasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang lebih jelas dan terukur. Menurutnya, penanganan karhutla tidak boleh hanya dilakukan setelah kebakaran terjadi.

Johan mengatakan rencana mitigasi diperlukan sebagai acuan bersama sekaligus dasar bagi DPR untuk melakukan pengawasan terhadap penanganan karhutla.

“Kita ingin mendapat satu rencana mitigasi dari pemerintah dan itu menjadi pegangan kita bersama-sama untuk kita awasi,” kata Johan mengutip Jumat (21/8/2026).

Lebih lanjut, Johan juga mempertanyakan efektivitas berbagai program pemerintah dalam menangani karhutla.

Baca Juga:  Kiki, Gebyar PAUD Ajang Anak Usia Dini Unjuk Kebolehan

Menurutnya, pemerintah telah menjalankan lebih dari 13 jenis kegiatan, mulai dari surat edaran, rapat koordinasi (rakor), apel, posko hingga war room.

Namun, Johan menilai berbagai kegiatan tersebut belum dilengkapi indikator outcome yang dapat menunjukkan tingkat efektivitasnya.

“Lebih dari 13 jenis kegiatan, surat edaran, rakor, apel, posko, war room, dan sebagainya. Namun tidak satu pun disertai indikator outcome yang membuktikan efektivitasnya,” katanya.

Politisi PKS itu juga meminta pemerintah menjelaskan dasar penentuan wilayah yang menjadi prioritas penanganan karhutla.

Selain itu, Johan meminta pemerintah memperjelas pembagian luasan karhutla berdasarkan status kawasan, termasuk kawasan konservasi dan kawasan yang berada dalam wilayah pemegang izin.

Baca Juga:  RUU Reforma Agraria Didorong Jadi Solusi, DPR Soroti Regulasi Tumpang Tindih

Menurutnya, pembagian tersebut penting untuk memastikan pihak yang bertanggung jawab atas suatu kawasan turut melakukan pencegahan dan penanganan karhutla.

“Jangan sampai APBN kita keluar pada kawasan-kawasan yang terbakar di kawasan pemegang izin. Jangan sampai mereka membakar hutan kita, kita keluarkan uang untuk menyelesaikan apa yang mereka kerjakan,” pungkasnya.(*)


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Desty Efriyani


Sumber Berita : DPR RI

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Yayasan Tahfidz dan Panti Asuhan Rentan Terpapar Paham Radikalisme
Pemprov Lampung Lantik Tiga Pejabat, Sekdaprov Tekankan Penguatan Pembangunan Manusia
Targetkan Pramuka Aktif Di Setiap Tingkatan, Kwarran Kasui Kunjungi Tiap Gudep
Pemprov-DPRD Sepakat Awas Ketat BBM Subsidi, Antrean Masih Panjang
Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM
Sultan Dorong Donor Darah Digelar Serentak di 38 Provinsi
Junainah Jabat Lurah Kasui Pasar
Tim Media Gubernur dan Dugaan Pembatasan Peliputan, Semua Tahan Diri
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Yayasan Tahfidz dan Panti Asuhan Rentan Terpapar Paham Radikalisme

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Pemprov Lampung Lantik Tiga Pejabat, Sekdaprov Tekankan Penguatan Pembangunan Manusia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:38 WIB

Targetkan Pramuka Aktif Di Setiap Tingkatan, Kwarran Kasui Kunjungi Tiap Gudep

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Pemprov-DPRD Sepakat Awas Ketat BBM Subsidi, Antrean Masih Panjang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM

Berita Terbaru

Berita Utama

Yayasan Tahfidz dan Panti Asuhan Rentan Terpapar Paham Radikalisme

Minggu, 11 Okt 2026 - 08:37 WIB

Berita Utama

Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM

Kamis, 8 Okt 2026 - 18:45 WIB