PT SMI Kucurkan Rp150 Miliar tuk Infrastruktur Lampung Utara yang Rusak

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEBIJAKAN Pemkab Lampung Utara mengajukan pinjaman ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dinilai langkah tepat.

Perbaikan infrastruktur yang amburadul setelah belasan tahun memang harus dilakukan. Terbaru, Pemkab Lampung Utara memperoleh pinjaman Rp150 Miliar (2025-2026).

Meski berpolemik, kita berharap segera berakhir. Karena rakyat membutuhkan perbaikan.

Perbaikan yang diinginkan masyarakat melalui Pemkab Lampura di bawah Bupati Hamartoni diperuntukkan untuk perbaikan infrastruktur jalan kabupaten dan RSUD Ryacudu. Di lapangan tercatat sekitar 1000 km jalan rusak yang harus segera diperbaiki, plus rumah sakit yang disebut sebagai icon daerah.

Melalui DPRD Lampung Utara, peminjaman ini telah disetujui pada Maret 2026. Hal ini dianggap DPRD sebagai langkah visioner untuk percepat pembangunan.

Baca Juga:  Wagub Jihan Lantik Indra Sanjaya sebagai Karo Adpim, Perkuat Birokrasi Profesional Pemprov Lampung

Namun pada 11-12 Mei 2026, Fraksi Gerindra tegas menolak dan Fraksi Demokrat minta kaji ulang. Alasannya: APBD 2026 sudah jadi Perda, masih ada utang lama, dan risiko gagal bayar yang bisa memotong Dana Transfer Umum (DTU) dari pusat.

Di sisi lain, JMSI Lampung dan LSM Gempur mendukung penuh dengan alasan rakyat butuh pembangunan. Ini ditegaskan JMSI saat bertemu Hamartoni belum lama ini melalui Ketuanya Ahmad Novriwan.

Beban masyarakat Lampung Utara memang berat. Sebab utang lama tercatat dikisaran Rp122 Miliar (sudah cair) untuk 51 paket proyek jalan, jembatan, dan pasar. Pencairan tahap pertama 25% atau sekitar Rp30,5 miliar sudah cair dan dipakai untuk uang muka proyek 15% ke rekanan.

Baca Juga:  Sekdaprov Lampung Lantik Tiga Pejabat, Tekankan Integritas

Atas beban ini, Pemkab Lampung Utara dikenakan bunga 5,6%. SMI merupakan jalur resmi pinjaman daerah dari BUMN di bawah Kemenkeu, bukan bank biasa. Modelnya Pemkab utang, lalu bayar cicilan pokok + bunga dari APBD selama 5 tahun.

Masyarakat masih menunggu publish rincian per-ruas jalan yang detil ke publik, makanya ini yang jadi polemik di DPRD.


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Nara J Afkar


Sumber Berita : Lampung Utara

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Berharap Untung, Malah Buntung Nasib Terdakwa Kasus Korupsi PT LEB
ICIF 2026 Jadi Peluang Tarik Investasi Hijau ke Lampung
Pelantikan DPD FPPI Lampung, Wujudkan Kesetaraan Gender
APBD Bukan [cuma] Dokumen, Melainkan Instrumen Pertumbuhan
Novriwan: Ide Asli Lebih Bernilai dari pada Hasil Buatan AI
Fraksi Demokrat tak Hadiri Paripurna, Walikota Metro: Dibahas di Internal Partai
Pemprov Lampung Dukung Penuh Pemberantasan Narkotika, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Lampung
KPK Sita Uang Tunai Rp 2 Milyar Terkait OTT Bupati Pemalang

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:43 WIB

PT SMI Kucurkan Rp150 Miliar tuk Infrastruktur Lampung Utara yang Rusak

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:05 WIB

Berharap Untung, Malah Buntung Nasib Terdakwa Kasus Korupsi PT LEB

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:23 WIB

ICIF 2026 Jadi Peluang Tarik Investasi Hijau ke Lampung

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:52 WIB

Pelantikan DPD FPPI Lampung, Wujudkan Kesetaraan Gender

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:51 WIB

APBD Bukan [cuma] Dokumen, Melainkan Instrumen Pertumbuhan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

PT SMI Kucurkan Rp150 Miliar tuk Infrastruktur Lampung Utara yang Rusak

Kamis, 30 Jul 2026 - 08:43 WIB

#indonesiaswasembada

Berharap Untung, Malah Buntung Nasib Terdakwa Kasus Korupsi PT LEB

Kamis, 30 Jul 2026 - 08:05 WIB

#indonesiaswasembada

ICIF 2026 Jadi Peluang Tarik Investasi Hijau ke Lampung

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:23 WIB

#indonesiaswasembada

Pelantikan DPD FPPI Lampung, Wujudkan Kesetaraan Gender

Rabu, 29 Jul 2026 - 16:52 WIB

#indonesiaswasembada

APBD Bukan [cuma] Dokumen, Melainkan Instrumen Pertumbuhan

Rabu, 29 Jul 2026 - 16:51 WIB