KEBIJAKAN Pemkab Lampung Utara mengajukan pinjaman ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dinilai langkah tepat.
Perbaikan infrastruktur yang amburadul setelah belasan tahun memang harus dilakukan. Terbaru, Pemkab Lampung Utara memperoleh pinjaman Rp150 Miliar (2025-2026).
Meski berpolemik, kita berharap segera berakhir. Karena rakyat membutuhkan perbaikan.
Perbaikan yang diinginkan masyarakat melalui Pemkab Lampura di bawah Bupati Hamartoni diperuntukkan untuk perbaikan infrastruktur jalan kabupaten dan RSUD Ryacudu. Di lapangan tercatat sekitar 1000 km jalan rusak yang harus segera diperbaiki, plus rumah sakit yang disebut sebagai icon daerah.
Melalui DPRD Lampung Utara, peminjaman ini telah disetujui pada Maret 2026. Hal ini dianggap DPRD sebagai langkah visioner untuk percepat pembangunan.
Namun pada 11-12 Mei 2026, Fraksi Gerindra tegas menolak dan Fraksi Demokrat minta kaji ulang. Alasannya: APBD 2026 sudah jadi Perda, masih ada utang lama, dan risiko gagal bayar yang bisa memotong Dana Transfer Umum (DTU) dari pusat.
Di sisi lain, JMSI Lampung dan LSM Gempur mendukung penuh dengan alasan rakyat butuh pembangunan. Ini ditegaskan JMSI saat bertemu Hamartoni belum lama ini melalui Ketuanya Ahmad Novriwan.
Beban masyarakat Lampung Utara memang berat. Sebab utang lama tercatat dikisaran Rp122 Miliar (sudah cair) untuk 51 paket proyek jalan, jembatan, dan pasar. Pencairan tahap pertama 25% atau sekitar Rp30,5 miliar sudah cair dan dipakai untuk uang muka proyek 15% ke rekanan.
Atas beban ini, Pemkab Lampung Utara dikenakan bunga 5,6%. SMI merupakan jalur resmi pinjaman daerah dari BUMN di bawah Kemenkeu, bukan bank biasa. Modelnya Pemkab utang, lalu bayar cicilan pokok + bunga dari APBD selama 5 tahun.
Masyarakat masih menunggu publish rincian per-ruas jalan yang detil ke publik, makanya ini yang jadi polemik di DPRD.
Penulis : Rudi Alfian
Editor : Nara J Afkar
Sumber Berita : Lampung Utara

















