Berharap Untung, Malah Buntung Nasib Terdakwa Kasus Korupsi PT LEB

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAJELIS hakim tingkat banding Pengadilan Tinggi (PT) Tanjungkarang kian memperberat vonis tiga terdakwa kasus tindak pidana korupsi (tipikor) PT. Lampung Energi Berjaya (LEB).

M. Hermawan Eriadi, Ssi. MSi. Bin Nurdin (Direktur Utama PT. LEB), Budi Kurniawan, ST. Bin Muhamad Yusuf Idrus (Direktur Operasional PT. LEB)  dan Heri Wardoyo, S.H,M.H. Bin (alm) Moentolib Hadiprayitno (Komisaris PT. LEB).

Berikut amar putusan majelis hakim tingkat banding; Menghukum Hermawan Eriadi dengan pidana penjara 10 tahun dan denda Rp1 miliar subsidair 1 tahun. Serta menghukum membayar uang pengganti Rp3,72 miliar, yang jika tak dibayar maka terdakwa dihukum 2,6 tahun penjara.

Baca Juga:  Raperda Inisiatif DPRD Lampung Mulai Dibahas, Sasar Berbagai Sektor Strategis

Terdakwa Budi Kurniawan (Eks Direktur Operasional PT. LEB), adik ipar eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, vonis hamil 12 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsidair 180 hari. Serta membayar uang pengganti Rp3,1 miliar yang jika tak dibayar maka terdakwa di hukum 1 tahun.

Sementara Heri Wardoyo (Eks Komisaris PT. LEB) dijatuhkan hukum penjara selama 6 tahun dan denda Rp500 juta subsidair 180 hari serta diwajibkan bayar uang pengganti Rp1,8 miliar, yang jika tak dibayar maka terdakwa dihukum 1,6 tahun penjara seperti dilansir BE1Lampung.[]


Penulis : Anis

Baca Juga:  Mirza Minta Kemandirian Petani Lewat Produktivitas dan Hilirisasi

Editor : Anis


Sumber Berita : Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Dari Lumbung Pangan Jadi Lumbung Energi, Gubernur Mirza Dorong Lampung Pimpin Pengembangan Bioetanol
Indonesia Raih Dua Emas di World Climbing Series Guiyang
Bapas Kotabumi Bekali Klien Pemasyarakatan Keterampilan Barista
Alasan Non Teknis Jadwal Pilwabup WK Berubah
Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Perempuan
Ajak Berpikir Filosofis, Ibu Wulan Kepala Sekolah di Film Ageman
Hari Ke-6 Pencarian 5 Jurnalis, Tim SAR Temukan Terpal, Galon Di Sekitar GAK
Menhub-KaBasarnas Pantau Langsung Pencarian Penumpang KM Virgo

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 14:51 WIB

Dari Lumbung Pangan Jadi Lumbung Energi, Gubernur Mirza Dorong Lampung Pimpin Pengembangan Bioetanol

Senin, 14 September 2026 - 13:37 WIB

Indonesia Raih Dua Emas di World Climbing Series Guiyang

Senin, 14 September 2026 - 13:23 WIB

Bapas Kotabumi Bekali Klien Pemasyarakatan Keterampilan Barista

Senin, 14 September 2026 - 13:17 WIB

Alasan Non Teknis Jadwal Pilwabup WK Berubah

Senin, 14 September 2026 - 12:37 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Perempuan

Berita Terbaru


Antasyafi Robby Al Hilmi naik ke podium setelah meraih gelar juara untuk nomor speed putra pada 11 September 2026. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Indonesia Raih Dua Emas di World Climbing Series Guiyang

Senin, 14 Sep 2026 - 13:37 WIB

#indonesiaswasembada

Bapas Kotabumi Bekali Klien Pemasyarakatan Keterampilan Barista

Senin, 14 Sep 2026 - 13:23 WIB

#indonesiaswasembada

Alasan Non Teknis Jadwal Pilwabup WK Berubah

Senin, 14 Sep 2026 - 13:17 WIB