LAMPUNG UTARA – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Kotabumi menggelar pelatihan keterampilan barista untuk klien pemasyarakatan (warga binaan) yang digelar di Gedung Kantor Bapas Kelas II Kotabumi, Kecamatan Bukit Kemuning, Lampung Utara, Senin 14 September 2026.
Sebanyak 35 klien pemasyarakatan mengikuti pelatihan yang menghadirkan Forum Kopi Lampung Timur sebagai narasumber sekaligus mitra. Para peserta mendapatkan pembekalan mengenai teknik dasar menjadi barista sekaligus peluang usaha di bidang kopi.
Kepala Bapas Kelas II Kotabumi, Afan Sulistiono, kepada lintaslampung mengatakan pelatihan tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi bagian dari program pembinaan yang disiapkan secara berkelanjutan.
“Klien yang berjumlah sekitar 500-an ini mau kita gali keterampilannya. Dengan cara pelatihan dan ini tersertifikasi. Bukan hanya latihan yang tidak ada sertifikasinya, ini sertifikasinya profesional,” kata Afan.
Menurutnya, sertifikat kompetensi yang diperoleh nantinya diharapkan dapat membantu klien ketika hendak mencari pekerjaan ataupun mengembangkan usaha secara mandiri.
“Kalaupun klien ini harus mencari pekerjaan, insyaallah dari sertifikat ini saja sudah bisa membantu mencari pekerjaannya sendiri,” jelasnya.

Tak hanya keterampilan teknis, Bapas Kotabumi juga memberikan pembekalan mental kepada para klien. Bapas menggandeng akademisi dari Universitas Lampung untuk memberikan penguatan mental dan kesiapan sosial sebelum para klien kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat.
“Kemudian yang kedua, selesai dari kegiatan pelatihan barista ini, kami juga bekali mental mereka. Mental dari klien, kami hadirkan sekolah dari Unila. Kami libatkan juga akademisi untuk mendukung pekerjaan kami ini,” imbuhnya.
Selain itu, pihaknya juga tengah mengupayakan bantuan gerobak UMKM yang nantinya diberikan kepada sejumlah klien pemasyarakatan untuk membuka usaha setelah menjalani masa reintegrasi.
“Rencananya kita akan dapat bantuan gerobak dari Jakarta, dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Ini cuma-cuma nanti akan kita berikan bagi peserta yang memang minatnya bagus, hasil dari pelatihan ini baik,” terangnya.
Selain gerobak, Bapas juga akan mengupayakan dukungan modal usaha bagi klien yang ingin serius mengembangkan bisnis.
“Modal usaha juga akan kami upayakan,” timpalnya.
Sementara itu, dukungan terhadap program pembinaan berkelanjutan tersebut mendapat dukungan dari Pemerintah Kecamatan Bukit Kemuning. Camat Bukit Kemuning, Fitra, menilai keterlibatan berbagai pihak sangat penting untuk membantu klien pemasyarakatan kembali menjadi bagian dari masyarakat.
“Kami selaku pemerintah Kecamatan Bukit Kemuning sangat menyambut positif sekali program kegiatan yang memang sudah ditetapkan oleh Bapas,” ujar Camat Fitra.
Menurutnya, proses mengembalikan orang yang pernah tersandung persoalan hukum ke masyarakat bukanlah perkara mudah. Terlebih, masih terdapat stigma negatif yang melekat kepada mantan warga binaan.
“Pekerjaan ini memang harus dilakukan secara kolaborasi, tidak hanya petugas-petugas dari Bapas saja yang harus bekerja untuk hal pembinaan saudara-saudara kita yang memang pernah terjerat masalah hukum,” tandasnya.
Diketahui, Bapas Kelas II Kotabumi sendiri menaungi lima kabupaten, yakni Lampung Utara, Way Kanan, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, dan Mesuji, dengan jumlah klien pemasyarakatan (warga binaan) secara keseluruhan mencapai 511 orang.[]
Penulis : Rudi Alfian
Editor : Desty Efriyani
Sumber Berita : Lampung Utara

















