WASHINGTON-Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Kamis (27/8) mengumumkan bahwa Ben Moss akan menjabat sebagai asisten presiden sekaligus sekretaris staf Gedung Putih mulai 2 September 2026.
“Saya dengan senang hati mengumumkan bahwa, mulai 2 September, Ben Moss akan menjadi Asisten Presiden dan Sekretaris Staf Gedung Putih, menggantikan Penasihat Gedung Putih kita yang baru, Will Scharf,” tulis Trump dalam sebuah unggahan di Truth Social.
Moss menjabat sebagai wakil sekretaris staf sebelum menjadi direktur kebijakan untuk Wakil Presiden AS JD Vance, kata Trump, seraya menambahkan bahwa Moss mengawali kariernya di pemerintahan sebagai penasihat umum bagi Vance saat di Senat AS.
Pada 9 Agustus, Trump mengumumkan melalui media sosial bahwa Scharf akan menjabat sebagai asisten presiden dan penasihat hukum Gedung Putih mulai 1 September. Scharf akan menggantikan David Warrington, yang beralih ke sektor swasta, menurut unggahan tersebut.
Laporan terbaru Politico menyebutkan bahwa Trump memasuki paruh kedua masa jabatannya dengan adanya “kekosongan di sejumlah posisi penting” di antara staf senior Gedung Putih.
Sekretaris Pers Gedung Putih Karoline Leavitt pada 12 Agustus mengumumkan bahwa dirinya akan meninggalkan jabatan tersebut pada akhir Agustus 2026.
James Braid, pejabat senior Gedung Putih yang bertugas menjalin hubungan dengan Kongres, juga akan meninggalkan pemerintahan per 30 September, menurut seseorang yang mengetahui rencana Braid, sebagaimana dikutip dalam laporan tersebut. []
Penulis : Nara J Afkar
Editor : Heri Suroyo
Sumber Berita : Jakarta





![Gubuernur Mirza Sandang Predika Terpuji [PL]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/08/Gubuernur-Mirza-Sandang-Predika-Terpuji-225x129.jpg)





![Gubuernur Mirza Sandang Predika Terpuji [PL]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/08/Gubuernur-Mirza-Sandang-Predika-Terpuji-129x85.jpg)





