Sekda Lampung Utara Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Izin PBG, Walhi Desak PT Sinar Baturusa Prima Dikenakan Sanksi

Kamis, 10 Oktober 2024 | 01:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menurut Irfan, pemberian sanksi harus segera dilakukan karena yang dilakukan di sana termasuk aktivitas konstruksi. Jika merujuk pada aturan yang ada, jangankan aktivitas pembangunan, pemanfaatan atau pembersihan lahan saja dilarang sebelum izin lingkungan diterbitkan.

Ia juga mengingatkan kepada pihak legislatif untuk tidak tinggal diam terkait hal ini. Tidak boleh membenarkan yang memang tidak layak untuk dibenarkan. Jika sampai tidak ada sikap tegas dari pihak pemkab maupun pihak legislatif maka jangan salahkan publik jika menganggap mereka takut dengan pihak perusahaan.

Baca Juga:  LSM Gempur Dukung Pinjaman Pemkab Lampung Utara Rp150 Miliar ke PT SMI

“Ini kan sudah sangat jelas pelanggarannya. Jadi, kalau enggak ada sanksi berarti pemkab dan DPRD di sana takut dengan perusahaan,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Pembangunan pabrik tapioka milik PT. Sinar Baturusa Prima di Kecamatan Abung Kunang Kabupaten Lampung Utara diduga tak kantongi dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) hingga saat ini.

Baca Juga:  Idul Adha Jatuh Pada Tanggal 27 Mei 2026

Meski tak berizin, pihak perusahaan tetap nekat untuk melanjutkan pembangunan. Pantauan di lokasi, nampak aktivitas pembangunan pabrik beserta rumah tinggal (Mess) karyawan.


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Nara


Sumber Berita : Lampung Utara

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Tasi Berkah Satlantas Polres Mesuji Sasar Masyarakat Kurang Mampu
Curi Sepeda Motor Hingga 100 Unit, 2 dari 5 Sindikat Curas Lintas Provinsi Dibekuk Tekab 308 Polres Mesuji
MtsN 6 Jakarta Klarifikasi Dugaan Intimidasi Bullying bersama Orang Tua Murid
Idul Adha, Bupati Ayu Shalat Ied Di Kecamatan Bumi Agung 
Sekda Velli Ajak Masyarakat Maknai Idul Adha Sebagai Ajang Perkuat Ketaqwaan Dan Keikhlasan Menjalani Hidup
Way Kanan Raih 16 Kali Predikat Opini WTP Dari BPK RI
Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK
Jelang Penerimaan Murid Baru, Ombudsman Lampung Minta Disdik dan Kemenag Maksimalkan Sosialisasi dan Patuhi Aturan

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:43 WIB

Tasi Berkah Satlantas Polres Mesuji Sasar Masyarakat Kurang Mampu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:40 WIB

Curi Sepeda Motor Hingga 100 Unit, 2 dari 5 Sindikat Curas Lintas Provinsi Dibekuk Tekab 308 Polres Mesuji

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:41 WIB

MtsN 6 Jakarta Klarifikasi Dugaan Intimidasi Bullying bersama Orang Tua Murid

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:58 WIB

Idul Adha, Bupati Ayu Shalat Ied Di Kecamatan Bumi Agung 

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:57 WIB

Sekda Velli Ajak Masyarakat Maknai Idul Adha Sebagai Ajang Perkuat Ketaqwaan Dan Keikhlasan Menjalani Hidup

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Tasi Berkah Satlantas Polres Mesuji Sasar Masyarakat Kurang Mampu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:43 WIB

#indonesiaswasembada

Idul Adha, Bupati Ayu Shalat Ied Di Kecamatan Bumi Agung 

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:58 WIB