Polres Tuba Bubarkan Acara Hajatan Yang Menyajikan Orgen Tunggal Lampaui Batas Izin

Minggu, 7 Mei 2023 | 22:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vina

TULANG BAWANG – Personel gabungan dari Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, membubarkan kegiatan hajatan milik salah satu warga yang menyajikan hiburan orgen tunggal karena telah melampaui batas waktu sesuai dengan surat izin yang diberikan.

Pembubaran kegiatan hajatan tersebut berlangsung hari Sabtu (06/05/2023), sekitar pukul 22.40 WIB, di Kampung Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

“Semalam, saya bersama Kasat Intelkam, Iptu Irwansyah, SH, MH, Kapolsek Banjar Agung, AKP M Taufiq, SH, MH dan personel gabungan sebanyak 40 orang membubarkan kegiatan hajatan milik salah satu warga yang menyajikan hiburan orgen tunggal di Kampung Banjar Agung,” kata Kasat Reskrim, AKP Wido Dwi Arifiya Zaen, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Minggu (07/05/2023).

Baca Juga:  Milad Muhammadiyah ke-113 untuk Memperkuat Kolaborasi Pembangunan Pendidikan

Lanjutnya, kegiatan hajatan tersebut terpaksa dibubarkan karena telah melampuai batas waktu sesuai dengan surat izin yang telah kami berikan dan menyajikan hiburan orgen tunggal syla musik.

“Yang kami bubarkan adalah acara hiburan orgen tunggalnya karena menyajikan lagu-lagu remix atau house music, dan sudah sangat jelas tertera di surat izin keramaian yang diterbitkan oleh Satuan Intelkam Polres hanya sampai pukul 17.00 WIB,” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Kasat Reskrim menerangkan, kegiatan pembubaran acara hajatan ini berlangsung secara persuasif yakni dengan mendatangi langsung lokasi kegiatan, dan memberikan imbauan kepada warga baik pemilik hajatan maupun mereka yang sedang berada disana.

“Alhamdulillah, setelah kami berikan imbauan pemilik hajatan menyadari kesalahannya dan bersedia membubarkan acara hiburan orgen tunggal, serta warga yang berada disana secara perlahan pergi meninggalkan lokasi,” terang AKP Wido.

Baca Juga:  Meriahkan HUT ke-17, Pemkab Mesuji Gelar Sunatan Massal Serentak di Tujuh Kecamatan 

Alumni Akpol 2013 ini menambahkan, kegiatan pembubaran acara hajatan yang menyajikan musik ataupun orgen tunggal yang telah melampaui batas waktu akan terus dilakukan oleh Polres Tulang Bawang dan Polsek jajaran untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Kami tidak akan pandang bulu dalam kegiatan seperti ini, karena disinyalir kuat bila ada acara musik ataupun orgen tunggal yang menyajikan lagu-lagu remix atau house music menjadi tempat peredaran narkoba.” Tutup Kasat Reskrim. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Puan Maharani Ajak Media Kawal Transformasi DPR Lewat Pemberitaan Berimbang
Gakkum Kehutanan Menang Praperadilan Kasus Penebangan Ilegal PHAT SD di Solok
Presiden Diminita Segera Tetapkan Status Bencana Aceh, Sumut dan Sumbar sebagai Bencana Nasional
Egi dan Hakaaston Kunjungi Candipuro Desa Terdampak Puting Beliung
DPRD Lampura Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda APBD 2026
Anggota Komisi V DPR PKS Desak Pemerintah Perkuat Mitigasi dan Kebijakan Bencana Nasional
DPD RI Tekan Pemerintah Percepat RUU Daerah Kepulauan yang Tertunda Hampir Dua Dekade
Update Banjir Aceh; 80 Meninggal, 71 Hilang dan 330 Luka-Luka

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:19 WIB

Puan Maharani Ajak Media Kawal Transformasi DPR Lewat Pemberitaan Berimbang

Jumat, 5 Desember 2025 - 09:21 WIB

Gakkum Kehutanan Menang Praperadilan Kasus Penebangan Ilegal PHAT SD di Solok

Kamis, 4 Desember 2025 - 05:21 WIB

Presiden Diminita Segera Tetapkan Status Bencana Aceh, Sumut dan Sumbar sebagai Bencana Nasional

Kamis, 4 Desember 2025 - 05:07 WIB

Egi dan Hakaaston Kunjungi Candipuro Desa Terdampak Puting Beliung

Rabu, 3 Desember 2025 - 14:58 WIB

DPRD Lampura Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda APBD 2026

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Malam ini, Ratusan Kader Golkar Gelar Doa Bersama 

Jumat, 5 Des 2025 - 16:41 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung Utara Great Teacher 2025, Tingkatkan Kapasitas Kompetensi dan IPM

Jumat, 5 Des 2025 - 15:22 WIB

#indonesiaswasembada

Puan Maharani Ajak Media Kawal Transformasi DPR Lewat Pemberitaan Berimbang

Jumat, 5 Des 2025 - 15:19 WIB

#indonesiaswasembada

Musda JMSI Lampung Siap Digelar

Jumat, 5 Des 2025 - 11:23 WIB