Residivis Pencuri Truk Lintas Provinsi di Ringkus Satreskrim Mesuji

Sabtu, 5 September 2026 | 21:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Residivis Pencurian Mobil Truk Antar Provinsi di Tangkap Satreskrim Mesuji

Residivis Pencurian Mobil Truk Antar Provinsi di Tangkap Satreskrim Mesuji

MESUJI – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal Polres Mesuji, Polda Lampung, berhasil mengungkap kasus pencurian satu unit kendaraan truk Colt Diesel Mitsubishi Canter yang dilaporkan hilang di wilayah Desa Wira Bangun, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji.

Berkat ketelitian dan kecepatan tim penyelidik, pelaku berhasil diringkus di kediamannya yang berada di Desa Srikaton, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Provinsi Sumatera Selatan.

Pelaku berinisial NS (34) Warga Desa Srikaton Kecamatan Buay Madang Timur Kabupaten OKU Timur Provinsi Sumsel, diketahui pelaku juga merupakan seorang residivis kasus Pencurian dan Narkoba.

Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.Ik., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Adi Setiawan S.H., M.H., membenarkan terkait pengungkapan dan penangkapan Pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan 1 Unit Mobil Truck yang terjadi pada Hari Jumat 29 Mei 2026 lalu di rumah korban.

Lebih lanjut, adapun kronologis kejadian Pada hari Kamis sekira Pukul 23.50 Wib korban membongkar muatan Batu Belah di Desa Bumi Harapan Kecamatan Way Serdang, setelah itu sekira Pukul 02.45 Wib korban sampai di rumah dan memperkirakan kendaraannya di Desa Wira Bangun Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji.

Baca Juga:  Elon Musk Pimpin Proyek Pentagon; Kajian Perang Masa Depan

“Lalu sekira pukul 05.30 Wib, ketika korban hendak bekerja dirinya mendapati kendaraannya sudah tidak ada di depan rumah. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 450.000.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Mesuji,”ungkap Kasat Reskrim, sabtu (05/09/26).

IPTU Adi menambahkan, pengungkapan dan penangkapan bermula pada hari Kamis Tanggal 3 September 2026 Tim URC Sat Reskrim Polres Mesuji mendapatkan informasi bahwa salah satu pelaku berinisial NS berada di daerah Belitang Kabupaten OKU Timur.

Selanjutnya Tim bergerak ke daerah tersebut, sesampai di Belitang lalu Tim dibantu dengan Tim URC Sat Reskrim Polres OKU Timur melakukan penyelidikan keberadaan pelaku dan berhasil mengamankan pelaku NS di Desa Rejo Sari Kecamatan Belitang Jaya Kabupaten OKU Timur pada hari Jumat tanggal 4 September 2026 sekira pukul 04.00 wib,

Baca Juga:  IRGC Iran: Supertanker Kedua Meledak Usai Hantam Ranjau Laut

Kemudian dilakukan interogasi dan mengakui bahwa telah melakukan pencurian 1 (satu) unit mobil truck Mitsubishi Canter di Desa Wira Bangun bersama 3 Pelaku lainnya berinisial IM, SP dan NW serta yang mengetahui mobil tersebut adalah pelaku IM.

Selanjutnya tim menuju ke Mapolres OKU Timur untuk melakukan interogasi kepada Pelaku IM yang telah di tahan di Polres OKU Timur atas perkara pencurian. Berdasarkan keterangannya kendaraan tersebut disimpan di daerah Madang Suku II Komering.

Lalu Tim bergerak dan kembali berhasil mengamankan mobil tersebut, Tim juga berusaha mencari keberadaan SP dan NI untuk dilakukan penangkapan namun belum berhasil, selanjutnya tersangka NS dan barang bukti mobil hasil curian dibawa ke Polres Mesuji guna proses hukum selanjutnya.

“Atas perbuatannya pelaku akan di jerat dengan pasal 477 Ayat (1) Huruf (g) KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 Tahun, “Pungkas Kasat Reskrim.[]


Penulis : Nara J Afkar


Editor : Desty Efriyani


Sumber Berita : Mesuji

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Rute Shenzhen-Jakarta Kembali Beroperasi
KJRI Guangzhou Bukukan Transaksi 90 Juta $ AS pada TEI ke-41
Reformasi DK PBB Batasi Keterwakilan Negara Maju
Kerja sama Indonesia-Tiongkok Buka Jalan Pengembangan Talenta
Memaknai Visi Xi Jinping Tentang Tata Kelola Global
Turki, Qatar, Pakistan, dan Indonesia Teken MOU Pertahanan
Ketua MPR RI Apresiasi Prestasi SMA YP Unila
Pemprov Lampung Perkuat Pemberdayaan Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:49 WIB

Rute Shenzhen-Jakarta Kembali Beroperasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:44 WIB

KJRI Guangzhou Bukukan Transaksi 90 Juta $ AS pada TEI ke-41

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:38 WIB

Reformasi DK PBB Batasi Keterwakilan Negara Maju

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:08 WIB

Kerja sama Indonesia-Tiongkok Buka Jalan Pengembangan Talenta

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:57 WIB

Memaknai Visi Xi Jinping Tentang Tata Kelola Global

Berita Terbaru


Pesawat Shenzhen Airlines dengan nomor penerbangan ZH161 tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten, pada Selasa (20/10). (Kemenpar)

Berita Utama

Rute Shenzhen-Jakarta Kembali Beroperasi

Sabtu, 24 Okt 2026 - 02:49 WIB

Wakil Menteri Perdagangan RI Dyah Roro Esti Widya Putri berbicara dalam Indonesia-China Business Forum bertajuk

Berita Utama

KJRI Guangzhou Bukukan Transaksi 90 Juta $ AS pada TEI ke-41

Sabtu, 24 Okt 2026 - 02:44 WIB

Sekjen PBB dan Prabowo di Hambalang [Sekneg]

Berita Utama

Reformasi DK PBB Batasi Keterwakilan Negara Maju

Jumat, 23 Okt 2026 - 23:38 WIB

Foto dokumentasi yang diabadikan pada 14 Juni 2024 ini menunjukkan peserta wisuda kelompok kedua dengan program pelatihan bersama di bidang teknik metalurgi berfoto bersama sesudah acara kelulusan di depan pintu gerbang Central South University (CSU) di Tiongkok tengah. (Xinhua)

Berita Utama

Kerja sama Indonesia-Tiongkok Buka Jalan Pengembangan Talenta

Jumat, 23 Okt 2026 - 23:08 WIB

Presiden China Xi Jinping (ketiga dari kanan) bertemu dengan keluarga mendiang premier atau kepala pemerintah Negara Bagian Tasmania, Jim Bacon, di Negara Bagian Tasmania

Berita Utama

Memaknai Visi Xi Jinping Tentang Tata Kelola Global

Jumat, 23 Okt 2026 - 20:57 WIB