Sisa Abu Anak Krakatau Masih Selimuti Sekolah, KBM Daring Lampung Selatan Diperpanjang hingga 10 September

Selasa, 8 September 2026 | 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNGSELATAN—Masih banyaknya sekolah yang menyisakan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau (GAK) membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memutuskan memperpanjang kegiatan belajar mengajar (KBM) secara daring bagi seluruh satuan pendidikan PAUD, TK, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta.

Keputusan itu diambil berdasarkan hasil peninjauan langsung oleh tim yang terdiri dari sejumlah pejabat utama Pemkab Lampung Selatan ke sejumlah sekolah pada Selasa (8/9/2026). Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan sisa abu vulkanik masih ditemukan di banyak sekolah sehingga belum sepenuhnya aman untuk kegiatan belajar mengajar.

Tim menemukan abu vulkanik masih menutupi berbagai area sekolah, mulai dari ruang kelas, halaman, fasilitas bermain, hingga lingkungan sekitar sekolah. Kondisi itu dikhawatirkan dapat berdampak pada kesehatan peserta didik maupun tenaga pendidik apabila kegiatan belajar mengajar kembali dilaksanakan secara normal.

Baca Juga:  Usai Merah Putih Diturunkan, Warna Budaya Nusantara Menghiasi Menara Siger

Secara administratif, kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Lampung Selatan Nomor 100.3.4/3182/IV.02/2026 Tahun 2026 tentang Perpanjangan Pelaksanaan Pembelajaran Daring Dalam Rangka Antisipasi Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, yang ditanda tangani Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, pada 8 September 2026.

Atas dasar itu, Pemkab Lampung Selatan memilih mengedepankan aspek keselamatan dan kesehatan peserta didik dengan memperpanjang pembelajaran secara daring sambil menunggu proses pembersihan sekolah selesai dilakukan.

Kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta di Kabupaten Lampung Selatan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Selatan, Hendry Kurniawan, menjelaskan perpanjangan KBM daring berlangsung selama dua hari kerja, terhitung mulai Rabu (9/9/2026) hingga Kamis (10/9/2026).

Baca Juga:  SMPN 7 Kotabumi Lepas Lima Peserta dan Satu Pembina Pendamping Jamnas XII

“Selama masa tersebut, seluruh satuan pendidikan diminta memanfaatkan waktu untuk membersihkan lingkungan sekolah dari abu vulkanik dan memastikan kondisi sekolah bersih sebelum KBM tatap muka kembali dilaksanakan,” ujar Hendry, Selasa (8/9/2026).

Selain itu, sekolah diminta meniadakan seluruh kegiatan ekstrakurikuler di luar ruangan. Peserta didik juga diimbau tidak melakukan aktivitas di luar rumah tanpa keperluan mendesak serta diwajibkan menggunakan masker sebagai langkah pencegahan terhadap risiko infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan iritasi akibat paparan abu vulkanik.

Hendry menambahkan, pelaksanaan KBM daring akan terus dipantau dan dievaluasi dengan mempertimbangkan perkembangan informasi dari pihak berwenang terkait aktivitas Gunung Anak Krakatau dan sebaran abu vulkanik di wilayah Lampung Selatan. (Kmf)


Penulis : Desty Efriyani


Editor : Nara


Sumber Berita : Lampung Selatan

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Rombongan 5 Jurnalis Hilang Kontak Hendak Meliput Aktivitas GAK
Antisipasi Dampak Abu Vulkanik, Polres Mesuji Bersama Forkopimda Bagikan Masker Serentak di 16 Titik
DPRD dan Pemprov Lampung Sepakati Penarikan Raperda Perubahan Bentuk Hukum BPD
Peduli Dampak Kemarau Panjang, Polres Way Kanan Bantu Air Bersih kepada Warga
Pemprov Lampung Ajukan Perubahan APBD 2026, Anggaran Didorong Lebih Berdampak ke Masyarakat
Dampak Erupsi Menurun, Sekolah Kembali Dibuka dan Penerbangan Mulai Normal
Anggota DPR Eva Stevany Mengaku Masuk Kelompok Desil 4 Harta LHKPN 2025 Rp 3,5 Milyar 
Pemprov Lampung Pastikan Kesiapsiagaan Destana Hadapi Dampak Erupsi Anak Krakatau

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 20:19 WIB

Rombongan 5 Jurnalis Hilang Kontak Hendak Meliput Aktivitas GAK

Selasa, 8 September 2026 - 20:13 WIB

Sisa Abu Anak Krakatau Masih Selimuti Sekolah, KBM Daring Lampung Selatan Diperpanjang hingga 10 September

Selasa, 8 September 2026 - 20:00 WIB

Antisipasi Dampak Abu Vulkanik, Polres Mesuji Bersama Forkopimda Bagikan Masker Serentak di 16 Titik

Selasa, 8 September 2026 - 16:35 WIB

DPRD dan Pemprov Lampung Sepakati Penarikan Raperda Perubahan Bentuk Hukum BPD

Selasa, 8 September 2026 - 16:18 WIB

Peduli Dampak Kemarau Panjang, Polres Way Kanan Bantu Air Bersih kepada Warga

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Rombongan 5 Jurnalis Hilang Kontak Hendak Meliput Aktivitas GAK

Selasa, 8 Sep 2026 - 20:19 WIB