JAKARTA – Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Nasdem Eva Stevany Rataba masuk kelompok masyarakat desil 4 dalam data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN). Padahal, istri mantan Wakil Bupati Toraja Utara Yosia Rinto Kadang itu memiliki harta kekayaan Rp 3,5 miliar berdasarkan LHKPN 2025.
Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mengaku bakal mengecek status Eva Stevany Rataba yang tercatat dalam desil kategori masyarakat rentan miskin dan kelompok penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
“Nanti kita klarifikasi dahulu ya,” kata Cucun kepada wartawan di kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Eva sebelumnya mengakui dirinya masuk kategori desil 4 atau golongan masyarakat rentan miskin dan penerima bansos program keluarga harapan (PKH).
Eva mengaku heran namanya tercantum sebagai penerima bansos PKH meski tidak pernah mendaftar. Ia kemudian meminta BPS mengklarifikasi data tersebut dan menyebut persoalan itu menjadi evaluasi untuk perbaikan desil.
“Bagaimana mungkin saya bisa tercatat dalam data tersebut. Karena itu saya meminta agar sumber dan riwayat datanya ditelusuri secara terbuka. Kalau memang datanya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, tentu harus segera diperbaiki,” ujar Eva.
Eva Stevany sudah dua periode menjadi anggota DPR sejak 2019. Legislator daerah pemilihan Sulawesi Selatan III itu tercatat memiliki total kekayaan Rp 3,5 miliar berdasarkan LHKPN yang dilaporkan kepada KPK pada 6 Maret 2026.
Perempuan kelahiran Rantepao, Toraja Utara pada 3 September 1982 itu tercatat punya tanah dan bangunan senilai Rp 1,63 miliar, alat transportasi dan mesin Rp 620 juta, harta bergerak lainnya Rp 419 juta, serta kas dan setara kas Rp 831.888.564. (*)
Penulis : Heri Suroyo
Editor : Desty Efriyani
Sumber Berita : DPR RI

















