JAKARTA – Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) yang berlokasi di Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus) digeledah tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (3/6/2026) pagi. Penggeledahan ini terjadi seusai Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana sebagai kepala BGN pada Selasa (2/6/2026) malam.
Penggeledahan tersebut dibenarkan Plh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, M Jefri saat dikonfirmasi wartawan dan Samapi saat ini masih dilakukan penggeledahan.
“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” kata Jefri.
Belum diketahui secara pasti kasus yang sedang ditangani Kejagung hingga menggeledah kantor BGN. Namun, salah satu mitra BGN, Yayasan Garuda Muda Dharmagati (YGMD) pernah melaporkan dugaan maladministrasi, penyalahgunaan wewenang, dan indikasi praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) dalam penyelenggaraan program MBG ke Kejagung pada Maret 2026 lalu.
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pengalihan akun SPPG atau dapur MBG dan virtual account (VA) milik Yayasan Garuda Muda Dharmagati kepada yayasan lain dalam sistem BGN.
Berdasarkan informasi yang beredar, penggeledahan ini berlangsung sejak sekitar pukul 02.00 WIB atau beberapa jam setelah Mensesneg Prasetyo Hadi mengumumkan keputusan Prabowo mencopot Dadan Hindayana. Selain Dadan, Prabowo juga mencopot Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya sebagai wakil kepala BGN.(*)
Penulis : Heri Suroyo
Editor : Desty
Sumber Berita : BGN

















