LAMPUNG UTARA – Oknum karyawan Leasing FIF cabang Kotabumi diduga rampas kendaraan bermotor roda dua milik warga Desa Madukoro Kecamatan Kotabumi Utara di Jalan Raya Prokimal saat dikendarai santri menuju masjid hendak sholat Jumat.
Menurut penuturan Pembina Ponpes Riyadhul Badi’ah Al Amin, Rahmat Syolichin kepada sejumlah awak media, ketiga santrinya meminjam motor untuk berangkat Jumatan pada Jumat, 27 September 2024 kemarin. Ditengah perjalanan, ketiganya di cegat oleh tiga orang tak dikenal, yang belakangan diketahui merupakan oknum pekerja dari Leasing FIF cabang Kotabumi.
Berdasarkan pengakuan santri kepada Rahmat, ketiganya diminta untuk membuka jok motor, selang beberapa saat, oknum tersebut menyampaikan pada santri yang masih remaja tersebut bahwa kendaraan yang dikendarai oleh mereka menunggak angsuran, dan harus ditinggalkan motornya. Namun, sebelumnya ketiga santri tersebut sempat diantar menuju masjid karena adzan telah berkumandang.
“Terjadi insiden perampasan motor. Jadi santri kami itu pinjam motor mau berangkat sholat Jumat ke masjid. Ditengah jalan, dihadang oknum dari Leasing FIF (Kotabumi). Dari kejadian itu, kami dari pihak pondok pesantren mengambil sikap dengan berkoordinasi dengan pihak Polsek Kotabumi Utara, lalu diarahkan untuk membuat pengaduan (laporan) ke Polres Lampung Utara,” kata Rahmat, saat dikonfirmasi di Polsek Kotabumi Utara, Sabtu, 28 September 2024 malam.
“Sesampainya kami ke Polres, kami mengalami kesulitan untuk buat laporan, karena dianggap petugas piket di SPKT kurang lengkap. Pihak Polres meminta bukti (kepemilikan) BPKB dan surat keterangan dari pihak leasing (FIF). Sedangkan kami pas mau buat laporan sudah membawa surat-surat tagihan dan surat pembayaran (angsuran) motor kami,” timpalnya lagi.
1 2 3 4 Selanjutnya
Penulis : Rudi Alfian
Editor : Nara
Sumber Berita : Lampung Utara
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.