Saat pengambilan (perampasan) kendaraan di tengah jalan tersebut, kata dia, tak ada selembar kertas yang ditinggalkan. Santri pulang ke pondok dengan rasa takut, dan mengatakan motornya diambil oleh orang tak dikenal, oknum tersebut hanya menyampaikan motor yang dikendarai menunggak belum bayar angsuran.
“Enggak ada selembar kertas pun yang ditinggalkan, bahkan kami tahu (identitas pelaku) itu, setelah ada yang mengirimkan surat tugas oknum karyawan Leasing FIF yang menangani penagihan dan penarikan motor itu,” jelasnya.
Kini, sambung dia, santri (korban) yang mengalami peristiwa tersebut terlihat trauma atas kejadian yang menimpa dirinya.
“Santri kita itu sampai hari ini merasa ketakutan, apalagi santri ini masih dibawah umur, SMP kelas satu,” imbuhnya.
Rahmat berharap, pihak kepolisian dapat segera mengambil sikap dan tindakan untuk memproses laporan pihaknya. Sebab, sampai malam ini sekira pukul 19.00 WIB laporan polisi mereka tak kunjung diterima oleh pihak Polsek Kotabumi Utara.
“Kami dari pihak pondok pesantren, dan orang tua santri yang menjadi korban berharap ada ruang keadilan atas perilaku oknum karyawan dan pihak perusahaan yang telah bertindak seperti itu,” tuturnya.
1 2 3 4 Selanjutnya
Penulis : Rudi Alfian
Editor : Nara
Sumber Berita : Lampung Utara
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.