Curi Sepeda Motor Hingga 100 Unit, 2 dari 5 Sindikat Curas Lintas Provinsi Dibekuk Tekab 308 Polres Mesuji

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

MESUJI – Tim Tekab 308 Polres Mesuji Polda berhasil menangkap 2 dari 5 tersangka dalam kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan yang terjadi di Desa Sidang Kurnia Agung Kecamatan Rawa Jitu Utara Kabupaten Mesuji pada Tanggal 24 Mei 2026 lalu.

Adapun tersangka yang berhasil di tangkap yaitu berinisial ES (40) Warga Desa Bangun Harjo Kecamatan Buay Madang Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKU TIMUR) dan AI (34) Warga Dusun I Pematang Sari Desa Pematang Sari Kecamatan Mesuji Makmur Kabupaten OKI, Provinsi Sumsel.

Sedangkan untuk 3 tersangka lainnya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Mesuji berinisial HO, YO dan DD, serta satu tersangka lainnya sebagai penadah hasil curian berinsial DI.

Kasat Reskrim Polres Mesuji IPTU Adi Setiawan S.H, M.H mewakili Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.Ik, M.H membenarkan terkait penangkapan tersangka tersebut.

“Untuk tersangka AI di tangkap setelah di amankan massa, sedangkan tersangka ES di tangkap di sebuah bengkel yang berada di Kabupaten OKU Timur Provinsi Sumsel milik tersangka DI, hasil dari pengembangan tersangka AI, saat dilakukan penangkapan tersangka ES berusaha melakukan perlawanan sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur,” ujarnya, sabtu (30/05/26)

Baca Juga:  Korban Penusukan di Pemukiman Paguyuban Register 45 Meninggal Dunia, Ini Penjelasan Kapolres Mesuji

Lebih lanjut ungkap IPTU Adi, dari keterangan kedua tersangka mereka telah melakukan pencurian lintas Provinsi diantaranya Kabupaten OKU Timur, Kabupaten OKI Provinsi Sumsel, dan Kabupaten Mesuji serta Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung. Dari aksinya tersangka telah mencuri sepeda motor kurang lebih sebanyak 100 Unit terhitung dari Tahun 2025 hingga 2026.

“Kelima tersangka dapat kategorikan sebagai sindikat, dalam modus operandinya kelima tersangka dari Kabupaten OKU Timur menuju daerah yang akan di jadikan target dengan mengendarai kendaraan roda empat jenis minibus bus merek Xenia, dalam setiap aksinya para tersangka berhasil mencuri 3 hingga 5 Unit sepeda motor, dan hasil curian dibawa ke Kabupaten OKU Timur untuk di jual kepada tersangka DI, oleh tersangka DI motor hasil curian itu di ganti Nomer Rangka dan Nomer Mesinnya disesuaikan dengan surat surat versi tersangka DI, yang diduga surat surat itu pun palsu,” ungkapnya.

Baca Juga:  Polres Mesuji Raih Peringkat I Penyelesaian Perkara Terbanyak Se - Lampung Dari Kapolda Lampung

Saat di lakukan penangkapan pada Hari Jumat 29 Mei 2026 dari tersangka ES, Anggota berhasil mengamankan barang bukti 4 Unit Sepeda Motor, 1 Pucuk Senjata Api Rakitan jenis Revolver, 3 butir Amunisi aktif kaliber 5.56 mm yang sudah kles, 1 bilah pisau dan 5 buah kunci T yang disimpan di tas miliknya.

“Kemudian tersangka di bawa ke Mapolres Mesuji guna pemeriksaan lebih lanjut, Atas perbuatannya kedua tersangka akan di jerat dengan Pasal 479 ayat 1 atau ayat 2 huruf a, b, d KUHP subsider pasal 477 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 12 Tahun penjara,”pungkas Iptu Adi.


Penulis : Nara J Afkar


Editor : Desty


Sumber Berita : Mesuji

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Disposal, Inovasi Elfianah Tangani Jalan Rusak Kala Efisiensi Anggaran 
Esports Konjen Tiongkok Cup Jawa Timur 2026 Sukses Digelar
Arisal Aziz tak Sangka Raih JMSI Awards 2026
Siagakan Patroli dan Water Tank, PT BTB Dukung Pemerintah Cegah Karhutla di Tol Bakter
Misbakhun : Kepemimpinan Baru BI Perkuat Bank Sentral
Dituding tak Transparan soal Dana BOS, SLB Negeri Sukamaju Tuai Keluhan Wali Murid
Sekjen Pemuda Muhammadiyah Dorong Mahasiswa UMKO Berani Bermimpi Besar
Pemprov Lampung Siap Dukung Porprov ke-X, Ajang Menuju PON 2028

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 21:30 WIB

Disposal, Inovasi Elfianah Tangani Jalan Rusak Kala Efisiensi Anggaran 

Selasa, 1 September 2026 - 21:00 WIB

Esports Konjen Tiongkok Cup Jawa Timur 2026 Sukses Digelar

Selasa, 1 September 2026 - 20:45 WIB

Arisal Aziz tak Sangka Raih JMSI Awards 2026

Selasa, 1 September 2026 - 20:34 WIB

Siagakan Patroli dan Water Tank, PT BTB Dukung Pemerintah Cegah Karhutla di Tol Bakter

Selasa, 1 September 2026 - 20:30 WIB

Misbakhun : Kepemimpinan Baru BI Perkuat Bank Sentral

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Disposal, Inovasi Elfianah Tangani Jalan Rusak Kala Efisiensi Anggaran 

Selasa, 1 Sep 2026 - 21:30 WIB


Tim juara Kejuaraan Esports Konsul Jenderal (Konjen) Tiongkok Cup Jawa Timur 2026 berfoto bersama Ye Su, konjen Tiongkok di Surabaya, pada 30 Agustus 2026. (Ist)

#indonesiaswasembada

Esports Konjen Tiongkok Cup Jawa Timur 2026 Sukses Digelar

Selasa, 1 Sep 2026 - 21:00 WIB

#indonesiaswasembada

Arisal Aziz tak Sangka Raih JMSI Awards 2026

Selasa, 1 Sep 2026 - 20:45 WIB

#indonesiaswasembada

Misbakhun : Kepemimpinan Baru BI Perkuat Bank Sentral

Selasa, 1 Sep 2026 - 20:30 WIB