Evaluasi Reformasi Agraria, Komisi II Apresiasi ATR-BPN Kanwil Kalbar

Senin, 26 Agustus 2024 | 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa mengapresiasi kinerja Kementerian ATR/0BPN Kantor Wilayah Provinsi Kalimantan Barat dalam menjalankan Reformasi Agraria. Hal itu ia sampaikan dalam kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI di Pontianak, Kalimantan Barat (23/8/2024).

“Ya kita mengapresiasi ya terhadap kinerja dari Kanwil Kalimantan Barat beserta Kantah Kalimantan Barat BPN terkait dengan apa yang sudah mereka sampaikan, “ ujar Saan Mustopa usai memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Tim Komisi II DPR RI ke Pontianak, Kalimantan (23/8/2024).

Ia menjelaskan bahwa kunjungan spesifik Komisi II DPR RI ke Kalimantan Barat khususnya ke BPN kantor Wilayah Provinsi Kalimantan Barat yakni terkait dengan evaluasi pelaksanaan reforma agraria. Evaluasi itu mencakup soal capaian capaian dari target-target yang sudah ditentukan.

Baca Juga:  Eva Monalisa: Pendidikan Kewirausahaan Belum Cukup Tanpa Akses Modal dan Pendampingan UMKM

“Misalnya terkait dengan soal legalisasi tanah. Kedua, terkait dengan soal distribusi dari reforma agraria dan juga resolusi konflik,” lanjut Politisi Fraksi Partai NasDem ini.

Adapun terkait permasalah pertanahan yang ada di Kalimantan Barat, ia menjelaskan bahwa dari hasil pemaparan yang disampaikan tersebut, progres penyelesaiannya mendekati seratus persen.

“Misalnya terkait dengan legalisasi, yaitu dengan program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) itu juga sudah mereka lakukan. Dari total dari 14 Kantah yang ada di Kalimantan Barat itu sudah hampir menyelesaikan semua target dari PTSL,” terangnya.

Baca Juga:  DPR Marah, Tuding Kemenkeu tak Serius Tangani Bencana Sumatera

Diketahui PTSL adalah salah satu program pemerintah yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis. Hal ini bertujuan untuk menghindari sengketa serta perselisihan di kemudian hari.

Terkait distribusi, ia pun mengungkapkan bahwa progresnya tidak jauh berbeda dengan yang lainnya, yakni dalam tahap penyelesaian. Sedangkan permasalahan terkait Hak Guna Usaha (HGU) maupun juga yang terkait dengan konflik-konflik yang lain ini juga dalam sebuah proses penyelesaian..(*)


Penulis : Heri Suroyo


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

DPR Marah, Tuding Kemenkeu tak Serius Tangani Bencana Sumatera
HAJI 2026: Rieke Apresiasi Layanan Jamaah Lansia 
DPD RI Salurkan Daging Kurban Ke Masyarakat Bentuk Kepedulian Sosial Dan Semangat Kebersamaan
Eva Monalisa: Pendidikan Kewirausahaan Belum Cukup Tanpa Akses Modal dan Pendampingan UMKM
Mainan Anak Banyak gak Ber-SNI, Tanda Perlindungan belum Optimal
Timwas Haji DPR RI Soroti Wajah Baru Layanan Haji Agar Jama’ah Lebih Nyaman
HAJI 2026: Dugaan Pungli Tawaf di Makkah Terus Mencuat
“Kita Punya Polisi, TNI, Imigrasi, Kok TPPO Masih Terjadi”

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:17 WIB

DPR Marah, Tuding Kemenkeu tak Serius Tangani Bencana Sumatera

Kamis, 28 Mei 2026 - 07:26 WIB

HAJI 2026: Rieke Apresiasi Layanan Jamaah Lansia 

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:07 WIB

DPD RI Salurkan Daging Kurban Ke Masyarakat Bentuk Kepedulian Sosial Dan Semangat Kebersamaan

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:08 WIB

Eva Monalisa: Pendidikan Kewirausahaan Belum Cukup Tanpa Akses Modal dan Pendampingan UMKM

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:25 WIB

Mainan Anak Banyak gak Ber-SNI, Tanda Perlindungan belum Optimal

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:14 WIB

#indonesiaswasembada

Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:26 WIB

#indonesiaswasembada

DPR Marah, Tuding Kemenkeu tak Serius Tangani Bencana Sumatera

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:17 WIB