Evaluasi Reformasi Agraria, Komisi II Apresiasi ATR-BPN Kanwil Kalbar

Senin, 26 Agustus 2024 | 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa mengapresiasi kinerja Kementerian ATR/0BPN Kantor Wilayah Provinsi Kalimantan Barat dalam menjalankan Reformasi Agraria. Hal itu ia sampaikan dalam kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI di Pontianak, Kalimantan Barat (23/8/2024).

“Ya kita mengapresiasi ya terhadap kinerja dari Kanwil Kalimantan Barat beserta Kantah Kalimantan Barat BPN terkait dengan apa yang sudah mereka sampaikan, “ ujar Saan Mustopa usai memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Tim Komisi II DPR RI ke Pontianak, Kalimantan (23/8/2024).

Ia menjelaskan bahwa kunjungan spesifik Komisi II DPR RI ke Kalimantan Barat khususnya ke BPN kantor Wilayah Provinsi Kalimantan Barat yakni terkait dengan evaluasi pelaksanaan reforma agraria. Evaluasi itu mencakup soal capaian capaian dari target-target yang sudah ditentukan.

Baca Juga:  Wagub Lampung Temui Wakil Kepala BP BUMN

“Misalnya terkait dengan soal legalisasi tanah. Kedua, terkait dengan soal distribusi dari reforma agraria dan juga resolusi konflik,” lanjut Politisi Fraksi Partai NasDem ini.

Adapun terkait permasalah pertanahan yang ada di Kalimantan Barat, ia menjelaskan bahwa dari hasil pemaparan yang disampaikan tersebut, progres penyelesaiannya mendekati seratus persen.

“Misalnya terkait dengan legalisasi, yaitu dengan program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) itu juga sudah mereka lakukan. Dari total dari 14 Kantah yang ada di Kalimantan Barat itu sudah hampir menyelesaikan semua target dari PTSL,” terangnya.

Baca Juga:  Wagub Jihan Terima Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung

Diketahui PTSL adalah salah satu program pemerintah yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis. Hal ini bertujuan untuk menghindari sengketa serta perselisihan di kemudian hari.

Terkait distribusi, ia pun mengungkapkan bahwa progresnya tidak jauh berbeda dengan yang lainnya, yakni dalam tahap penyelesaian. Sedangkan permasalahan terkait Hak Guna Usaha (HGU) maupun juga yang terkait dengan konflik-konflik yang lain ini juga dalam sebuah proses penyelesaian..(*)


Penulis : Heri Suroyo


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Beban Utang Membengkak, Kamarussamad Dorong Perbaikan Kualitas Belanja
Kesejahteraan Dosen Kunci Tingkatkan Mutu Pendidikan Tinggi
Komisi VIII DPR Bentuk Panja BPIH 2027
RUU Adminduk Tempatkan NIK sebagai identitas Tunggal
Syaiful Huda Desak Payung Hukum Permanen Usai Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen
Komisi XIII DPR Desak Audit Pengadaan Gembok Rp92,5 Miliar di Ditjenpas
Sari Yuliati Apresiasi Dedikasi Polri di Hari Bhayangkara ke-80
HUT Bhayangkara Ke-80, Aboe Bakar: Polri Harus Lebih Humanis

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:11 WIB

Beban Utang Membengkak, Kamarussamad Dorong Perbaikan Kualitas Belanja

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:58 WIB

Kesejahteraan Dosen Kunci Tingkatkan Mutu Pendidikan Tinggi

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:55 WIB

Komisi VIII DPR Bentuk Panja BPIH 2027

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:57 WIB

RUU Adminduk Tempatkan NIK sebagai identitas Tunggal

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:57 WIB

Syaiful Huda Desak Payung Hukum Permanen Usai Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen

Berita Terbaru