Evaluasi Reformasi Agraria, Komisi II Apresiasi ATR-BPN Kanwil Kalbar

Senin, 26 Agustus 2024 | 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa mengapresiasi kinerja Kementerian ATR/0BPN Kantor Wilayah Provinsi Kalimantan Barat dalam menjalankan Reformasi Agraria. Hal itu ia sampaikan dalam kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI di Pontianak, Kalimantan Barat (23/8/2024).

“Ya kita mengapresiasi ya terhadap kinerja dari Kanwil Kalimantan Barat beserta Kantah Kalimantan Barat BPN terkait dengan apa yang sudah mereka sampaikan, “ ujar Saan Mustopa usai memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Tim Komisi II DPR RI ke Pontianak, Kalimantan (23/8/2024).

Ia menjelaskan bahwa kunjungan spesifik Komisi II DPR RI ke Kalimantan Barat khususnya ke BPN kantor Wilayah Provinsi Kalimantan Barat yakni terkait dengan evaluasi pelaksanaan reforma agraria. Evaluasi itu mencakup soal capaian capaian dari target-target yang sudah ditentukan.

Baca Juga:  Johan Rosihan: Jangan Kelola Pangan Secara Normal di Tengah Dunia yang Tidak Normal

“Misalnya terkait dengan soal legalisasi tanah. Kedua, terkait dengan soal distribusi dari reforma agraria dan juga resolusi konflik,” lanjut Politisi Fraksi Partai NasDem ini.

Adapun terkait permasalah pertanahan yang ada di Kalimantan Barat, ia menjelaskan bahwa dari hasil pemaparan yang disampaikan tersebut, progres penyelesaiannya mendekati seratus persen.

“Misalnya terkait dengan legalisasi, yaitu dengan program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) itu juga sudah mereka lakukan. Dari total dari 14 Kantah yang ada di Kalimantan Barat itu sudah hampir menyelesaikan semua target dari PTSL,” terangnya.

Baca Juga:  DPR Evaluasi Mudik 2026: Fatalita Turun, Rest Area dan Penyeberangan Jadi Sorotan

Diketahui PTSL adalah salah satu program pemerintah yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis. Hal ini bertujuan untuk menghindari sengketa serta perselisihan di kemudian hari.

Terkait distribusi, ia pun mengungkapkan bahwa progresnya tidak jauh berbeda dengan yang lainnya, yakni dalam tahap penyelesaian. Sedangkan permasalahan terkait Hak Guna Usaha (HGU) maupun juga yang terkait dengan konflik-konflik yang lain ini juga dalam sebuah proses penyelesaian..(*)


Penulis : Heri Suroyo


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Sekjen DPR RI Menang Praperadilan , Status Tersangka Gugur
400 Ribu Rumah di Bedah di 2026, Awasi!
DPR Evaluasi Mudik 2026: Fatalita Turun, Rest Area dan Penyeberangan Jadi Sorotan
RUU Satu Data Dinilai Mendesak, DPR Soroti Banyaknya Kebijakan Salah Sasaran Akibat Data Amburadul
Waka MPR RI Ibas : Indonesia Harus Kuat Hadapi Gejolak Global , APBN Jadi Pelindung Rakyat 
DPR RI Apresiasi Polri Berhasil Tangkap Buron Narkoba Andre ‘The Doctor’ di Malaysia
Lestari Moerdijat: Dana IndonesiaRaya Harus Mampu Dorong Ekosistem Kebudayaan yang Lebih Inklusif
Johan Rosihan: Jangan Kelola Pangan Secara Normal di Tengah Dunia yang Tidak Normal

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 17:54 WIB

Sekjen DPR RI Menang Praperadilan , Status Tersangka Gugur

Selasa, 14 April 2026 - 12:40 WIB

400 Ribu Rumah di Bedah di 2026, Awasi!

Kamis, 9 April 2026 - 21:02 WIB

DPR Evaluasi Mudik 2026: Fatalita Turun, Rest Area dan Penyeberangan Jadi Sorotan

Rabu, 8 April 2026 - 20:58 WIB

RUU Satu Data Dinilai Mendesak, DPR Soroti Banyaknya Kebijakan Salah Sasaran Akibat Data Amburadul

Rabu, 8 April 2026 - 20:56 WIB

Waka MPR RI Ibas : Indonesia Harus Kuat Hadapi Gejolak Global , APBN Jadi Pelindung Rakyat 

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kemenimipas Seriusi Pengawasan WNA di Daerah

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:39 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung Menanti Transformasi Ekonomi Lewat Hilirisasi dan Penguatan SDM

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:05 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung Siap Lawan Tuberkulosis

Selasa, 14 Apr 2026 - 19:57 WIB

#indonesiaswasembada

Sekjen DPR RI Menang Praperadilan , Status Tersangka Gugur

Selasa, 14 Apr 2026 - 17:54 WIB