Evaluasi Reformasi Agraria, Komisi II Apresiasi ATR-BPN Kanwil Kalbar

Senin, 26 Agustus 2024 | 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa mengapresiasi kinerja Kementerian ATR/0BPN Kantor Wilayah Provinsi Kalimantan Barat dalam menjalankan Reformasi Agraria. Hal itu ia sampaikan dalam kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI di Pontianak, Kalimantan Barat (23/8/2024).

“Ya kita mengapresiasi ya terhadap kinerja dari Kanwil Kalimantan Barat beserta Kantah Kalimantan Barat BPN terkait dengan apa yang sudah mereka sampaikan, “ ujar Saan Mustopa usai memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Tim Komisi II DPR RI ke Pontianak, Kalimantan (23/8/2024).

Ia menjelaskan bahwa kunjungan spesifik Komisi II DPR RI ke Kalimantan Barat khususnya ke BPN kantor Wilayah Provinsi Kalimantan Barat yakni terkait dengan evaluasi pelaksanaan reforma agraria. Evaluasi itu mencakup soal capaian capaian dari target-target yang sudah ditentukan.

Baca Juga:  Kepala BGN Dicopot, Diganti Nanik S Deyang

“Misalnya terkait dengan soal legalisasi tanah. Kedua, terkait dengan soal distribusi dari reforma agraria dan juga resolusi konflik,” lanjut Politisi Fraksi Partai NasDem ini.

Adapun terkait permasalah pertanahan yang ada di Kalimantan Barat, ia menjelaskan bahwa dari hasil pemaparan yang disampaikan tersebut, progres penyelesaiannya mendekati seratus persen.

“Misalnya terkait dengan legalisasi, yaitu dengan program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) itu juga sudah mereka lakukan. Dari total dari 14 Kantah yang ada di Kalimantan Barat itu sudah hampir menyelesaikan semua target dari PTSL,” terangnya.

Baca Juga:  Bustami Zainudin Diduga Kangkangi Aturan Keanggotaan DPD RI

Diketahui PTSL adalah salah satu program pemerintah yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis. Hal ini bertujuan untuk menghindari sengketa serta perselisihan di kemudian hari.

Terkait distribusi, ia pun mengungkapkan bahwa progresnya tidak jauh berbeda dengan yang lainnya, yakni dalam tahap penyelesaian. Sedangkan permasalahan terkait Hak Guna Usaha (HGU) maupun juga yang terkait dengan konflik-konflik yang lain ini juga dalam sebuah proses penyelesaian..(*)


Penulis : Heri Suroyo


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Kamrussamad: Perkuat Struktur Ekonomi dan Diversifikasi Perdagangan agar Rupiah Tak Bergantung pada Dolar
Herman Khaeron : Revisi UU Perkoperasian Harus Komprehensif, Tidak Parsial 
Dengar Keluhan Nelayan, Firman Soebagyo Pertanyakan Tata Kelola Koperasi dan KNMP Banyutowo
BPBL Lampung Turun, dari 10.800 jadi 9.800 Yang Dialokasikan
KDMP Jangan Berorientasi Kuantitas, Tapi Akhirnya Mangkrak
Masyarakat Adat Harus Diberi Ruang yang Luas, Bukan Pelengkap Seremonial
Dasco Menyakini Rupiah Akan Memguat Menghimbau Warga Lepas Dollar 
Soal Kenaikan Harga BBM Non Subsidi, Pemerintah Wajib Jelaskan

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:57 WIB

Kamrussamad: Perkuat Struktur Ekonomi dan Diversifikasi Perdagangan agar Rupiah Tak Bergantung pada Dolar

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:29 WIB

Herman Khaeron : Revisi UU Perkoperasian Harus Komprehensif, Tidak Parsial 

Senin, 15 Juni 2026 - 11:07 WIB

Dengar Keluhan Nelayan, Firman Soebagyo Pertanyakan Tata Kelola Koperasi dan KNMP Banyutowo

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:20 WIB

BPBL Lampung Turun, dari 10.800 jadi 9.800 Yang Dialokasikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:10 WIB

KDMP Jangan Berorientasi Kuantitas, Tapi Akhirnya Mangkrak

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Lampung Tuan Rumah Pekan Nasional Petani Nelayan 2029

Jumat, 19 Jun 2026 - 18:57 WIB

#indonesiaswasembada

Wagub Jihan Nurlela Buka Rakerda YKI

Jumat, 19 Jun 2026 - 14:57 WIB