Jihan Lepas Ribuan Pemudik Gratis

Senin, 16 Maret 2026 | 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG-Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela melepas keberangkatan pemudik pada program Mudik Gratis Idulfitri 1447 Hijriah/2026 menggunakan moda transportasi bus dan Kereta Api di Stasiun Tanjung Karang, Bandar Lampung, Senin (16/03/2026).

Program ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi Lampung untuk membantu masyarakat agar dapat pulang ke kampung halaman dengan aman, nyaman, dan biaya yang lebih terjangkau.

Wakil Gubernur Jihan Nurlela menyampaikan bahwa program mudik gratis tahun 2026 merupakan pelaksanaan kedua yang digelar Pemerintah Provinsi Lampung, dengan perluasan layanan moda transportasi.

“Alhamdulillah hari ini Pemerintah Provinsi Lampung bersama para mitra kembali dapat membantu masyarakat melaksanakan mudik. Tahun ini menjadi mudik gratis kedua yang kami selenggarakan. Jika tahun lalu hanya menggunakan kereta api, tahun ini kita tambahkan moda transportasi bus sehingga jangkauan pelayanan kepada masyarakat semakin luas,” ujarnya.

Ia menjelaskan, keberangkatan melalui kereta api pada hari tersebut melayani rute menuju Kertapati pada pagi hari dan Baturaja pada siang hari. Sementara itu, moda transportasi bus telah diberangkatkan sebelumnya untuk melayani sejumlah daerah di Provinsi Lampung seperti Kabupaten Way Kanan, Lampung Barat, Pesisir Barat, dan Mesuji.

Menurut Jihan, program mudik gratis ini tidak hanya membantu masyarakat secara ekonomi, tetapi juga menjadi bentuk kepedulian sosial yang diharapkan dapat memberikan kebahagiaan bagi para pemudik yang ingin berkumpul dengan keluarga di kampung halaman.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Perkuat Langkah Pengendalian Inflasi dan Stabilkan Harga Pangan

“Semoga para pemudik dapat melakukan perjalanan dengan lancar, nyaman, dan selamat sampai tujuan serta dapat berkumpul bersama keluarga dalam keadaan sehat walafiat,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan atas dukungan yang diberikan, termasuk penambahan kuota mudik dari Jakarta menuju Lampung melalui skema Public Service Obligation (PSO) serta subsidi sebesar 30 persen untuk tarif kapal penyeberangan.

Wakil Gubernur juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada para mitra yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan program mudik gratis tahun ini.

Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Iswan H. Cahya mengapresiasi program tersebut karena seluruh pelaksanaannya tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Program ini zero APBD. Artinya seluruh kegiatan murni hasil kreativitas organisasi perangkat daerah dan kerja sama Pemerintah Provinsi Lampung dengan para mitra. DPRD Provinsi Lampung tentu mengapresiasi langkah positif ini, dan berharap ke depan pelayanan kepada masyarakat dapat semakin baik, aman, dan nyaman,” ujarnya.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Bambang Sumbogo menjelaskan bahwa pelaksanaan program ini telah dikoordinasikan dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) sehingga tidak merugikan pihak pengusaha angkutan.

Baca Juga:  HUT ke-81 PMI, Purnama Wulan Sari Mirza Perkuat Gerakan Kemanusiaan di Lampung

Ia menambahkan bahwa program ini memanfaatkan moda transportasi bus yang ada di Lampung berdasarkan kesepakatan bersama dengan para pengusaha angkutan.

“Program ini melayani masyarakat Lampung yang akan menuju Palembang dan juga masyarakat yang berada di wilayah Lampung. Ada yang menggunakan kereta api dan ada yang menggunakan bus,” jelasnya.

Bambang juga menambahkan bahwa dukungan pemerintah melalui skema PSO memberikan dampak besar bagi masyarakat. Tarif perjalanan kereta api dari Lampung menuju Kertapati yang seharusnya sekitar Rp180 ribu dapat ditekan menjadi sekitar Rp32 ribu karena subsidi pemerintah.

“Demikian juga untuk rute ke Baturaja, ada subsidi sekitar Rp80 ribuan sehingga masyarakat hanya membayar sekitar Rp29 ribu,” katanya.

Secara keseluruhan, program Mudik Gratis Pemerintah Provinsi Lampung tahun 2026 ini memberangkatkan sebanyak lebih kurang 1.886 pemudik yang menggunakan moda transportasi bus dan kereta api menuju berbagai daerah tujuan. Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat merayakan Hari Raya Idulfitri bersama keluarga dengan perjalanan yang lebih aman dan nyaman.


Penulis : Desty


Editor : Nara


Sumber Berita : Pemprov Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Hetifah : Pendidikan Gratis Jangan Tinggalkan Madrasah PT Keagamaan
93 Korban KM Virgo Transport 8 Diduga Didalam Bangkai Kapal Tenggelam
Teguh Santosa: JMSI Dukung Penuh HPN di Lampung
Kepala BNPT RI Apresiasi Film Toleransi “Ageman” 
Bimtek Review SAKIP, Dorong Kinerja Perangkat Daerah
Iran: Syarat Perundingan dengan AS sudah Disampaikan oleh Qatar
Menteri LH: Presiden RI Lakukan Pengendalian Perubahan Iklim
Kronologi Temuan Ombudsman soal Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 10:18 WIB

Hetifah : Pendidikan Gratis Jangan Tinggalkan Madrasah PT Keagamaan

Jumat, 25 September 2026 - 10:16 WIB

93 Korban KM Virgo Transport 8 Diduga Didalam Bangkai Kapal Tenggelam

Jumat, 25 September 2026 - 05:36 WIB

Teguh Santosa: JMSI Dukung Penuh HPN di Lampung

Kamis, 24 September 2026 - 21:34 WIB

Kepala BNPT RI Apresiasi Film Toleransi “Ageman” 

Kamis, 24 September 2026 - 21:28 WIB

Bimtek Review SAKIP, Dorong Kinerja Perangkat Daerah

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Hetifah : Pendidikan Gratis Jangan Tinggalkan Madrasah PT Keagamaan

Jumat, 25 Sep 2026 - 10:18 WIB

#indonesiaswasembada

93 Korban KM Virgo Transport 8 Diduga Didalam Bangkai Kapal Tenggelam

Jumat, 25 Sep 2026 - 10:16 WIB

Berita Utama

Teguh Santosa: JMSI Dukung Penuh HPN di Lampung

Jumat, 25 Sep 2026 - 05:36 WIB

Komjen Pol. (Purn.) Eddy Hartono

Berita Utama

Kepala BNPT RI Apresiasi Film Toleransi “Ageman” 

Kamis, 24 Sep 2026 - 21:34 WIB

Berita Utama

Bimtek Review SAKIP, Dorong Kinerja Perangkat Daerah

Kamis, 24 Sep 2026 - 21:28 WIB