Longsor Bantargebang Alarm Krisis Sampah

Selasa, 10 Maret 2026 | 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Wakil Ketua MPR Fraksi PAN Eddy Soeparno menanggapi longsor sampah di TPST Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, yang menelan korban empat orang tewas. Eddy Soeparno menegaskan peristiwa ini adalah alarm krisis sampah yang saat ini terjadi di beberapa kota besar di Indonesia.

“Saya mengucapkan belasungkawa atas tewasnya sejumlah pekerja yang ada di Bantargebang tertimbun oleh tumpukan sampah. Bagaimanapun seharusnya keselamatan pekerja dan warga harus jadi yang utama,” tegasnya.

Eddy menjelaskan persoalan sampah di Indonesia saat ini sudah berada pada tahap yang sangat serius. Setiap tahun Indonesia memproduksi sekitar 56 juta ton sampah, tetapi yang benar-benar bisa dikelola dengan baik baru sekitar 40 persen. Artinya, masih ada sebagian besar sampah yang belum tertangani secara optimal,” jelasnya.

Menurut Eddy, kondisi di TPST Bantargebang menggambarkan betapa akutnya persoalan sampah ini. Ketinggian gunungan sampah di lokasi tersebut bahkan telah mencapai tingkat yang bisa disamakan dengan gedung bertingkat sekitar 16 hingga 17 lantai.

Baca Juga:  Mainan Anak Banyak gak Ber-SNI, Tanda Perlindungan belum Optimal

“Kalau kita melihat langsung kondisi di Bantargebang, kita bisa memahami betapa besar tantangan yang kita hadapi. Gunungan sampah di sana sudah sangat tinggi, bahkan bisa diibaratkan setara dengan gedung bertingkat belasan lantai. Ini menunjukkan bahwa persoalan sampah tidak bisa lagi ditunda penanganannya,” kata Eddy.

Waketum PAN ini menyampaikan alarm krisis sampah ini telah direspons pemerintah dengan mengeluarkan Perpres 109 Tahun 2025 untuk penanganan sampah melalui pembakaran sampah menjadi listrik atau energi terbarukan dalam bentuk PSEL (Pembangkit Sampah Energi Listrik).

“Presiden Prabowo memberikan perhatian khusus pada penanganan sampah. Dalam berbagai arahannya beliau menegaskan urgensi mencegah krisis sampah dengan penanganan yang taktis dan segera. Perpres 109 ini menjadi langkah penting pengelolaan sampah nasional,” ungkapnya.

Baca Juga:  Keren, MAN 1 Bandar Lampung Juara di Scrabble Internasional

Kendati demikian, Eddy menyebut PSEL membutuhkan waktu 18 bulan hingga 2 tahun untuk beroperasi. Maka dari itu, perlu ada langkah sementara untuk penanganan sampah di Indonesia.

“Untuk itu harus ada tindakan sementara yang dilakukan untuk penanganan sampah ini. Di antaranya adalah menyediakan lahan untuk penampungan sementara. Karena mau tidak mau sampah akan tetap diproduksi dan dibutuhkan lahan untuk menampungnya,”

“Kita juga perlu penanganan di hulu. Hulu itu perlu ditangani dengan memberikan edukasi, peningkatan kapasitas kepada masyarakat agar melakukan pemilahan sampah, memanfaatkan bank sampah untuk melakukan pengolahan sampah lebih baik lagi,” lanjutnya.

“Di samping itu juga perlu adanya penegakan hukum, terutama terhadap mereka-mereka yang melakukan pembuangan sampah secara ilegal yang kemudian tidak melakukan penataan sampah secara teratur,” tutupnya.(*)


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Romy Agus


Sumber Berita : MPR RI, DPR RI

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Bandar Lampung Resmi Membuka Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2 Tahun 2026
Gubernur Jatim Bersama JMSI Jatim Bahas Penguatan Media Berkualitas
Warga Ramaikan Color Run HUT ke-344 Bandar Lampung
Kejari Lamtim Geledah Rumah Mantan Wabup Lamsel Terkait Korupsi Tambang Pasir
Demo GAPEMBI, Tolak Libur Sekolah MBG Dihentikan Sementara
Gubernur Mirza: MBG Instrumen Peningkatan Kualitas SDM dan Penguatan Ekonomi Desa
Waspada Fluktuasi Harga Pangan, Koordinasi Perlu Diperkuat
Gubernur Lampung Ajak APINDO Perkuat Kolaborasi Bangun Ekonomi Lampung yang Inklusif

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:39 WIB

UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Bandar Lampung Resmi Membuka Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2 Tahun 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 19:05 WIB

Gubernur Jatim Bersama JMSI Jatim Bahas Penguatan Media Berkualitas

Senin, 22 Juni 2026 - 18:04 WIB

Warga Ramaikan Color Run HUT ke-344 Bandar Lampung

Senin, 22 Juni 2026 - 18:01 WIB

Kejari Lamtim Geledah Rumah Mantan Wabup Lamsel Terkait Korupsi Tambang Pasir

Senin, 22 Juni 2026 - 17:58 WIB

Demo GAPEMBI, Tolak Libur Sekolah MBG Dihentikan Sementara

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Gubernur Jatim Bersama JMSI Jatim Bahas Penguatan Media Berkualitas

Senin, 22 Jun 2026 - 19:05 WIB

#indonesiaswasembada

Warga Ramaikan Color Run HUT ke-344 Bandar Lampung

Senin, 22 Jun 2026 - 18:04 WIB

#indonesiaswasembada

Demo GAPEMBI, Tolak Libur Sekolah MBG Dihentikan Sementara

Senin, 22 Jun 2026 - 17:58 WIB