KELUARGA besar Pak Arinal harus tetap tenang dan ikuti proses hukum dengan baik. Siapkan data dan fakta hukum yang kuat untuk membela diri di pengadilan. Proses hukum harus dihormati dan dijalani dengan sabar.
Tidak ada gunanya membuat pernyataan yang tidak perlu dan bisa memperburuk situasi. Fokus pada pembuktian dan pembelaan diri dengan bukti-bukti yang valid dan sahih.
Langkah yang salah bisa memperburuk situasi. Fokus pada membela diri dengan cara yang benar dan tidak memperburuk keadaan.
Bila perlu, tambah tim hukum yang ahli dan kuat untuk membantu membela kasus. Saatnya menunjukkan bahwa tudingan korupsi itu tidak berdasar dan Pak Arinal dapat dibuktikan tidak bersalah.
Hukum Tuhan adalah yang paling adil dan tidak bisa dilewati. Pada akhirnya, kebenaran akan terungkap dan setiap orang akan dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya.
Perbaiki sholat dan berdoa, semoga Pak Arinal dan keluarga dapat melalui proses ini dengan baik dan mendapatkan keadilan. Hukum Tuhan yang maha adil akan menentukan hasilnya. Tabik!.
Penulis : Doel Remos
Editor : Rudi Alfian
Sumber Berita : Doel Remos








![Kepala Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Mesuji, Endi Purnomo, secara resmi melantik dan mengangkat sumpah Camat Simpang Pematang, Ali Hasan AT, S.Km., M.Kes., Camat Panca Jaya, sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) dengan wilayah kerja Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung.[Na]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260714-WA0098-225x129.jpg)
![Diwakili oleh Waka Polres, Kapolres Mesuji kembali menerima penyerahan Sebelas (11) Pucuk Senjata Api Rakitan (Senpira) dan empat butir Amunisi dengan sukarela dari tokoh masyarakat tiga desa di Kecamatan Simpang Pematang. Bertempat di halaman Mapolres setempat.[Na]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260714-WA0091-225x129.jpg)




![Kepala Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Mesuji, Endi Purnomo, secara resmi melantik dan mengangkat sumpah Camat Simpang Pematang, Ali Hasan AT, S.Km., M.Kes., Camat Panca Jaya, sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) dengan wilayah kerja Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung.[Na]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260714-WA0098-129x85.jpg)


