Tak Ingin Kecolongan dari Nuryadin, Darussalam Menghadap Mabes Polri dan Ketua Komisi III DPR RI

Minggu, 15 Maret 2026 | 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENETAPAN Tersangka H Nuryadin oleh Polresta Bandarlampung dinyatakan sah oleh Hakim PN Tanjungkarang, dengan hakim tunggal Firman Khadafi Tjindarbumi , pada 24 Desember 2025 lalu.

Anehnya, Bareskrim Mabes Polri kembali melakukan gelar perkara khusus pada Kamis (12/3/2026). Gelar perkara khusus ini membuat pihak H Darussalam tak tinggal diam. Alih-alih tak ingin kecolongan, Darussalam bersama PH nya ke Mabes Polri dan Komisi III DPR RI.

Gelar perkara khusus yang dilakukan Bareskrim  dinilai janggal pengacara H Darussalam. PH H Darussalam yang terdiri dari Agus Bhakti Nugroho, Ujang Tomy, Rudi Antoni, Zainal Rachman, dan Rahmat Sulaiman dari Kantor NP & Lamp Co. Law Firm akhirnya mengadu ke Komisi III DPR RI.

Baca Juga:  Hari Otonomi Daerah , Pemprov Lampung Dorong Digitalisasi dan Kemandirian Fiskal

Bahkan menurut salah seorang PH H Darusalam, Agus Bhakti Nugroho, gelar perkara khusus ini sangat jauh dari asas kepastian hukum terhadap kliennya-H Darussalam.

Oleh karenanya, H Darussalam bersama PH meminta Ketua Komisi III DPR RI, Habiburrokhman untuk mengkaji dan memperjelas konstruksi hukum yang ada.

Baik PH maupun H Darussalam yang dihubungi malam ini, Minggu, 15 Maret 2026 menyatakan langkah hukum bertemu Mabes Polri dan Komisi III DPR RI tidak lain, agar persoalan hukum H Darussalam versus H Nuryadin ini akan menemui titik akhir.[]


Penulis : Anis

Baca Juga:  JK, Rusuh Poso dan Dramatisasi  Algoritma

Editor : Rudi Alfian


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Sekolah Rakyat Kota Baru Disiapkan Jadi Pusat Pendidikan Terpadu di Lampung
Aklamasi, Haryati Resmi Nahkodai DPD Partai Golkar Mesuji
Pemprov Ajak Sukseskan Porwanas XV 2027 Lampung
Terima Ombudsman RI, Marindo: Lampung Perkuat Sinergi untuk Layanan yang Nyata bagi Masyarakat
Jaminan Keselamatan Transportasi Butuh Solusi Sistemik
HNW Berikan Award untuk Pegiat Lingkungan hingga Guru Ngaji
Eddy Soeparno Ajak Kampus Kolaborasi Percepat Transisi Energi
Bupati Egi: Jangan Mudah Percaya Janji Kerja

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 23:02 WIB

Sekolah Rakyat Kota Baru Disiapkan Jadi Pusat Pendidikan Terpadu di Lampung

Rabu, 29 April 2026 - 20:32 WIB

Aklamasi, Haryati Resmi Nahkodai DPD Partai Golkar Mesuji

Rabu, 29 April 2026 - 17:16 WIB

Pemprov Ajak Sukseskan Porwanas XV 2027 Lampung

Rabu, 29 April 2026 - 17:05 WIB

Terima Ombudsman RI, Marindo: Lampung Perkuat Sinergi untuk Layanan yang Nyata bagi Masyarakat

Rabu, 29 April 2026 - 16:57 WIB

Jaminan Keselamatan Transportasi Butuh Solusi Sistemik

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Sekolah Rakyat Kota Baru Disiapkan Jadi Pusat Pendidikan Terpadu di Lampung

Rabu, 29 Apr 2026 - 23:02 WIB

#indonesiaswasembada

Aklamasi, Haryati Resmi Nahkodai DPD Partai Golkar Mesuji

Rabu, 29 Apr 2026 - 20:32 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Ajak Sukseskan Porwanas XV 2027 Lampung

Rabu, 29 Apr 2026 - 17:16 WIB

#indonesiaswasembada

Jaminan Keselamatan Transportasi Butuh Solusi Sistemik

Rabu, 29 Apr 2026 - 16:57 WIB