Tak Ingin Kecolongan dari Nuryadin, Darussalam Menghadap Mabes Polri dan Ketua Komisi III DPR RI

Minggu, 15 Maret 2026 | 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENETAPAN Tersangka H Nuryadin oleh Polresta Bandarlampung dinyatakan sah oleh Hakim PN Tanjungkarang, dengan hakim tunggal Firman Khadafi Tjindarbumi , pada 24 Desember 2025 lalu.

Anehnya, Bareskrim Mabes Polri kembali melakukan gelar perkara khusus pada Kamis (12/3/2026). Gelar perkara khusus ini membuat pihak H Darussalam tak tinggal diam. Alih-alih tak ingin kecolongan, Darussalam bersama PH nya ke Mabes Polri dan Komisi III DPR RI.

Gelar perkara khusus yang dilakukan Bareskrim  dinilai janggal pengacara H Darussalam. PH H Darussalam yang terdiri dari Agus Bhakti Nugroho, Ujang Tomy, Rudi Antoni, Zainal Rachman, dan Rahmat Sulaiman dari Kantor NP & Lamp Co. Law Firm akhirnya mengadu ke Komisi III DPR RI.

Baca Juga:  Manusia vs Gajah, Pemerintah Bangun Pembatas 138 Km di Way Kambas

Bahkan menurut salah seorang PH H Darusalam, Agus Bhakti Nugroho, gelar perkara khusus ini sangat jauh dari asas kepastian hukum terhadap kliennya-H Darussalam.

Oleh karenanya, H Darussalam bersama PH meminta Ketua Komisi III DPR RI, Habiburrokhman untuk mengkaji dan memperjelas konstruksi hukum yang ada.

Baik PH maupun H Darussalam yang dihubungi malam ini, Minggu, 15 Maret 2026 menyatakan langkah hukum bertemu Mabes Polri dan Komisi III DPR RI tidak lain, agar persoalan hukum H Darussalam versus H Nuryadin ini akan menemui titik akhir.[]


Penulis : Anis

Baca Juga:  Prodi Kimia UIN RIL Jalani Asesmen Lapangan Akreditasi Perdana oleh LAMSAMA

Editor : Rudi Alfian


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Optimalkan Keamanan Desa, Kapolsek Simpang Pematang Cek Pos Kamling dan Serahkan Kentongan
LCC Empat Pilar MPR Provinsi Jawa Timur Resmi Dibuka, Ketua MPR RI Ahmad Muzani Sampaikan Lima Pesan Kebangsaan
Raker UIN RIL 2026, Karo SDM Kemenag Dorong Peningkatan Tata Kelola ASN
Perkuat Spiritual dan Soliditas, Raker UIN RIL 2026 Diisi Qiyamul Lail hingga Senam Pagi
Catatkan Performa Positif Q1 2026, Laba Bersih HKA Melampaui Target Hingga 184%
KKB Kian Membuat Masyarakat Papua Pegunungan Resah dan Takut
Dua Insiden Papua: Tidak Saling Berkaitan
LP2M UIN Raden Intan Lampung Gelar Workshop Penulisan Proposal untuk Dosen Pemula dan Tendik

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 16:59 WIB

Optimalkan Keamanan Desa, Kapolsek Simpang Pematang Cek Pos Kamling dan Serahkan Kentongan

Sabtu, 18 April 2026 - 15:56 WIB

LCC Empat Pilar MPR Provinsi Jawa Timur Resmi Dibuka, Ketua MPR RI Ahmad Muzani Sampaikan Lima Pesan Kebangsaan

Sabtu, 18 April 2026 - 14:15 WIB

Raker UIN RIL 2026, Karo SDM Kemenag Dorong Peningkatan Tata Kelola ASN

Sabtu, 18 April 2026 - 14:09 WIB

Perkuat Spiritual dan Soliditas, Raker UIN RIL 2026 Diisi Qiyamul Lail hingga Senam Pagi

Sabtu, 18 April 2026 - 11:51 WIB

Catatkan Performa Positif Q1 2026, Laba Bersih HKA Melampaui Target Hingga 184%

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Raker UIN RIL 2026, Karo SDM Kemenag Dorong Peningkatan Tata Kelola ASN

Sabtu, 18 Apr 2026 - 14:15 WIB