Tak Ingin Kecolongan dari Nuryadin, Darussalam Menghadap Mabes Polri dan Ketua Komisi III DPR RI

Minggu, 15 Maret 2026 | 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENETAPAN Tersangka H Nuryadin oleh Polresta Bandarlampung dinyatakan sah oleh Hakim PN Tanjungkarang, dengan hakim tunggal Firman Khadafi Tjindarbumi , pada 24 Desember 2025 lalu.

Anehnya, Bareskrim Mabes Polri kembali melakukan gelar perkara khusus pada Kamis (12/3/2026). Gelar perkara khusus ini membuat pihak H Darussalam tak tinggal diam. Alih-alih tak ingin kecolongan, Darussalam bersama PH nya ke Mabes Polri dan Komisi III DPR RI.

Gelar perkara khusus yang dilakukan Bareskrim  dinilai janggal pengacara H Darussalam. PH H Darussalam yang terdiri dari Agus Bhakti Nugroho, Ujang Tomy, Rudi Antoni, Zainal Rachman, dan Rahmat Sulaiman dari Kantor NP & Lamp Co. Law Firm akhirnya mengadu ke Komisi III DPR RI.

Baca Juga:  HAJI 2026: Suhu 45-46’, Jamaah Merokok Jangan Egois

Bahkan menurut salah seorang PH H Darusalam, Agus Bhakti Nugroho, gelar perkara khusus ini sangat jauh dari asas kepastian hukum terhadap kliennya-H Darussalam.

Oleh karenanya, H Darussalam bersama PH meminta Ketua Komisi III DPR RI, Habiburrokhman untuk mengkaji dan memperjelas konstruksi hukum yang ada.

Baik PH maupun H Darussalam yang dihubungi malam ini, Minggu, 15 Maret 2026 menyatakan langkah hukum bertemu Mabes Polri dan Komisi III DPR RI tidak lain, agar persoalan hukum H Darussalam versus H Nuryadin ini akan menemui titik akhir.[]


Penulis : Anis

Baca Juga:  Pemprov Lampung Dorong Pramuka Jadi Wadah Pengembangan Karakter dan Kepemimpinan

Editor : Rudi Alfian


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Wagub Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator dan Latsar CPNS 2026
Harga Pangan Terkendali, Lampung Pertahankan Kinerja Inflasi Daerah
Menjemput Nestapa di Tengah Oase
Rapat Paripurna DPRD WK, Bupati Ayu Serahkan 3 Raperda
Gubernur Lampung Ajak Masyarakat dan Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Jalan Menuju Indonesia Emas Tak Mudah
Dengar Keluhan Nelayan, Firman Soebagyo Pertanyakan Tata Kelola Koperasi dan KNMP Banyutowo
JMSI Jambi Bertemu Gubernur Al Haris

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 20:02 WIB

Wagub Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator dan Latsar CPNS 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 16:37 WIB

Harga Pangan Terkendali, Lampung Pertahankan Kinerja Inflasi Daerah

Senin, 15 Juni 2026 - 15:01 WIB

Menjemput Nestapa di Tengah Oase

Senin, 15 Juni 2026 - 14:48 WIB

Rapat Paripurna DPRD WK, Bupati Ayu Serahkan 3 Raperda

Senin, 15 Juni 2026 - 14:13 WIB

Gubernur Lampung Ajak Masyarakat dan Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Wagub Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator dan Latsar CPNS 2026

Senin, 15 Jun 2026 - 20:02 WIB

#indonesiaswasembada

Harga Pangan Terkendali, Lampung Pertahankan Kinerja Inflasi Daerah

Senin, 15 Jun 2026 - 16:37 WIB

#indonesiaswasembada

Menjemput Nestapa di Tengah Oase

Senin, 15 Jun 2026 - 15:01 WIB

#indonesiaswasembada

Rapat Paripurna DPRD WK, Bupati Ayu Serahkan 3 Raperda

Senin, 15 Jun 2026 - 14:48 WIB