DPRD Lampung Tarik Empat Raperda

Jumat, 10 Oktober 2025 | 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menarik empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah diajukan sebelumnya pada Rabu (8/10/2025). Penarikan Raperda tersebut merupakan bagian dari upaya penyempurnaan regulasi agar tidak menimbulkan multitafsir, menyesuaikan kebutuhan daerah, atau memenuhi ketentuan hukum yang lebih tinggi.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Lampung, Hanifal, menjelaskan bahwa penarikan Raperda adalah pengembalian atau pembatalan rancangan yang belum ditetapkan menjadi perda. Hal ini dilakukan untuk menyelaraskan dengan sistem hukum nasional, RPJMD, RTRW, serta mendukung pembangunan daerah yang lebih efektif.

Baca Juga:  Raperda Inisiatif DPRD Lampung Mulai Dibahas, Sasar Berbagai Sektor Strategis

Empat Raperda yang ditarik meliputi Raperda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP), Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Raperda Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Susunan Perangkat Daerah, serta Raperda tentang Pertumbuhan Ekonomi Biru. “Penarikan Raperda ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019,” ujar Hanifal.

Baca Juga:  Johan Rosihan Minta Pemerintah Susun Mitigasi Karhutla Yang Lebih Jelas Dan Terukur

DPRD Provinsi Lampung berharap bahwa penarikan Raperda ini dapat mempercepat proses legislasi yang berpihak pada kepentingan publik. Rapat paripurna kemudian diskors dan akan dilanjutkan pada Kamis (9/10/2025) untuk mendengarkan tanggapan Gubernur Lampung terhadap enam Raperda usul inisiatif DPRD, serta pandangan fraksi-fraksi atas tiga Raperda prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung. (**)


Penulis : Desty

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Dua Laboratorium Baru UIM Siapkan Ruang Belajar Lebih Nyata bagi Mahasiswa, Kualitas Pendidikan Lampung Selatan Makin Berkualitas
Perankan Anak yang Terasing di Film Toleransi ‘Ageman’ Siswi Kelas 1 SD Way Halim Sempat Grogi
Kemenkes Dukung BNN Cegah Vape Jadi Sarana Penyalahgunaan Narkotika
Survei PBB: Kekhawatiran akan Perang Besar Meningkat Tajam
Oman dan AS Bahas Ketegangan Lewat Percakapan Telepon
Keren, Kades Indonesia Belajar ke Tiongkok
PWI Lampung Gandeng Pemkab Lamtim Sukseskan HPN-Porwanas 2027 dan Kick-Off
Fahd 3 Kali Jadi Tersangka Korupsi, KPK Siapkan Hukuman Berat

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 15:00 WIB

Dua Laboratorium Baru UIM Siapkan Ruang Belajar Lebih Nyata bagi Mahasiswa, Kualitas Pendidikan Lampung Selatan Makin Berkualitas

Rabu, 16 September 2026 - 14:57 WIB

Perankan Anak yang Terasing di Film Toleransi ‘Ageman’ Siswi Kelas 1 SD Way Halim Sempat Grogi

Rabu, 16 September 2026 - 12:39 WIB

Kemenkes Dukung BNN Cegah Vape Jadi Sarana Penyalahgunaan Narkotika

Rabu, 16 September 2026 - 11:50 WIB

Survei PBB: Kekhawatiran akan Perang Besar Meningkat Tajam

Rabu, 16 September 2026 - 10:20 WIB

Oman dan AS Bahas Ketegangan Lewat Percakapan Telepon

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kemenkes Dukung BNN Cegah Vape Jadi Sarana Penyalahgunaan Narkotika

Rabu, 16 Sep 2026 - 12:39 WIB

Perang Besar Sangat Mungkin Terjadi [rrinet]

#indonesiaswasembada

Survei PBB: Kekhawatiran akan Perang Besar Meningkat Tajam

Rabu, 16 Sep 2026 - 11:50 WIB

#indonesiaswasembada

Oman dan AS Bahas Ketegangan Lewat Percakapan Telepon

Rabu, 16 Sep 2026 - 10:20 WIB