DPRD Lampung Tarik Empat Raperda

Jumat, 10 Oktober 2025 | 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menarik empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah diajukan sebelumnya pada Rabu (8/10/2025). Penarikan Raperda tersebut merupakan bagian dari upaya penyempurnaan regulasi agar tidak menimbulkan multitafsir, menyesuaikan kebutuhan daerah, atau memenuhi ketentuan hukum yang lebih tinggi.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Lampung, Hanifal, menjelaskan bahwa penarikan Raperda adalah pengembalian atau pembatalan rancangan yang belum ditetapkan menjadi perda. Hal ini dilakukan untuk menyelaraskan dengan sistem hukum nasional, RPJMD, RTRW, serta mendukung pembangunan daerah yang lebih efektif.

Baca Juga:  Zona Integritas; Birokrasi ya Melayani

Empat Raperda yang ditarik meliputi Raperda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP), Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Raperda Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Susunan Perangkat Daerah, serta Raperda tentang Pertumbuhan Ekonomi Biru. “Penarikan Raperda ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019,” ujar Hanifal.

Baca Juga:  Lampung Selatan Raih Lampung Post Award 2026

DPRD Provinsi Lampung berharap bahwa penarikan Raperda ini dapat mempercepat proses legislasi yang berpihak pada kepentingan publik. Rapat paripurna kemudian diskors dan akan dilanjutkan pada Kamis (9/10/2025) untuk mendengarkan tanggapan Gubernur Lampung terhadap enam Raperda usul inisiatif DPRD, serta pandangan fraksi-fraksi atas tiga Raperda prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung. (**)


Penulis : Desty

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Gubernur Lampung Libatkan ISPI Perkuat Sektor Peternakan
Polsek Mesuji Timur Amankan Provokator Pengerusakan di Ponpes Nurul Jadid
BPN Mesuji Lakukan Verval Lapangan dan FGD Calon Sekolah Nasional Terintegrasi 2026
Mas Wapres Ke Lampung Beri Motivasi “Makkow Penepik”
Wapres RI Kunjungi RSD Dr. A Dadi Tjokrodipo
Kunjungi Sekolah Rakyat, Wapres Minta Kualitasnya Ditingkatkan
Wapres Puji Gubernur Lampung soal Pendidikan Vokasi
Prabowo-Gibran Ingin Pesisir Jadi Kawasan Modern Produktif

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:49 WIB

Gubernur Lampung Libatkan ISPI Perkuat Sektor Peternakan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:00 WIB

Polsek Mesuji Timur Amankan Provokator Pengerusakan di Ponpes Nurul Jadid

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:25 WIB

BPN Mesuji Lakukan Verval Lapangan dan FGD Calon Sekolah Nasional Terintegrasi 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:51 WIB

Mas Wapres Ke Lampung Beri Motivasi “Makkow Penepik”

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:31 WIB

Wapres RI Kunjungi RSD Dr. A Dadi Tjokrodipo

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Gubernur Lampung Libatkan ISPI Perkuat Sektor Peternakan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:49 WIB

#indonesiaswasembada

Polsek Mesuji Timur Amankan Provokator Pengerusakan di Ponpes Nurul Jadid

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:00 WIB

#indonesiaswasembada

Mas Wapres Ke Lampung Beri Motivasi “Makkow Penepik”

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:51 WIB

#indonesiaswasembada

Wapres RI Kunjungi RSD Dr. A Dadi Tjokrodipo

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:31 WIB