JAKARTA -Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendukung langkah Badan Narkotika Nasional (BNN) mencegah penyalahgunaan narkotika melalui rokok elektronik atau vape. Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Benjamin Paulus Octavianus menilai vape tidak hanya berisiko terhadap kesehatan paru-paru, tetapi juga berpotensi menjadi sarana memasukkan zat narkotika.
Benjamin Paulus Octavianus mengatakan, telah berdiskusi langsung dengan Kepala BNN mengenai rencana pengawasan hingga kemungkinan pelarangan vape yang berpotensi digunakan untuk penyalahgunaan narkotika. Menurutnya, perkembangan teknologi vape dapat dimanfaatkan untuk memasukkan zat terlarang ke dalam perangkat tersebut.
“Vape juga sama kan merusak paru-paru. Namun, vape ini yang bahayanya, dengan teknologi dipakai untuk uapnya buat produk narkotika dimasukin, saya lupa nama-nama produk yang narkotik itu yang sudah masuk, nah ini kalau enggak salah sampai penelitian dari BNN tuh sudah mencapai di atas 30% produksi-produksi itu,” kata Wamenkes Benjamin Paulus Octavianus di Kota Magelang, Jawa Tengah, Selasa (15/9/2026).
Menurutnya, penggunaan vape sebagai media penyalahgunaan narkotika menjadi persoalan serius. Pasalnya, masyarakat dinilai sulit membedakan vape yang digunakan secara normal dengan perangkat yang telah dicampur atau dimasuki zat terlarang.
Ia menilai langkah pencegahan perlu diperkuat untuk melindungi generasi muda dari risiko penyalahgunaan narkotika. Dia menyatakan mendukung upaya BNN untuk mencegah penggunaan vape sebagai sarana memasukkan zat narkotika.
“Karena itu saya sangat setuju kalau vape itu harus dicegah karena punya risiko narkotika masuk dari situ. Kasihan masa depan generasi muda kita,” ujarnya.
Dia menambahkan, pemberantasan narkotika bukan perkara mudah karena melibatkan jaringan kejahatan yang terus berkembang. Karena itu, upaya pencegahan dinilai perlu dilakukan melalui berbagai jalur, termasuk mengantisipasi pemanfaatan vape sebagai modus penyalahgunaan narkotika.
Benjamin juga mencontohkan sejumlah negara yang telah memberlakukan larangan terhadap vape. Salah satunya Singapura yang disebutnya melarang penggunaan vape.
“Di beberapa negara sudah dilarang. Bapak ke Singapura, vape enggak boleh,” katanya.
Kemenkes menyatakan siap berkoordinasi dengan BNN untuk mencegah berkembangnya modus baru penyalahgunaan narkotika. Upaya tersebut diarahkan untuk memperkuat perlindungan masyarakat, khususnya generasi muda, dari penyalahgunaan zat terlarang.(*)
Penulis : Heri Suroyo
Editor : Desty Efriyani
Sumber Berita : Kemenkes





![Perang Besar Sangat Mungkin Terjadi [rrinet]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/09/Perang-Besar-Sangat-Mungkin-Terjadi-225x129.jpg)





![Perang Besar Sangat Mungkin Terjadi [rrinet]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/09/Perang-Besar-Sangat-Mungkin-Terjadi-129x85.jpg)





