Curi Motor di Siang Bolong, Polres Lampung Timur ‘Jemput’ Pelaku

Senin, 8 Mei 2023 | 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vina 

LAMPUNG TIMUR – Polres Lampung timur, Polda Lampung mengamankan seorang laki-laki diduga melakukan tindak pidana pencurian.

Kapolres Lampung timur AKBP M. Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Yuspin, Senin (8/5/23) menjelaskan pelaku berinisial JD (28).

“Pelaku berinisial JD (28) warga kecamatan Labuhan Maringgai Kabupaten Lampung timur,” ungkapnya.

“Pelaku melakukan pencurian di rumah korban HD (40) desa Karya Tani Kecamatan Labuhan Maringgai Kabupaten Lampung timur pada hari Jum’at (5/5/23) lalu. Sekira pukul 14.30 WIB korban memakirkan kendaraan sepeda motor di dalam garasi Sepeda motor dalam keadaan terkunci Stank, selang 15 menit korban memberitahukan kepada saudara Damar untuk cek sepeda motor, namun Sepeda motor sudah tidak ada lagi,” ungkap Kapolres.

Baca Juga:  Sekda Metro Paparkan Arah Baru Pembangunan Kota Metro

Kemudian korban dan saksi melakukan pencarian di seputaran rumah namun sepeda motor tidak ditemukan , selanjutnya korban melaporkan ke Polsek Labuhan Maringgai untuk ditindaklanjuti.

Berdasarkan informasi yang didapat Tim Tekab 308 Presisi Polsek Labuhan Maringgai dan dibantu Tekab 308 Polres Lampung timur yang di Pimpin langsung oleh Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Yuspin melakukan penangkapan pelaku tanpa melakukan perlawanan, dan selanjutnya pelaku dan Barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda beat warna hitam yang digunakan pelaku saat melakukan pencurian dibawa ke Polsek Labuhan Maringgai untuk diperoses secara hukum.

Baca Juga:  PPPA Soroti Tantangan Pengasuhan di Era Digital

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian 1 (satu) unit Sepeda motor Honda Bead warna hitam, ditaksir senilai Rp. 20.000.000,- (Dua puluh juta Rupiah).

“Atas kejadian tersebut, kepada pelaku kita persangkakan pasal Pencurian Dengan Pemberatan yakni Pasal 363 KUHPidana,” pungkas Rizal.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

PT SMI Kucurkan Rp150 Miliar tuk Infrastruktur Lampung Utara yang Rusak
Berharap Untung, Malah Buntung Nasib Terdakwa Kasus Korupsi PT LEB
Pemprov Lampung Dukung Penuh Pemberantasan Narkotika, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Lampung
Menlu ASEAN Khawatirkan Hormuz dan Penipuan Daring
FABEM dan MASKER PRAGI Apresiasi Komitmen Prabowo Perkuat Ekonomi Kerakyatan
Tega Cabuli Anak Tirinya, Nasib Pria Ini Berakhir Di Sel Tahanan Polres Mesuji
Pasukan Stabilisasi Internasional ke Gaza, Israel Setuju, Tapi….
Sekda Metro Paparkan Arah Baru Pembangunan Kota Metro

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:43 WIB

PT SMI Kucurkan Rp150 Miliar tuk Infrastruktur Lampung Utara yang Rusak

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:05 WIB

Berharap Untung, Malah Buntung Nasib Terdakwa Kasus Korupsi PT LEB

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:38 WIB

Pemprov Lampung Dukung Penuh Pemberantasan Narkotika, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Lampung

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:03 WIB

Menlu ASEAN Khawatirkan Hormuz dan Penipuan Daring

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:44 WIB

FABEM dan MASKER PRAGI Apresiasi Komitmen Prabowo Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Lampung Matangkan Paskibraka 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:49 WIB

Trump Ngamuk Bakal Serang Iran Besar-besaran setelah kapal AS ditembaki Iran di Selat Hormuz [Xin]

#indonesiaswasembada

Kapal Gas AS Ditembaki Iran, Trump Marah Besar

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:46 WIB

#indonesiaswasembada

DPRD Lampung Utara Akui Ada Pengembalian Temuan BPK

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:28 WIB