Curi Motor di Siang Bolong, Polres Lampung Timur ‘Jemput’ Pelaku

Senin, 8 Mei 2023 | 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vina 

LAMPUNG TIMUR – Polres Lampung timur, Polda Lampung mengamankan seorang laki-laki diduga melakukan tindak pidana pencurian.

Kapolres Lampung timur AKBP M. Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Yuspin, Senin (8/5/23) menjelaskan pelaku berinisial JD (28).

“Pelaku berinisial JD (28) warga kecamatan Labuhan Maringgai Kabupaten Lampung timur,” ungkapnya.

“Pelaku melakukan pencurian di rumah korban HD (40) desa Karya Tani Kecamatan Labuhan Maringgai Kabupaten Lampung timur pada hari Jum’at (5/5/23) lalu. Sekira pukul 14.30 WIB korban memakirkan kendaraan sepeda motor di dalam garasi Sepeda motor dalam keadaan terkunci Stank, selang 15 menit korban memberitahukan kepada saudara Damar untuk cek sepeda motor, namun Sepeda motor sudah tidak ada lagi,” ungkap Kapolres.

Baca Juga:  Beraksi di 7 TKP, Tiga Pelaku Curat di Ringkus Polres Mesuji

Kemudian korban dan saksi melakukan pencarian di seputaran rumah namun sepeda motor tidak ditemukan , selanjutnya korban melaporkan ke Polsek Labuhan Maringgai untuk ditindaklanjuti.

Berdasarkan informasi yang didapat Tim Tekab 308 Presisi Polsek Labuhan Maringgai dan dibantu Tekab 308 Polres Lampung timur yang di Pimpin langsung oleh Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Yuspin melakukan penangkapan pelaku tanpa melakukan perlawanan, dan selanjutnya pelaku dan Barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda beat warna hitam yang digunakan pelaku saat melakukan pencurian dibawa ke Polsek Labuhan Maringgai untuk diperoses secara hukum.

Baca Juga:  Rokok Beragam Aroma, Murah, Bervitamin 'C'  Marak di Lampung

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian 1 (satu) unit Sepeda motor Honda Bead warna hitam, ditaksir senilai Rp. 20.000.000,- (Dua puluh juta Rupiah).

“Atas kejadian tersebut, kepada pelaku kita persangkakan pasal Pencurian Dengan Pemberatan yakni Pasal 363 KUHPidana,” pungkas Rizal.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Indehoy di Kompleks Pemandangan, Mucikari pun Tewas Diduga Ditikam Pelanggan
Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Ditahan
‘Ditipikorisasi’ Kasus Tanah Kemenag, Memilih Curhat ke DPR RI
Pelaku Curanmor Asal OKI, Dibekuk Tim Polres Mesuji
Rokok Beragam Aroma, Murah, Bervitamin ‘C’  Marak di Lampung
Belum Sepekan, 5 Pelaku Curas Diringkus Polres Mesuji
Kasus Kematian Andi Setiawan di Metro Utara Sisakan Tanda Tanya, Keluarga Minta Penyelidikan Ulang
Beraksi di 7 TKP, Tiga Pelaku Curat di Ringkus Polres Mesuji

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 11:13 WIB

Indehoy di Kompleks Pemandangan, Mucikari pun Tewas Diduga Ditikam Pelanggan

Selasa, 28 April 2026 - 21:34 WIB

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Ditahan

Selasa, 28 April 2026 - 11:44 WIB

‘Ditipikorisasi’ Kasus Tanah Kemenag, Memilih Curhat ke DPR RI

Senin, 27 April 2026 - 06:26 WIB

Pelaku Curanmor Asal OKI, Dibekuk Tim Polres Mesuji

Minggu, 26 April 2026 - 09:24 WIB

Rokok Beragam Aroma, Murah, Bervitamin ‘C’  Marak di Lampung

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Keren, KADIN Sumsel Dorong Kopi Pagaralam Mendunia

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:46 WIB

#indonesiaswasembada

Lestari Moerdijat: Hasil Riset Harus Tingkatkan Kesejahteraan

Kamis, 30 Apr 2026 - 21:24 WIB

#indonesiaswasembada

May Day 2026, Polres Mesuji Do’a Bersama dan Santuni Yatim Piatu

Kamis, 30 Apr 2026 - 17:54 WIB

#indonesiaswasembada

Sujatmiko: Evaluasi Sistem Transportasi KAI

Kamis, 30 Apr 2026 - 14:31 WIB