LAMPUNG UTARA – Dugaan skandal perselingkuhan dua oknum perangkat desa asal Desa Tanjung Waras, D (laki-laki) dan (N) perempuan Kecamatan Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung memasuki babak baru.
Pasalnya, oknum perangkat desa tersebut saat ini tengah menggugat istri sahnya, SY ke Pengadilan Agama (PA) Kotabumi. Yang agendanya, sidang surat panggilan (RELAAS) bernomor: 939/Pdt.G/2026/PA. Ktbm.
Berdasarkan informasi dilapangan, Kamis, 10 September 2026, saat gugatan telah masuk ke sidang lanjutan setelah sebelumnya tahap mediasi gagal. Pada sidang lanjutan ini penggugat atau pemohon inisial D tidak hadir, dan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya.
Warga desa di sana menyebut dugaan perselingkuhan itu sangat meresahkan warga. Salah satunya datang dari sejumlah elemen masyarakat yang menuntut oknum perangkat desa, D dan N untuk mundur dari jabatannya.
“Dengan adanya kejadian ini kami sebagai masyarakat menuntut kepala desa setempat untuk menonaktifkan dugaan pasangan selingkuh oknum perangkat desa tersebut. Sebab, ini melanggar moral dan etika,” kata AG yang merupakan salah satu tokoh Desa Tanjung Waras.
Menurutnya perihal tersebut telah dilaporkan kepada kepala desa. Tapi sampai saat ini, belum ada tindakan pasti. Dengan alasan akan dirembuk terlebih dahulu.
“Jawaban kepala desa ya begitu, ini akan terlebih dahulu dirembuk, ungkapnya menirukan bahasa Kepala Desa, Tanjung Waras, Mangsur.
“Maksud kami jangan dipekerjakan di desa semua. Minimal salah satunya lah dipecat, karena setiap hari saling bertemu,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Desa, Mansur saat dikonfirmasi belum lama ini tidak memberikan jawaban pasti, dan terkesan buang badan.
“Saya enggak tahu mesti memberikan tanggapan gimana dan seperti apa,” jawabnya singkat melalui pesan daring, via WhatsApp-nya.
Disisi lain, Camat Bukit Kemuning, Fitra saat dihubungi melalui sambungan telepon selulernya menyebut masih berada diluar kota. Dia meminta awak media untuk bertemu langsung di pekan depan.
“Saya masih diklat, kalau mau datang silahkan Senin atau Selasa depan saja,” pungkasnya.
Hingga berita ini dipublish oknum bersangkutan belum dapat hubungi. Baik melalui pesan WhatsApp, maupun sambungan telepon tak pernah direspon guna memberikan klarifikasi agar pemberitaan berimbang.[]
Penulis : Rudi Alfian
Editor : Desty
Sumber Berita : Lampung Utara

















