Wagub Dampingi Menteri Kebudayaan Fadli Zon Tinjau Pendirian Balai Pelestarian Kebudayaan di Lampung

Sabtu, 22 November 2025 | 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG — Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mendampingi Menteri Kebudayaan Republik Indonesia (RI) Fadli Zon, meninjau rencana pembangunan Kantor Balai Pelestarian Kebudayaan Provinsi Lampung di Jl. Zainal Abidin Pagaralam No. 36, Kecamatan Kedaton, Bandarlampung, Jumat (21/11/2025) siang.

Menurut Menteri Fadli, Lampung memiliki kekayaan budaya yang sangat besar, baik berupa situs sejarah maupun warisan takbenda, sehingga membutuhkan perhatian khusus agar pemajuan kebudayaan dapat berjalan lebih fokus. Ia menegaskan bahwa kantor balai pelestarian kebudayaan khusus Lampung perlu diwujudkan agar tidak lagi bergantung pada wilayah lain dalam pengelolaan budaya daerah.

“Kami berharap balai pelestarian kebudayaan ini menjadi bagian penting dalam pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan budaya Lampung. Mulai dari situs peninggalan sejarah hingga seni kontemporer, termasuk budaya digital, musik, film, dan seni tradisional,” ujar Fadli Zon.

Baca Juga:  Wapres Puji Gubernur Lampung soal Pendidikan Vokasi

Ia juga menyinggung adanya akses Dana Indonesiana yang kini meningkat hingga 2.800 penerima manfaat di seluruh Indonesia. Melalui balai ini, Fadli mendorong komunitas seni, sanggar, hingga pelaku budaya di Lampung untuk lebih aktif mengakses dukungan tersebut melalui mekanisme terbuka yang tersedia.

Seperti diketahui, Dana Indonesiana merupakan dana abadi kebudayaan yang dikelola oleh Kementerian Kebudayaan melalui kerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Dana ini bertujuan untuk memajukan kebudayaan melalui berbagai program dukungan pendanaan bagi pelaku budaya perorangan, kelompok, komunitas, atau lembaga.

Baca Juga:  HUT REI Ke 54, Lampung Backlog 270 Ribu Unit Rumah

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menyambut baik rencana pendirian kantor tersebut. Ia menilai kehadiran balai pelestarian kebudayaan akan memperkuat kolaborasi pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat agenda pemajuan kebudayaan di Lampung.

Pemprov Lampung berharap kolaborasi ini segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret di lapangan, termasuk upaya pemetaan potensi dan pendampingan terhadap komunitas budaya di kabupaten/kota. Pemerintah daerah juga siap memperkuat ekosistem kebudayaan melalui kerja sama dengan pemerintah pusat, swasta, serta pelaku budaya secara langsung.


Penulis : Desty


Editor : Nara


Sumber Berita : Pemprov Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Kerugian Negara Kasus MBG Capai Angka Rp 4 T
Kejaksaan Tetapkan Mantan Kepala BGN Tersangka
Pencopotan, Penggeledahan Kantor BGN tak Terlepas Banyaknya Proyek Janggal
IKPA Sempurna, Polres Mesuji Terima Dua Penghargaan
Dasco : Kita Serahkan Ke Kejagung Terkait Penggeledahan Kantor BGN
Dinilai Berhasil Bangun JMSI Sumut, Anto Genk Didorong Maju sebagai Ketua PWI
Demokrasi Pancasila dan Kedaulatan Ekonomi, Khozin Minta Kebijakan Tak Sekadar Wacana
Pengamat: Kedaulatan Ekonomi Prabowo Harus Berbasis Ekonomi Pancasila dan Kemandirian Bangsa

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:54 WIB

Kerugian Negara Kasus MBG Capai Angka Rp 4 T

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:34 WIB

Kejaksaan Tetapkan Mantan Kepala BGN Tersangka

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:05 WIB

Pencopotan, Penggeledahan Kantor BGN tak Terlepas Banyaknya Proyek Janggal

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:03 WIB

IKPA Sempurna, Polres Mesuji Terima Dua Penghargaan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:30 WIB

Dasco : Kita Serahkan Ke Kejagung Terkait Penggeledahan Kantor BGN

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kerugian Negara Kasus MBG Capai Angka Rp 4 T

Rabu, 3 Jun 2026 - 21:54 WIB

#indonesiaswasembada

Kejaksaan Tetapkan Mantan Kepala BGN Tersangka

Rabu, 3 Jun 2026 - 19:34 WIB

#indonesiaswasembada

IKPA Sempurna, Polres Mesuji Terima Dua Penghargaan

Rabu, 3 Jun 2026 - 17:03 WIB

#indonesiaswasembada

Dasco : Kita Serahkan Ke Kejagung Terkait Penggeledahan Kantor BGN

Rabu, 3 Jun 2026 - 15:30 WIB