Tertangkap Saat Lakukan Aksinya, Seorang Pria Diamankan Polisi Saat Di Massa Warga

Kamis, 5 Desember 2024 | 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG TIMUR – Polisi amankan seorang pria yang di massa warga, karena tertangkap saat melakukan curanmor, Rabu (4/12/24).

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya didampingi Kapolsek Bandar Sribhawono IPTU Romi Azhari pada Kamis (5/12/24) mengatakan, bahwa benar pelaku berinisial YU (25) warga desa penyiangan kecamatan marga sekampung telah ditangkap oleh warga.

“Kejadian bermula pada Rabu (4/12/24) sekira pukul 18.00 Wib di depan toko Jims Honey, bertempat di desa srimenanti kecamatan bandar Sribhawono. Korban MR (19) warga Lampung Tengah yang bekerja di toko Jims Honey, korban istirahat setelah selasai bekerja, kemudian mendengar teriakan dari arah luar, lalu segera korban mengecek keluar dan melihat arah motornya yang terparkir, dan terlihat motor korban telah tidak ada ditempat” ucapnya

Baca Juga:  Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Hadiri Acara Penyerahan Juara Lomba "Cawo Bubalah Lampung"

Melihat motor korban tidak ditempat, lalu korban meminta bantuan kepada masyarakat sekitar untuk mengejar pelaku, sesampainya dijalan Ir. Sutami dusun III desa Sribhawono kec Bandar Sribhawono kab. Lampung Timur, korban melihat motornya yang dikendarai oleh pria tak dikenal, lalu korban meneriakinya dengan “maling-maling” selanjutnya korban menendang sepeda motor yang dikendarai pelaku, sehingga sepeda motor dan pelaku terjatuh, kemudian korban berhasil mengamankan pelaku dan massa berdatangan.

Baca Juga:  BPN Mesuji Lakukan Penandatanganan Kontrak Kerja Tenaga Pendukung Penanganan Akses Reforma Agraria 

Tidak lama setelah itu, Personel Polsek Bandar Sribhawono datang ke lokasi dan segera mengamankan pelaku.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda beat, 1 paket kunci leter T, 1 stel pakaian pelaku, 1 lembar fotokopi BPKB sepeda motor Honda beat dan 1 lembar fotokopi STNK sepeda motor Honda beat.

Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan.


Penulis : Ahmad


Editor : Fidhela Alvita


Sumber Berita : Lampung Timur

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Tak Layani 3B, 2 Juni 2026 Dapur MBG di Suspend
Kareg MBG Lampung Ngaku Telah Layani Kelompok 3B, tapi Datanya Gak Jelas
Penerimaan Murid Baru, Ombudsman Lampung Minta Disdik dan Kemenag Patuhi Aturan
Anak Panas Tiba-Tiba? Lakukan Hal Ini Mom
Menjaga Warisan Lampung Melalui Tradisi Nyeruit
Polres Mesuji Tangkap 2 Pelaku Penyalahgunaan Ratusan Tabung Gas LPG 3 Kg Asal OKI
Daun Singkong Tumbuk, Warisan Rasa yang Menjaga Identitas Tapanuli Selatan
Susah Kentut? Mungkin Bisa Lakukan Hal ini….

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 06:15 WIB

Tak Layani 3B, 2 Juni 2026 Dapur MBG di Suspend

Senin, 1 Juni 2026 - 06:10 WIB

Kareg MBG Lampung Ngaku Telah Layani Kelompok 3B, tapi Datanya Gak Jelas

Senin, 1 Juni 2026 - 05:55 WIB

Penerimaan Murid Baru, Ombudsman Lampung Minta Disdik dan Kemenag Patuhi Aturan

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:05 WIB

Anak Panas Tiba-Tiba? Lakukan Hal Ini Mom

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:40 WIB

Menjaga Warisan Lampung Melalui Tradisi Nyeruit

Berita Terbaru

Sekber Tiga Konstituen DP

#indonesiaswasembada

Tak Layani 3B, 2 Juni 2026 Dapur MBG di Suspend

Senin, 1 Jun 2026 - 06:15 WIB

Pendistribusian MBG

#indonesiaswasembada

Kareg MBG Lampung Ngaku Telah Layani Kelompok 3B, tapi Datanya Gak Jelas

Senin, 1 Jun 2026 - 06:10 WIB

#indonesiaswasembada

Anak Panas Tiba-Tiba? Lakukan Hal Ini Mom

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:05 WIB

#indonesiaswasembada

Menjaga Warisan Lampung Melalui Tradisi Nyeruit

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:40 WIB