
#indonesiaswasembada | Berita Utama | HUKUM | Kabinet MERAH PUTIH | Selasa, 12 Mei 2026 - 19:49 WIB
LPBH KWRI menegaskan bahwa praktik membungakan uang tanpa izin resmi atau rentenir merupakan tindakan yang melanggar hukum administrasi keuangan dan dapat dipidana sesuai peraturan…