Soal Polemik Bawaslu Lampura, Suwardi : Diperlukan Keterbukaan Semua Pihak

Jumat, 31 Maret 2023 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Isu hangat soal dugaan silang sengkarut di tubuh Bawaslu Lampung Utara (Lampura) beberapa hari terakhir rupanya menjadi sorotan salah satu tokoh praktisi hukum handal yang ada di Kabupaten berjuluk Bumi Ragem Tunas Lampung.

Praktisi hukum yang juga Dekan Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO) setempat, Suwardi, S.H, M.H, CM, CPCLE,. secara ekslusif kepada Lintas Lampung, Jumat, (31/03) menyampaikan pandangannya. Menurut kacamata hukumnya, polemik di tubuh Bawaslu Lampura memerlukan keterbukaan semua pihak. Baik pihak Bawaslu, penegak hukum, maupun pihak-pihak yang mengetahui persis terkait persoalan tersebut.

“Pihak Bawaslu tinggal menjelaskan saja, kalau apa yang dituduhkan tidak benar. Kemudian pihak yang mengkritisi tinggal siapkan data kalau memang tuduhan atau dugaan mereka itu bukan hanya isapan jempol,” tegasnya.

Terkait peran APH, kata dia, diperlukan kecermatan dalam persoalan tersebut. Menurutnya hal tersebut menjadi pintu masuk bagi APH untuk mengetahui lebih jauh masalah pengelolaan keuangan atau kegiatan yang dilakukan Bawaslu setempat.

“Jangan sampai persoalan ini sudah viral, tapi APH seolah-olah tidak tahu. Kalau saling jawab menjawab di media itu tidak akan menyelesaikan masalah. Saran saya, pihak menuduh bawa saja datanya ke APH, adukan. Kemudian adukan juga ke Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP), supaya semuanya menjadi terang benderang. Tak perlu saling klaim merasa paling benar, tinggal dibuktikan aja nanti dihadapan APH,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Carut-marut tata kelola dalam kegiatan Bawaslu Lampura tuai sorotan dari elemen masyarakat setempat. Pasalnya mulai dari perekrutan anggota Panwascam sebelumnya memang dianggap sudah menyalahi aturan, belum lagi soal Pelantikan anggota Panwascam yang kegiatannya diboncengi dengan kegiatan Bimbingan Teknis di hari yang sama.

Baca Juga:  Aswarodi Sambut Kajari Lampura, Pengantar Tugas Jadi Agenda Perdana Hendra Syarbaini

Ketua bidang Hikmah Politik Kebijakan Publik PC IMM Lampura, Okta Irjun Saputra kepada awak media, Selasa, (28/03) memberikan pernyataan terhadap isu silang sengkarut ditubuh Bawaslu Lampura. Pihaknya memberikan perhatian khusus pada Bawaslu Kabupaten setempat yang saat ini tengah dinahkodai oleh Hendri Hasyim. Bukan tanpa sebab dirinya menyoroti tata kelola kegiatan dilingkup Bawaslu Lampura itu, menurutnya banyak poin-poin yang diduga menjadi lahan empuk oknum Bawaslu Lampura dan kroninya untuk meraup keuntungan dari anggaran yang dikucurkan oleh negara untuk pelaksanaan tahapan Pemilu serentak mendatang.

Dalam syarat mutlak penerimaan anggota Panwascam, diharuskan sehat jasmani dan rohani. Namun diduga ada salah satu anggota yang bertugas di kecamatan mengidap penyakit sehingga menyebabkan staf di sekretariatan tempat Ia bertugas merasa was-was saat berdekatan dengan anggota yang dimaksud.

Tidak berhenti sampai disitu, pelaksanaan pelantikan anggota Panwascam juga diduga ada permainan anggaran kegiatan, dimana kegiatan sakral untuk pelantikan anggota yang hanya memakan waktu tidak lebih dari setengah hari itu dilanjutkan dengan kegiatan bimbingan teknis dihari dan tempat yang sama.

Beberapa kegiatan bimtek dilingkup Bawaslu Lampura juga diduga menjadi ajang bancakan oleh oknum disana, untuk mengalihkan perhatian dari awak media, beberapa bimtek digelar diluar daerah Lampura. Bahkan kegiatan yang seharusnya lebih dari satu hari itu, dikondisikan selesai dalam sehari sekaligus namun tetap menyodorkan tanda tangan kehadiran lebih dari satu hari.

Baca Juga:  Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Lampung Utara Gelar Patroli

“Carut-marut ditubuh Bawaslu Lampura hari ini menyebabkan kejengkelan pada publik, oleh karena itu untuk menjawab semua keraguan Publik terhadap Lembaga pengawas Pemilu itu secara tegas dan lugas, kami tegaskan kepada APH untuk segera menindaklanjuti dan mendalami dugaan kasus yang terindikasi menjadi sarang korupsi oleh oknum Bawaslu Lampung Utara,” tegasnya.

Menurutnya, Bawaslu diatur oleh Bab IV Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum. Gagal bernalar artinya dungu, sudah jelas Bawaslu adalah pengawas dalam penyelenggaraan pemilu, akan tetapi melihat kejadian carut marut oleh Bawaslu Lampung Utara ini, artinya justru malah merusak elegansi Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) itu sendiri menjadi Bawasngu (Badan Pengawas yang Dungu).

Sementara itu, Ketua Umum PC IMM Lampura, Firmansyah Atik menegaskan pihaknya akan serius dalam mengawal dugaan silang sengkarut pada pengelolaan kegiatan Bawaslu Lampura yang notabene menggunakan anggaran negara yang terindikasi terdapat unsur KKN didalamnya. Pihaknya juga siap untuk turun ke jalan apabila pihak APH tidak serius menanggapi permasalahan tersebut.

“Kami minta pihak APH, baik Polres dan Kejari Lampura bekerja secara profesional dan menuntaskan permasalahan ini. Jangan sampai permasalahan ini terus berlarut-larut tanpa ada kejelasan, diharapkan carut-marut di tubuh Bawaslu dapat terang-benderang serta menjawab keraguan semua pihak,” tandasnya.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Komunitas Perempuan Menari Siap Catatkan Rekor MURI di ArtChipelaGong
Komunitas Perempuan Menari, Mengangkat Tradisi, Menanti MURI di ArtChipelaGong
Bid Dokkes Polda Lampung Laksanakan Supervisi dan Asistensi di Polres Tulang Bawang, Kompol Kasyfi: Akan Ada Pembangunan Rumkit Bhayangkara
Sat Lantas Polres Lampung Timur Sosialisasikan Disiplin Berlalu Lintas dan Kenakalan Remaja di SMP N 2 Purbolinggo
Temuan BPK RI, Sekwan Lampung Utara Membenarkan
BPK Temukan Anggaran tak Sesuai Rp 2,8 M di DPRD Lampung Utara
Provinsi Lampung Raih Sertifikat Akreditasi A untuk Program Pelatihan Teknis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Sekdaprov Fahrizal Buka FGD Usung Tema Akselerasi Pembangunan Kawasan Perumahan dan Center of Excelent Pendidikan

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 09:52 WIB

Komunitas Perempuan Menari Siap Catatkan Rekor MURI di ArtChipelaGong

Rabu, 9 Oktober 2024 - 07:31 WIB

Komunitas Perempuan Menari, Mengangkat Tradisi, Menanti MURI di ArtChipelaGong

Selasa, 8 Oktober 2024 - 16:36 WIB

Bid Dokkes Polda Lampung Laksanakan Supervisi dan Asistensi di Polres Tulang Bawang, Kompol Kasyfi: Akan Ada Pembangunan Rumkit Bhayangkara

Selasa, 8 Oktober 2024 - 14:52 WIB

Sat Lantas Polres Lampung Timur Sosialisasikan Disiplin Berlalu Lintas dan Kenakalan Remaja di SMP N 2 Purbolinggo

Selasa, 8 Oktober 2024 - 14:00 WIB

Temuan BPK RI, Sekwan Lampung Utara Membenarkan

Selasa, 8 Oktober 2024 - 10:48 WIB

Provinsi Lampung Raih Sertifikat Akreditasi A untuk Program Pelatihan Teknis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Selasa, 8 Oktober 2024 - 10:39 WIB

Sekdaprov Fahrizal Buka FGD Usung Tema Akselerasi Pembangunan Kawasan Perumahan dan Center of Excelent Pendidikan

Selasa, 8 Oktober 2024 - 09:30 WIB

Dosen UIN Beri Pelatihan Peningkatkan Kemandirian Ekonomi Umat

Berita Terbaru

#pilihankukotakkosong

Komunitas Perempuan Menari, Mengangkat Tradisi, Menanti MURI di ArtChipelaGong

Rabu, 9 Okt 2024 - 07:31 WIB

#pilihankukotakkosong

Temuan BPK RI, Sekwan Lampung Utara Membenarkan

Selasa, 8 Okt 2024 - 14:00 WIB