Segera Selesaikan Pembahasan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Kamis, 22 Agustus 2024 | 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari, mengungkapkan pentingnya segera menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Pernyataan tersebut dia ungkapkan saat Rapat Paripurna DPR RI di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (20/8/2024).

Pada kesempatan tersebut, Taufik mengajukan interupsi untuk meminta pimpinan DPR RI segera membawa RUU tersebut ke rapat paripurna dan menentukan alat kelengkapan dewan yang akan membahasnya bersama pemerintah.
Taufik menegaskan bahwa RUU PPRT telah lama dinantikan oleh pekerja rumah tangga, namun hingga saat ini belum ada perkembangan berarti setelah 20 tahun penantian. “RUU ini jangan hanya jalan di tempat. Bisa dibahas oleh komisi terkait, pansus, atau Badan Legislasi,” ungkapnya.

Baca Juga:  Awas, Pengguna BBM Subsidi Bakal Meningkat!

Ia juga menjelaskan bahwa Fraksi NasDem telah mengajukan RUU PPRT untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020-2024 sejak Desember 2019. Berdasarkan kesepakatan pimpinan Badan Legislasi (Baleg), RUU ini kemudian masuk dalam Prolegnas Prioritas 2020 dan menjadi RUU usul inisiatif Badan Legislasi.
“Kami di Baleg bergerak cepat. Pada Februari 2020, kami menerima berbagai masukan dan mengakomodasi berbagai kepentingan. Penyusunan draf RUU tersebut selesai pada Juli 2020,” papar Taufik. (*)


Penulis : Heri Suroyo

Baca Juga:  Jalur Kereta Banda Aceh-Bandarlampung, Visi Besar Prabowo

Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

BPBL Lampung Turun, dari 10.800 jadi 9.800 Yang Dialokasikan
KDMP Jangan Berorientasi Kuantitas, Tapi Akhirnya Mangkrak
Masyarakat Adat Harus Diberi Ruang yang Luas, Bukan Pelengkap Seremonial
Dasco Menyakini Rupiah Akan Memguat Menghimbau Warga Lepas Dollar 
Soal Kenaikan Harga BBM Non Subsidi, Pemerintah Wajib Jelaskan
Awas, Pengguna BBM Subsidi Bakal Meningkat!
Dasco Ungkap Pertemuan Dengan Dirut Himbara : Situasi Perbankan Sangat Bagus
Operator BTB Dampingi Anggota Komisi V DPR RI Tinjau Infrastruktur Lampung Tengah

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:20 WIB

BPBL Lampung Turun, dari 10.800 jadi 9.800 Yang Dialokasikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:10 WIB

KDMP Jangan Berorientasi Kuantitas, Tapi Akhirnya Mangkrak

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:07 WIB

Masyarakat Adat Harus Diberi Ruang yang Luas, Bukan Pelengkap Seremonial

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:27 WIB

Dasco Menyakini Rupiah Akan Memguat Menghimbau Warga Lepas Dollar 

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:38 WIB

Soal Kenaikan Harga BBM Non Subsidi, Pemerintah Wajib Jelaskan

Berita Terbaru

oplus_2

#indonesiaswasembada

Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional

Sabtu, 13 Jun 2026 - 06:38 WIB

#indonesiaswasembada

Salah Satu Cara Genjot Perolehan PAD

Sabtu, 13 Jun 2026 - 06:07 WIB

#indonesiaswasembada

WTP 12 Kali, Gubernur: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Jumat, 12 Jun 2026 - 21:28 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Pimpin Rapat Pengembangan Ekonomi Daerah

Jumat, 12 Jun 2026 - 21:22 WIB