Sebanyak 889 PPPK di Lampura Terima SK Bupati

Rabu, 22 Juni 2022 | 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja(P3K) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Pemkab Lampura) menandatangani perjanjian kerja serta menerima Surat Keputusan Bupati Lampura untuk tahap pertama dan tahap kedua di stadion sukung Kotabumi, rabu (22/06).

Pembagian SK untuk tahap pertama sebanyak 889 orang akan dibagikan lebih dulu kepada pegawai P3K Sekolah Dasar (SD) danlagi Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan untuk tahap kedua bagi non guru yang segera akan menyusul sebanyak dua orang.

Baca Juga:  Iran Siap Nego Damai, Kalau AS Gak Dustai MOU

Sekilas Dalam sambutannya, Wakil Bupati Lampura Ardian Saputra., SH mewakili Bupati Lampura mengatakan kepada pegawai P3K yang telah menandatangani perjanjian kerja dan telah menerima SK kedepannya nanti dapat juga meningkatkan kinerja agar dapat lebih baik lagi.

“Saya berharap seiring dengan perubahan status ini para pegawai P3K bisa lebih meningkatkan kinerja untuk dapat lebih baik lagi dari sebelumnya,” ujar Ardian.

Lanjutnya, perubahan status ini juga tetap diawasi dan akan dilakukan evaluasi oleh Pemkab Lampura terkait kinerja para pegawai P3K itu sendiri, dimana pengawasan serta evaluasi tersebut bertujuan menentukan kelanjutan status para pegawai P3K di kemudian hari, pungkasnya.

Baca Juga:  Kerajinan Indonesia Memikat Hati Konsumen Tiongkok

Ditempat yang sama, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lampura Drs. Hairul Fadilla., MM kepada seluruh pegawai P3K yang telah diangkat dapat memberikan kontribusi yang cukup baik kepada Pemerintah Daerah khususnya dunia pendidikan di Lampura.

“Pemerintah Daerah mengharapkan dengan adanya pengangkatan ini kita bisa lebih baik lagi dari hari – hari sebelumnya,” pungkasnya.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Elfianah Benahi Infrastruktur Jalan, Petani Padi di Mesuji Sumringah
BOC Hong Kong Siap Perkuat Ekosistem Renminbi di Indonesia
PBB khawatirkan Keselamatan Warga Sipil Palestina
Tugas Gubernur BI Baru: Likuiditas, Suku Bunga, dan Target Pertumbuhan 6 Persen
Tak Peka, Gubernur DKI Diminta Evaluasi Kadisdik Nahdiana
Kepsek SLB Negeri Sukamaju Klarifikasi; Ijazah Proses Pencetakan
Pertukaran Budaya Tiongkok-Mesir Berkembang Pesat
Pemprov Lampung Dorong Hilirisasi Komoditas Lokal Lewat Wirausaha Muda Desa

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 05:46 WIB

Elfianah Benahi Infrastruktur Jalan, Petani Padi di Mesuji Sumringah

Kamis, 3 September 2026 - 23:34 WIB

BOC Hong Kong Siap Perkuat Ekosistem Renminbi di Indonesia

Kamis, 3 September 2026 - 22:20 WIB

PBB khawatirkan Keselamatan Warga Sipil Palestina

Kamis, 3 September 2026 - 19:42 WIB

Tugas Gubernur BI Baru: Likuiditas, Suku Bunga, dan Target Pertumbuhan 6 Persen

Kamis, 3 September 2026 - 17:37 WIB

Tak Peka, Gubernur DKI Diminta Evaluasi Kadisdik Nahdiana

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Elfianah Benahi Infrastruktur Jalan, Petani Padi di Mesuji Sumringah

Jumat, 4 Sep 2026 - 05:46 WIB

Momentum pengembangan ekosistem RMB semakin kuat setelah Bank Indonesia dan PBOC menandatangani Nota Kesepahaman mengenai pembentukan pengaturan kliring RMB di Indonesia pada 11 Juni 2026. Selanjutnya, pada 26 Juni 2026, BOC Hong Kong Cabang Jakarta memperoleh otorisasi untuk ditunjuk sebagai RMB Clearing Bank di Indonesia.

#indonesiaswasembada

BOC Hong Kong Siap Perkuat Ekosistem Renminbi di Indonesia

Kamis, 3 Sep 2026 - 23:34 WIB


Seorang warga Palestina memadamkan api pada sebuah kendaraan yang hancur akibat serangan drone Israel di kawasan permukiman Tel al-Hawa, Gaza City, pada 31 Agustus 2026. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

PBB khawatirkan Keselamatan Warga Sipil Palestina

Kamis, 3 Sep 2026 - 22:20 WIB

Gubernur DKI Evakuasi Kadisdik [EK]

#indonesiaswasembada

Tak Peka, Gubernur DKI Diminta Evaluasi Kadisdik Nahdiana

Kamis, 3 Sep 2026 - 17:37 WIB