Putusan Sela Kasus Dendi Dibacakan 10 April 2026

Selasa, 7 April 2026 | 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran — Persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Pesawaran kini memasuki fase krusial. Majelis Hakim dijadwalkan akan membacakan putusan sela pada Jumat, 10 April 2026, pukul 13.00 WIB, usai pelaksanaan salat Jumat.

Sidang yang digelar sebelumnya beragenda mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas perlawanan (eksepsi) dari para terdakwa melalui lima tim advokat. Para terdakwa dalam perkara ini antara lain mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, mantan Kepala Dinas PUPR, serta tiga pihak rekanan, yakni Sahril, Syahril, dan Adal.

Dari keseluruhan terdakwa, mantan Kadis PUPR diketahui tidak mengajukan perlawanan. Sementara itu, empat tim advokat lainnya menyatakan tetap pada dalil-dalil perlawanan yang telah disampaikan dalam sidang sebelumnya, meskipun telah mendengarkan tanggapan dari JPU.

Dengan berakhirnya tahapan tersebut, Majelis Hakim menyatakan akan memasuki musyawarah untuk menentukan sikap terhadap keberatan para terdakwa, yang hasilnya akan dituangkan dalam putusan sela pekan ini.

Baca Juga:  Pemuda Indonesia Rasakan Pesona Budaya Tiongkok di Ningxia

Dalam persidangan, dinamika menarik muncul dari tim advokat terdakwa Adal. Mereka secara tegas meminta agar Majelis Hakim mengeluarkan penetapan yang memerintahkan JPU untuk menyerahkan dokumen penting, yakni hasil audit kerugian negara yang disusun oleh kantor akuntan publik Armen Mesta dan Rekan.

Ketua tim advokat Adal, Haris, menilai adanya kejanggalan dalam hasil audit tersebut. Ia menyoroti ketidaksesuaian antara nilai proyek yang dikerjakan kliennya dengan besaran kerugian negara yang didakwakan.

“Klien kami hanya mengerjakan satu paket proyek senilai Rp1,9 miliar, namun dalam dakwaan disebutkan merugikan keuangan negara sebesar Rp7,028 miliar. Ini tentu perlu diuji secara objektif,” ujarnya di hadapan pers usai persidangan.

Selain itu, pihaknya juga meminta salinan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) para saksi untuk kepentingan pembelaan.

Baca Juga:  Korban Tewas Gempa Bumi Kolombia Jadi 188 Orang

“Kami meminta melalui Yang Mulia Majelis Hakim agar JPU menyerahkan hasil audit kerugian negara untuk kami analisis. Kami juga membutuhkan BAP pemeriksaan saksi-saksi,” lanjut Haris, yang merupakan alumni Magister Hukum Universitas Saburai.

Menurutnya, dokumen-dokumen tersebut sangat penting untuk memastikan adanya keseimbangan dalam proses pembelaan, sekaligus menguji validitas konstruksi perkara yang diajukan oleh penuntut umum.

Sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan sela ini menjadi penentu apakah perkara akan berlanjut ke tahap pembuktian atau justru terdapat cacat formil dalam dakwaan sebagaimana didalilkan oleh tim advokat.

Perhatian publik pun kini tertuju pada putusan Majelis Hakim yang akan dibacakan dalam waktu dekat, mengingat perkara ini menyangkut proyek strategis daerah serta melibatkan sejumlah pejabat dan pihak swasta.


Penulis : Nara J Afkar


Editor : Desty


Sumber Berita : Pesawaran

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Teheran tak Pernah Menolak Keinginan AS, Perang Ok, Damai Jadi!
Tiongkok-Indonesia Jajaki Kerjasama Kelautan
Indonesia dan Makau Bidik Kerja Sama
1 WNI Selamat, 1 Masih Hilang, Kapal Tunda Terbalik
Seni Dekatkan Peradaban Mesir dan Tiongkok
Polutan Akibat Karhutla Bahaya, Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar Ruang
Mediasi Tanah; Warga vs PT BTLA Berlangsung Alot
Masyarakat 8 Desa Minta HGU PT PAL Ditinjau Ulang
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 23:11 WIB

Teheran tak Pernah Menolak Keinginan AS, Perang Ok, Damai Jadi!

Rabu, 2 September 2026 - 23:04 WIB

Tiongkok-Indonesia Jajaki Kerjasama Kelautan

Rabu, 2 September 2026 - 22:57 WIB

Indonesia dan Makau Bidik Kerja Sama

Rabu, 2 September 2026 - 22:52 WIB

1 WNI Selamat, 1 Masih Hilang, Kapal Tunda Terbalik

Rabu, 2 September 2026 - 22:43 WIB

Seni Dekatkan Peradaban Mesir dan Tiongkok

Berita Terbaru

ilustrasi Berita Sikap Iran terhadap AS

#indonesiaswasembada

Teheran tak Pernah Menolak Keinginan AS, Perang Ok, Damai Jadi!

Rabu, 2 Sep 2026 - 23:11 WIB


Li Shujiang, insinyur senior setingkat profesor di Institut Oseanografi Pertama di bawah Kementerian Sumber Daya Alam Tiongkok, berbagi kisah dalam acara

#indonesiaswasembada

Tiongkok-Indonesia Jajaki Kerjasama Kelautan

Rabu, 2 Sep 2026 - 23:04 WIB

Ilustrasi Kerjasama Indonesia-Makau

#indonesiaswasembada

Indonesia dan Makau Bidik Kerja Sama

Rabu, 2 Sep 2026 - 22:57 WIB

Ilustrasi Kapal Tunda Terbalik di Korea

#indonesiaswasembada

1 WNI Selamat, 1 Masih Hilang, Kapal Tunda Terbalik

Rabu, 2 Sep 2026 - 22:52 WIB

Sejumlah wisatawan menunggang unta di kompleks Piramida Giza, Mesir, pada 9 April 2026. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Seni Dekatkan Peradaban Mesir dan Tiongkok

Rabu, 2 Sep 2026 - 22:43 WIB