Laporan: Vini
BANDARLAMPUNG – Setelah lebih dari dua tahun menyandang status tersangka, H. Darussalam, S.H., kini dapat bernapas lega. Ini menyusul dikeluarkan surat pencabutan penetapan tersangka oleh Polresta Bandarlampung. Sebelumnya tokoh Keluarga Besar Batanghari Sembilan (KBBS) Provinsi Lampung menyandang status tersangka kasus penipuan dan penggelapan atas laporan pengusaha Raja Besi Tua, H. Nuryadin, S.H.
Surat ketetapan pencabutan penetapan tersangka H. Darussalam bernomor S. Tap./1659/XII/2022 Reskrim tanggal 28 Desember 2022. Surat ini ditandatangani Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandarlampung, Kompol. Dennis Arya Putra, S.H., S.Ik.
Ada beberapa pertimbangan dikeluarkan surat tersebut. Yakni berdasarkan putusan prapradilan nomor 4/Pid.Pra/2022/PN.Tjk tanggal 5 Juli 2022 yang menyatakan penetapan tersangka tidak sah. Kemudian hasil gelar perkara tanggal 23 Desember 2022.
“Memutuskan menetapkan mencabut status tersangka H. Darussalam, S.H., dalam perkara turut serta melakukan penipuan atau penggelapan sebagimana dimaksud pasal 378 KUHP atau pasal 372 KUHP jo pasal 55 KUHP terhitung sejak tanggal surat ini dikeluarkan maka yang bersangkutan tidak lagi menjadi tersangka,” demikian isi surat pencabutan penetapan tersangka oleh Polresta Bandarlampung tersebut.
H. Darussalam ditetapkan tersangka berdasarkan Surat Perintah Penetapan Nomor 186/VIII/2020/Reskrim tanggal 15 Agustus 2020. Ini menindaklanjuti surat laporan polisi Nomor : LP/B/405/VIII/2022/LPG/ RESTA BALAM tanggal 18 Februari 2020.
Sebelumnya Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang Selasa (5/7/2022) mengabulkan permohonan prapradilan Hi. Darussalam atas kasus penipuan dan penggelapan yang dilaporkan H. Nuryadin ke Polresta Bandar Lampung sejak dua tahun lalu. Hakim PN Tanjungkarang yang diketuai Jhoni Butar Butar mempertimbangan beberapa hal sebelum memutuskan mengabulkann praperadilan. Diantaranya, keterangan para saksi, laporan tipu gelap H. Nuryadin terhadap H. Darussalam yang dinilai tidak cukup bukti.
“Mengabulkan permohonan dari termohon H. Darussalam atas praperadilan antara termohon dan Polresta Bandar Lampung,” tandasnya.
1 2 3 Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya






![Ketua Umum Pengurus Besar Mathla'ul Anwar (PBMA) Dr. K.H. Jazuli Juwaini, M.A., M.M., melepas keberangkatan 448 mahasiswa Universitas Mathla'ul Anwar (UNMA) Banten, yang akan melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Tahun Akademik 2025/2026.[Hs]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-23-at-12.51.48-225x129.jpeg)

![Seorang peserta dalang remaja berlatih memainkan wayang sebelum pertunjukan dalam Festival Dalang Anak dan Remaja 2026 di Gedung Societet di Daerah Istimewa Yogyakarta pada 21 Juli 2026.[]Seorang dalang remaja, Latif Listyo Wicoro (22 tahun) berlatih memainkan wayang sebelum pertunjukan dalam Festival Dalang Anak dan Remaja 2026 di Gedung Societet, Yogyakarta, Selasa (21/7). Festival Dalang Anak dan Remaja 2026 diikuti oleh 20 peserta yang diselenggarakan hingga 24 Juli mendatang. Festival ini menampilkan pertujukan wayang kulit purwa dan wayang golek menak yang merupakan wadah bagi para dalang muda penerus sekaligus menjadi bagian dari upaya pelestarian seni pedalangan di kalangan generasi muda.](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-23-at-12.29.28-225x129.jpeg)
![Alih-alih memegang kamera, Veldesen Yaputra, mahasiswa arsitektur sekaligus kreator konten asal Indonesia, berdiri tenang di depan sebuah bangunan kuno China. Dengan buku sketsa di tangannya, dia secara cermat menggambar kerumitan struktur kayu dan lekukan atap bangunan megah tersebut.[]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-23-at-12.10.57-225x129.jpeg)


![Ketua Umum Pengurus Besar Mathla'ul Anwar (PBMA) Dr. K.H. Jazuli Juwaini, M.A., M.M., melepas keberangkatan 448 mahasiswa Universitas Mathla'ul Anwar (UNMA) Banten, yang akan melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Tahun Akademik 2025/2026.[Hs]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-23-at-12.51.48-129x85.jpeg)

![Seorang peserta dalang remaja berlatih memainkan wayang sebelum pertunjukan dalam Festival Dalang Anak dan Remaja 2026 di Gedung Societet di Daerah Istimewa Yogyakarta pada 21 Juli 2026.[]Seorang dalang remaja, Latif Listyo Wicoro (22 tahun) berlatih memainkan wayang sebelum pertunjukan dalam Festival Dalang Anak dan Remaja 2026 di Gedung Societet, Yogyakarta, Selasa (21/7). Festival Dalang Anak dan Remaja 2026 diikuti oleh 20 peserta yang diselenggarakan hingga 24 Juli mendatang. Festival ini menampilkan pertujukan wayang kulit purwa dan wayang golek menak yang merupakan wadah bagi para dalang muda penerus sekaligus menjadi bagian dari upaya pelestarian seni pedalangan di kalangan generasi muda.](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-23-at-12.29.28-129x85.jpeg)


