Polresta Bandar Lampung Cabut Status Tersangka H. Darussalam

Kamis, 29 Desember 2022 | 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam petitum permohonannya, H. Darussalam yang yang diwakili PH Ahmad Handoko, mencantumkan alasan terkait tidak sah penetapan tersangka. Dimana menurutnya penetapan tersangka dalam perkara perkara turut serta melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan atas nama terpidana M. Syaleh, hanya berdasarkan keterangan M. Syaleh. Serta tidak didukung bukti penerimaan uang kepada H. Darussalam, yang juga dikuatkan dari keterangan H. Nuryadin selaku pelapor, bahwa uang hanya diserahkan ke M Syaleh.

Selanjutnya H. Darussalam mencantumkan alasan terkait tidak adanya bukti yang mencukupi, seperti pada bukti kwitansi penerimaan uang dari pelapor, dan surat perjanjian kerjasama hanya tertera atas nama M. Syaleh, bukanlah H. Darussalam. Kemudian selanjutnya, dicantumkan pula alasan proses berkas perkara atas nama H. Darussalam yang tak kunjung naik ke persidangan, dan hanya bolak-balik antara penyidik dan penuntut, yang lantaran hal itu terus terjadi karena kurangnya bukti.

Baca Juga:  Kapolres Mesuji Apresiasi Prestasi Para Peserta Lomba PKS Tingkat SMP, SMA dan SMK

H. Darussalam mengajukan praperadilan untuk mendapat kepastian hukum, terkait status tersangka pada kasus dugaan tipu gelap yang disematkan terhadap dirinya sejak 2020 lalu. Dia menganggap, penetapan status tersangka yang menggantung tanpa ada kejelasan dua tahun belakangan ini, telah mengakibatkan banyak kerugian yang dialaminya. Maka melalui Ahmad Handoko selaku kuasa hukumnya, H. Darussalam memohonkan praperadilan ke PN Tanjungkarang, dengan harapan mendapat penyelesaian secara benar dari sang pengadil yang pada akhirnya memiliki kekuatan hukum yang tetap.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Polres Mesuji Sabet Juara II Penyerapan Jagung Bulog Terbaik Se-Polda Lampung
Dave Laksono: Waspadai Dampak Konflik AS-Iran-Israel terhadap Ekonomi Global
Jazuli Juwaini Lepas 448 Mahasiswa KKN UNMA Mengabdi Kepelosok Negeri
AS Kembali Lancarkan Serangan, Iran Siap Balas
Bina Dalang Muda, Dinas Kebudayaan Yogyakarta Gelar Festival Dalang Anak dan Remaja 2026
Mahasiswa Indonesia Apresiasi Upaya Pelestarian Warisan Budaya China
LiuGong Mulai Bangun Pabrik Alat Berat di Karawang, Jawa Barat
Universal Studios Beijing akan Jadi Tuan Rumah Obstacle World Championships UIPM 2026

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:24 WIB

Polres Mesuji Sabet Juara II Penyerapan Jagung Bulog Terbaik Se-Polda Lampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:27 WIB

Dave Laksono: Waspadai Dampak Konflik AS-Iran-Israel terhadap Ekonomi Global

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:58 WIB

Jazuli Juwaini Lepas 448 Mahasiswa KKN UNMA Mengabdi Kepelosok Negeri

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:58 WIB

AS Kembali Lancarkan Serangan, Iran Siap Balas

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:34 WIB

Bina Dalang Muda, Dinas Kebudayaan Yogyakarta Gelar Festival Dalang Anak dan Remaja 2026

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Dave Laksono: Waspadai Dampak Konflik AS-Iran-Israel terhadap Ekonomi Global

Kamis, 23 Jul 2026 - 14:27 WIB

Ketua Umum Pengurus Besar Mathla'ul Anwar (PBMA) Dr. K.H. Jazuli Juwaini, M.A., M.M., melepas keberangkatan 448 mahasiswa Universitas Mathla'ul Anwar (UNMA) Banten, yang akan melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Tahun Akademik 2025/2026.[Hs]

#indonesiaswasembada

Jazuli Juwaini Lepas 448 Mahasiswa KKN UNMA Mengabdi Kepelosok Negeri

Kamis, 23 Jul 2026 - 12:58 WIB

#indonesiaswasembada

AS Kembali Lancarkan Serangan, Iran Siap Balas

Kamis, 23 Jul 2026 - 12:58 WIB