Polres Mesuji Ekspos Pelaku Kejahatan Seksual Anak Dibawah Umur

Rabu, 23 Februari 2022 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Nara J Afkar

MESUJI – Jajaran Satreskrim Polres Mesuji menggelar konferensi pers penangkapan dua pelaku tindak pidana pemerasan dan tindak pidana kejahatan seksual terhadap anak dibawah umur.

Kapolres Mesuji AKBP. Yuli Haryudo didampingi Kasatreskrim IPTU. Fajrian Rizki mengatakan, penangkapan pelaku tindak pidana terhadap anak dibawah umur ini, berdasarkan laporan polisi nomor : LP/B/64/2022/SPKT/RESORT MESUJI/POLDA LAMPUNG/TANGGAL 19 FEBRUARI 2022

“Tersangka R (31) melakukan tindak pidana terhadap anak dibawah umur disalah satu pondok pesantren di Mesuji,” kata AKBP. Yuli Haryudo di Mapolres Mesuji, Selasa (22/2/2022)

Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada bulan Februari di salah satu pondok pesantren dan pelaku mengiming – imingi korban dengan meminjamkan handphone, kemudian memaksa korban untuk melakukan aksi bejatnya tersebut.

“Setelah melakukan aksi bejatnya, kemudian tersangka mengancam korban untuk tidak memberitahu kepada siapapun” terang Kapolres

Baca Juga:  Kolaborasi Polres dan Damkar Mesuji, Bagikan Air Bersih di Kecamatan Tanjung Raya

Kasus ini terungkap, kata Kapolres, setelah korban mengeluh sakit pada alat vitalnya. Kemudian orang tua korban membawa anaknya ke rumah sakit dan hasil pemeriksaan medis oleh dokter menyatakan korban mengalami kesakitan dan lecet di bagian kelamin.

“Unit PPA Polres Mesuji saat ini sedang melakukan penyidikan dan pendalaman terhadap kemungkinan adanya korban lain. Atas perbuatanya, tersangka terancam hukuman 12 Tahun penjara,” jelasnya

Kemudian, kata Kapolres, Team Tekab 308 Satreskrim Polres Mesuji berhasil menangkap pelaku tindak pidana pemerasan yang di lakukan oleh seorang pria berinisial AD warga Berasan Makmur, Kecamatan Tanjung Raya, Mesuji.

Penangkapan pelaku pemerasan ini, Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/63/11/2022/SPKT/RESOR MESUJI/POLDA LAMPUNG Tanggal 18 Februari 2022 Terkait tindak pidana pemerasan atau perbuatan tidak menyenangkan sebagaimana pasal 368 atau pasal 335 KUHP.

Baca Juga:  Polres Mesuji Gelar Pengamanan  Kampanye Dialogis Paslon-Kada

“Pelaku AD dalam menjalankan aksi pemerasan ini selalu menunjukan senjata replika jenis Air Softgun berwarna hitam dan lencana bertuliskan BNN,” kata Kapolres

Kapolres menjelaskan, penangkapan pelaku pemerasan ini berkat adanya laporan oleh beberapa pemilik warung cafe yang selalu didatangi pelaku dengan cara meminta sejumlah uang dan mengancam akan menutup warung cafe tersebut.

“Pelaku AD ini mengaku berprofesi sebagai anggota BNN (Badan Narkotika Nasional) dan anggota LSM BNM (Berantas Narkotika Maksiat),” ungkapnya. (*)

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Momen Jihan Nurlela Berikan Mikrofon Untuk Arinal Djunaidi Pada Debat Kandidat Perdana Pilgub Lampung Jadi Perhatian Penonton
ORARI Lampung Periode 2024-2029 Dikukuhkan, Pj. Gubernur Harapkan Peran Strategis di Bidang Komunikasi
Polres Tulang Bawang Gelar Napak Tilas Tunggul Kesatuan Wira Bhakti Nengah Nyappur
Mahasiswa dan Guru Literasi TBM Surya Kencana Belajar Jurnalistik Bersama Juniardi
JMSI Kepri Ajak Pelajar SMAN 2 Tanjungpinang Sampaikan Bahaya Narkoba Melalui Tulisan
Pj. Gubernur Samsudin Jadi Keynote Speaker Seminar Kependudukan di ITERA
Bunda Eva dalam Kampanyenya Ajak Warga Berdo’a untuk Kesembuhan Andi Arief
Pj. Gubernur Lampung Samsudin Buka Seminar Kependudukan di ITERA

Berita Terkait

Senin, 14 Oktober 2024 - 01:21 WIB

Momen Jihan Nurlela Berikan Mikrofon Untuk Arinal Djunaidi Pada Debat Kandidat Perdana Pilgub Lampung Jadi Perhatian Penonton

Senin, 14 Oktober 2024 - 00:57 WIB

ORARI Lampung Periode 2024-2029 Dikukuhkan, Pj. Gubernur Harapkan Peran Strategis di Bidang Komunikasi

Minggu, 13 Oktober 2024 - 13:59 WIB

Polres Tulang Bawang Gelar Napak Tilas Tunggul Kesatuan Wira Bhakti Nengah Nyappur

Minggu, 13 Oktober 2024 - 10:06 WIB

Mahasiswa dan Guru Literasi TBM Surya Kencana Belajar Jurnalistik Bersama Juniardi

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:57 WIB

JMSI Kepri Ajak Pelajar SMAN 2 Tanjungpinang Sampaikan Bahaya Narkoba Melalui Tulisan

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 12:01 WIB

Bunda Eva dalam Kampanyenya Ajak Warga Berdo’a untuk Kesembuhan Andi Arief

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 10:51 WIB

Pj. Gubernur Lampung Samsudin Buka Seminar Kependudukan di ITERA

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 10:26 WIB

Polres Lampung Timur Laksanakan Pengamanan Kampanye Paslon Cabup dan Cawabup di Way Bungur

Berita Terbaru