MPR Penjaga Demokrasi Pancasila

Rabu, 6 Agustus 2025 | 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Heri Suroyo*]

MAJELIS Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia -MPR RI – sebagai lembaga perwakilan rakyat bertugas menjaga konstitusi dan menetapkan arah kebijakan negara, serta menjadi forum musyawarah dan mufakat untuk mencapai kesepakatan bersama.

MPR sangat berperan besar memaknai Demokrasi Pancasila dan memastikan bahwa nilai-nilai Pancasila tetap menjadi landasan dalam penyelenggaraan negara dan pemerintahan.

Lembaga Perwakilan ini memiliki kewenangan untuk menetapkan dan mengubah Undang-Undang Dasar, menjadikannya sebagai benteng utama dalam menjaga konstitusi negara dan memastikan prinsip-prinsip demokrasi Pancasila tetap terjaga dan kebijakan negara sejalan dengan nilai-nilai Pancasila.

MPR juga dituntut untuk mampu beradaptasi dengan perubahan dan dinamika zaman, namun tetap berpegang pada nilai-nilai dasar Pancasila. Perubahan konstitusi, jika diperlukan, harus dilakukan untuk kepentingan negara dan penyesuaian dengan perkembangan zaman.

Oleh karena itu, MPR perlu memperkuat kapasitasnya dalam menjalankan fungsi-fungsi konstitusionalnya dan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengambilan keputusan.

Dengan demikian, MPR memiliki peran sentral dalam menjaga keberlangsungan dan keselarasan antara Demokrasi Pancasila dengan dinamika zaman yang terus berubah.

Tantangan yang muncul, antara lain berasal dari derasnya arus paham-paham yang bersandar pada otoritas materi, seperti liberalisme, kapitalisme, komunisme, sekularisme, pragmatisme, dan hedonisme, yang menggerus kepribadian bangsa yang berkarakter nilai-nilai Pancasila.

Baca Juga:  Bupati Ayu Pimpin Langsung Rakor Evaluasi Penyaluran Bantuan Pangan   

Pancasila sebagai dasar negara merupakan sumber dari segala sumber aturan atau sumber aturan dan ketertiban . Sebagai dasar negara, ideologi kebangsaan dan persatuan bangsa, Pancasila senantiasa didukung dan dijiwai oleh seluruh rakyat Indonesia.

Dengan mengamalkan Pancasila, Indonesia telah berhasil bertahan sebagai bangsa yang bersatu, meski berhadapan dengan berbagai ancaman dan rongrongan dari dalam maupun luar. Peristiwa pemberontakan G30S/PKI mengingatkan pentingnya menjaga dan mempertahankan Pancasila sebagai landasan hidup berbangsa dan bernegara.

Ditengah dinamika zaman Untuk mempertahankan nilai-nilai Pancasila diperlukan upaya penguatan pemahaman dan mengaplikasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, terutama di kalangan generasi muda dengan penguatan semangat nasionalisme dan cinta tanah air.

Generasi muda diharapkan menjadi agen perubahan yang aktif dalam menyebarkan nilai-nilai Pancasila dan menginspirasi orang lain untuk mengamalkannya.

Penggunaan media sosial untuk menyebarkan informasi yang benar dan positif tentang Pancasila, serta menangkal berita hoaks dan ujaran kebencian.

Memasuki usianya yang ke 80 Tahun tanggal 29 Agustus 2025, MPR RI sebagai penjaga demokrasi Pancasila tak kenal lelah dalam mensosialisasikan nilai nilai Pancasila disetiap kunjungan kerja Anggota MPR yang berjumlah 711 orang terdiri dari Anggota DPR berjumlah 573 orang dan Anggota DPD berjumlah 136 orang didaerah pemilihannya masing – masing.

Baca Juga:  Habib: Kasus Taufik Hidayat Harus Dikenakan Pasal Berlapis

Membumikan nilai nilai Pancasila harus meningkatkan pemahaman warga negara tentang pentingnya Pancasila dan demokrasi, serta mendorong partisipasi aktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara

Dalam negara yang menganut sistem demokrasi Pancasila, perumusan kebijakannya harus berprinsip pada nilai-nilai keadilan dan rasa kemanusiaan serta kesejahteraan umum dari seluruh warga negara.

Nilai Pancasila tidak hanya sekedar ruh tapi dalam implementasi kebijakan lebih berpihak pada rakyat dan bukannya pada kepentingan tertentu. Rasa keadilan dan tanggungjawab negara haruslah hadir untuk kepentingan warga negara.

Secara keseluruhan, seluruh warga negara memiliki tanggung jawab untuk menjaga nilai-nilai Pancasila serta berpartisipasi dalam proses demokrasi dalam mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia sebagai negara yang demokratis, adil, dan makmur.[]

*)wartawan lintaslampung.com


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Rudi Alfian


Sumber Berita : MPR RI

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Jazuli Juwaini Lepas 448 Mahasiswa KKN UNMA Mengabdi Kepelosok Negeri
AS Kembali Lancarkan Serangan, Iran Siap Balas
Bina Dalang Muda, Dinas Kebudayaan Yogyakarta Gelar Festival Dalang Anak dan Remaja 2026
Mahasiswa Indonesia Apresiasi Upaya Pelestarian Warisan Budaya China
LiuGong Mulai Bangun Pabrik Alat Berat di Karawang, Jawa Barat
Universal Studios Beijing akan Jadi Tuan Rumah Obstacle World Championships UIPM 2026
Hamartoni: Media Siber Mitra Strategis
Bupati Hamartoni – JMSI Sepakat Wartawan Harus Menjunjung Etika Jurnalistik
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:58 WIB

Jazuli Juwaini Lepas 448 Mahasiswa KKN UNMA Mengabdi Kepelosok Negeri

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:58 WIB

AS Kembali Lancarkan Serangan, Iran Siap Balas

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:34 WIB

Bina Dalang Muda, Dinas Kebudayaan Yogyakarta Gelar Festival Dalang Anak dan Remaja 2026

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:31 WIB

Mahasiswa Indonesia Apresiasi Upaya Pelestarian Warisan Budaya China

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:27 WIB

LiuGong Mulai Bangun Pabrik Alat Berat di Karawang, Jawa Barat

Berita Terbaru

Ketua Umum Pengurus Besar Mathla'ul Anwar (PBMA) Dr. K.H. Jazuli Juwaini, M.A., M.M., melepas keberangkatan 448 mahasiswa Universitas Mathla'ul Anwar (UNMA) Banten, yang akan melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Tahun Akademik 2025/2026.[Hs]

#indonesiaswasembada

Jazuli Juwaini Lepas 448 Mahasiswa KKN UNMA Mengabdi Kepelosok Negeri

Kamis, 23 Jul 2026 - 12:58 WIB

#indonesiaswasembada

AS Kembali Lancarkan Serangan, Iran Siap Balas

Kamis, 23 Jul 2026 - 12:58 WIB