Mencuri 2 Dandang, Motor Disita, Badan Dibui

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis
LAMPUNG TIMUR – Mencuri dandang-alat masak rumah tangga, dua terduga pelaku pencuri diamankan Petugas Kepolisian Polsek Raman Utara, Lampung Timur,  bersama sepeda motor yang digunakan.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Raman Utara IPTU Sunaryo, pada Sabtu (18/5), mengungkapkan bahwa inisial para tersangka adalah SR (34) dan IS (27) warga Kabupaten Lampung Tengah.

Para tersangka, pada Jumat (17/5) kemarin, diduga nekat mencuri 2 alat masak jenis dandang berbahan tembaga, senilai 2,6 juta rupiah, milik korban IA (34) warga Kecamatan Raman Utara.

Baca Juga:  IDS Sumatra 2026 Memanas: Wendy Walters Jajal Lintasan Way Handak Expo

Terduga Tersangka Pemulung

“Tersangka berprofesi sebagai pemulung, yang biasa beroperasi mencari barang-barang bekas, tetapi kali ini, nekat masuk ke dapur dan mencuri 2 dandang milik korban,” jelasnya.

Korban kemudian melaporkan peristiwa pencurian yang dialaminya, ke Mapolsek Raman Utara, dan segera ditindaklanjuti oleh Petugas Kepolisian, dengan memburu para tersangka.

Pihak Kepolisian langsung melakukan penyekatan ditempat yang kemungkinan dilalui korban, lalu di jalan desa rantau jaya fajar melintas 1 unit motor dikendarai oleh 2 orang yang sesuai ciri-ciri pelaku.

Baca Juga:  Polda Lampung Amankan Dua Korban TPPO

Polisi membekuk para tersangka tanpa perlawanan, sekaligus menyita 2 dandang, dan sepeda motor merk Honda Supra, sebagai barang bukti.

Kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.##


Penulis : Anis


Editor : Melly


Sumber Berita : Lampung Timur

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK
Jelang Penerimaan Murid Baru, Ombudsman Lampung Minta Disdik dan Kemenag Maksimalkan Sosialisasi dan Patuhi Aturan
Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak
Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026
DPR Marah, Tuding Kemenkeu tak Serius Tangani Bencana Sumatera
Hadapi El Nino, Lampung Perkuat Mitigasi dan Penyuluh Pertanian
HAJI 2026: Rieke Apresiasi Layanan Jamaah Lansia 
Kasum TNI Periksa 25 Kontainer Hasil Tangkapan AL di Batam

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:52 WIB

Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:43 WIB

Jelang Penerimaan Murid Baru, Ombudsman Lampung Minta Disdik dan Kemenag Maksimalkan Sosialisasi dan Patuhi Aturan

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:14 WIB

Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:26 WIB

Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:17 WIB

DPR Marah, Tuding Kemenkeu tak Serius Tangani Bencana Sumatera

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:14 WIB

#indonesiaswasembada

Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:26 WIB

#indonesiaswasembada

DPR Marah, Tuding Kemenkeu tak Serius Tangani Bencana Sumatera

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:17 WIB