Makna Kemerdekaan, Optimisme Kinerja Ekonomi, dan Peran Sentral Pengawasan DPR

Sabtu, 17 Agustus 2024 | 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Indonesia memasuki usianya yang ke-79 di tahun ini. Sebagai sebuah bangsa dan negara, usia tersebut masih relatif muda. Meski masih muda, Indonesia sudah melalui beragam ujian yang menguji sendi-sendi kehidupan bernegara. Optimisme itu, bak jamur di musim hujan: terus tumbuh walau angin badai menerjang berpotensi memecah-belah negeri ini.

Optimisme itu salah satunya tercermin dari proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun depan. Bank Dunia merevisi proyeksi kenaikan pertumbuhan ekonomi Indonesia 2024 menjadi 5 persen, dibandingkan proyeksi sebelumnya sebesar 4,9 persen. Bersama dengan India, Indonesia berpotensi memiliki kinerja ekonomi yang kuat. Walaupun begitu, adanya potensi tentu tiada tanpa tantangan.

Berdasarkan prediksi Bank Dunia, investasi di sektor swasta dan pemerintah diperkirakan akan mengalami perlambatan. Kondisi ini dinilai dipengaruhi oleh transisi politik, konflik hingga kebijakan perdagangan global.

Maka dari itu, pihak eksekutif sudah seharusnya menyiapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) yang ekspansif, terarah, dan terukur. Menjadi kerangka fiskal negara, RAPBN menjadi landasan yang krusial untuk sebuah rezim pemerintahan demi menuntaskan target-target yang tersisa, maupun rezim pemerintahan mendatang yang akan melanjutkan tongkat estafet pembangunan.

Sidang Paripurna DPR RI Tentang Rancangan Anggaran Pendapat dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2025 menjadi babak awal yang menentukan nasib negara, setidaknya di tahun pertama kepemimpinan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Hal itu karena di dalam RAPBN 2025, turut mencakup kebijakan fiskal yang diharapkan bisa mendorong akselerasi pencapaian target dan prioritas pembangunan nasional. Tentu, pemerintahan selanjutnya mempunyai opsi melanjutkan agenda transformasi ekonomi, termasuk hilirisasi sumber daya alam, baik dari sektor tambang maupun pangan.

Baca Juga:  HAJI 2026: Ambulans, Alkes di Makkah dan Madinah Sudah Usang

Tak hanya itu saja, perlindungan dan perbaikan kesejahteraan masyarakat, khususnya yang berpendapatan rendah juga seharusnya bisa diusahakan. Hal ini penting untuk menopang perbaikan struktural ekonomi secara fundamental.

Karena itu, Sebagai bagian dari rangkaian Sidang 16 Agustus, Sidang Paripurna DPR RI Tentang RAPBN Tahun 2025 digelar untuk memastikan nasib bangsa satu tahun ke depan. Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani, secara seksama namun tidak dalam tempo yang singkat, menyampaikan pidato terkait RAPBN pada posisi kacamata sebagai pimpinan wakil rakyat.

Meskipun demikian, persoalan pembangunan kesejahteraan masyarakat itu tidak berdiri sendiri. Ia tetap membutuhkan pembangunan karakter dari masyarakat itu sendiri. Nahasnya, optimisme akan ekonomi tersebut tidak berbanding lurus dengan pembangunan sisi integritas dan etos kerja masyarakatnya.

“Di tengah maraknya pembangunan lahiriah ini, kita justru kurang merawat pembangunan karakter bangsa. Pembangunan karakter bangsa yang memiliki integritas dan etos kerja belum dirasakan dalam keseharian hidup berbangsa dan bernegara,” ungkap Puan membuka agenda tersebut.

Memang, dunia sedang diuji, termasuk Indonesia, mulai dari andemi Covid 19, konflik geopolitik antar negara, krisis pangan dan krisis energi global melahirkan situasi yang tidak ideal berselimut ketidakpastian. Pemerintahan beserta rakyat Indonesia sedang diuji lahir dan batin.

Karena itu, Puan mengingatkan DPR RI bersama pemerintah pusat dan daerah harus terus dapat mendengarkan suara rakyat. Pasalnya, ia meyakini bahwa mata dan telinga rakyat bisa membuka jalan untuk mencapai kesejahteraan, memberikan keadilan, serta menjaga sumber daya bangsa dan negara.

Baca Juga:  Timwas Haji DPR RI Soroti Wajah Baru Layanan Haji Agar Jama'ah Lebih Nyaman

“Kita, secara kolektif, harus memiliki politik pembangunan Indonesia yang terencana, terkoordinasi, dan berkelanjutan. Perencanaan pembangunan nasional hendaknya memastikan bahwa usaha dan kerja keras kita dalam membangun Indonesia, memiliki arah dan tujuan bersama,” ujarnya.

Oleh karena itu, DPR RI pada periode mendatang, melalui fungsi pengawasan, akan memastikan kinerja pemerintah mengarah untuk menyejahterakan rakyat, mempermudah urusan rakyat, membangun sarana prasarana untuk rakyat untuk menciptakan ketertiban, mewujudkan rasa aman bagi rakyat Indonesia.

Prinsip checks and balances tersebut dapat berjalan efektif apabila kelembagaan (memiliki) demokrasinya sehat. Maka, dalam pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) APBN Tahun 2025, DPR RI dan Pemerintah, bersepakat untuk tetap memberikan ruang yang seluas-luasnya bagi Pemerintahan yang baru.

Namun, Puan tetap mengingatkan agar setiap kementerian dan lembaga harus melakukan belanja yang berkualitas, bukan hanya sekedar lebih baik belanja untuk sekadar penyerapan saja. “Dana APBN berasal dari uang rakyat, oleh karena itu Belanja Negara, harus lebih banyak dialokasikan dan efektif. Pemerintah harus menyelesaikan berbagai persoalan struktural, agar target pertumbuhan ekonomi yang lebih besar, agar Indonesia bisa keluar dari middle income trap,” pungkas Perempuan Pertama yang ditunjuk sebagai Ketua DPR RI.(*)


Penulis : Heri Suroyo


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Kamrussamad: Perkuat Struktur Ekonomi dan Diversifikasi Perdagangan agar Rupiah Tak Bergantung pada Dolar
Herman Khaeron : Revisi UU Perkoperasian Harus Komprehensif, Tidak Parsial 
Dengar Keluhan Nelayan, Firman Soebagyo Pertanyakan Tata Kelola Koperasi dan KNMP Banyutowo
BPBL Lampung Turun, dari 10.800 jadi 9.800 Yang Dialokasikan
KDMP Jangan Berorientasi Kuantitas, Tapi Akhirnya Mangkrak
Masyarakat Adat Harus Diberi Ruang yang Luas, Bukan Pelengkap Seremonial
Dasco Menyakini Rupiah Akan Memguat Menghimbau Warga Lepas Dollar 
Soal Kenaikan Harga BBM Non Subsidi, Pemerintah Wajib Jelaskan

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:57 WIB

Kamrussamad: Perkuat Struktur Ekonomi dan Diversifikasi Perdagangan agar Rupiah Tak Bergantung pada Dolar

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:29 WIB

Herman Khaeron : Revisi UU Perkoperasian Harus Komprehensif, Tidak Parsial 

Senin, 15 Juni 2026 - 11:07 WIB

Dengar Keluhan Nelayan, Firman Soebagyo Pertanyakan Tata Kelola Koperasi dan KNMP Banyutowo

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:20 WIB

BPBL Lampung Turun, dari 10.800 jadi 9.800 Yang Dialokasikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:10 WIB

KDMP Jangan Berorientasi Kuantitas, Tapi Akhirnya Mangkrak

Berita Terbaru

TEKNOLOGI

7 Keunggulan Utama Redmi 12 yang Perlu Anda Ketahui

Kamis, 18 Jun 2026 - 19:32 WIB